Kepolisian RI mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap obat Praxion yang diproduksi PT Pharos Indonesia. Obat itu dipastikan aman dikonsumsi walaupun sempat ditarik lantaran diduga menyebabkan kasus gagal ginjal akut pada anak.
"Obat Praxion masih aman dikonsumsi," kata Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di RS Bhayangkara, Jakarta Timur, Rabu (8/3).
Ahmad mengatakan hal itu berdasarkan hasil pengujian di Laboratorium Forensik Polri. Hasilnya, kandungan obat masih sesuai ambang batas yang ditentukan.
Baca juga: Gagal Ginjal Kronis Meningkat Hampir di Semua Provinsi
"Artinya kandungan EG (etilen glikol) dan dietilen glikol (DEG) tidak melebihi batas," papar jenderal bintang satu itu.
Sebelumnya, PT Pharos Indonesia telah menarik produk Praxion secara sukarela. Langkah itu sebagai bentuk tanggung jawab industri farmasi atas kasus gagal ginjal akut pada anak yang kembali mencuat.
Baca juga: Gagal Ginjal Akut, Komnas HAM Soroti Peran Kemenkes dan Badan POM
"PT juga meminta seluruh mitra distribusi dan penjualan untuk sementara waktu tidak menjual produk Praxion sampai ada pemberitahuan lebih lanjut," kata Director of Corporate Communication PT Pharos Indonesia Ida Nurtika, dalam keterangan tertulis. (Z-11)