Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
HAMPIR dua dekade, Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) belum juga diketok Ketua DPR RI Puan Maharani sebagai inisiatif DPR.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga pun meminta masyarakat, khususnya pekerja rumah tangga (PRT), untuk bersabar menunggu. Dirinya meyakini parlemen memililki mekanisme tersendiri untuk segera mengesahkan peraturan tersebut.
“Sabar saja. DPR kan ada mekanismenya. Pada prinsipnya kita punya semangat yang sama, memberikan yang terbaik. Sabar, karena Bu Ketua DPR ada beberapa aktivitas," tutur Bintang kepada Media Indonesia, Senin (20/2).
Baca juga: Pengamat: PRT Selayaknya Dapatkan Perlindungan Hukum seperti Pekerja Lain
"Leading sektor kan ada di Kementerian Ketenagakerjaan ya. Yang penting kita sudah ada diskusi. Kita tidak bisa intervensi. DPR ada mekanismenya. Teman-teman sabar saja,” sambungnya.
Lebih lanjut, Bintang menyoroti posisi Puan Maharani yang juga merupakan perempuan. Serta, berasal dari Partai PDIP yang mewakili rakyat kecil. "Pasti beliau (Puan) memberikan yang terbaik. Contoh UU TPKS, itu kan 10 tahun perjuangan yang panjang. Di eranya Bu Puan selaku Ketua DPR, kemudian diketok," pungkas Bintang.
Baca juga: Pimpinan DPR Harus Transparan dalam Proses Pembahasan RUU PPRT
Bintang pun berharap nasib baik akan terjadi dengan pengesahan RUU PPRT. Meski melalui perjalanan yang panjang, pada akhirnya rancangan aturan itu tetap bisa disahkan.
“Mudah-mudahan PPRT yang kita harapkan itu terjadi. Tetapi, memang kita harus kawal bersama tujuan UU tersebut. Supaya lebih intens dibicarakan. Betul-betul tidak hanya bicara regulasi dibuat, tetapi bagaimana regulasi ini bisa diimplementasikan," tutupnya.(OL-11)
Salah satu poin krusial yang disoroti adalah keberlanjutan proses reformasi di institusi Polri, Kejaksaan, hingga lembaga peradilan.
Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani menegaskan bahwa posisi partainya di luar pemerintahan justru menuntut tanggung jawab politik dan moral yang lebih besar dalam menjaga arah pembangunan
KETUA DPR RI Puan Maharani menyampaikan ucapan selamat merayakan Natal 2025 kepada seluruh umat Nasrani di Indonesia serta selamat menyambut Tahun Baru 2026.
KETUA DPR RI, Puan Maharani mengimbau Pemerintah Daerah (Pemda) agar tidak menggelar perayaan pergantian tahun 2026 secara berlebihan atau euforia.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengajak perempuan Indonesia mengambil peran aktif dalam menjaga dan melestarikan lingkungan.
Seluruh rumah sakit, terutama yang berada di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T), tidak boleh menolak warga mendapatkan layanan medis.
Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mendesak pemerintah segera mengevakuasi WNI kru kapal yang terkatung hampir setahun di lepas pantai Afrika tanpa kepastian upah dan nasib.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti penghapusan 11 juta peserta PBI BPJS dan meminta penonaktifan tidak mendadak serta disertai sosialisasi.
DPR RI memastikan layanan kesehatan peserta PBI BPJS tetap berjalan selama 3 bulan ke depan meski ada penonaktifan, dengan iuran ditanggung pemerintah.
Anggota Komisi VII DPR RI Samuel Wattimena menyoroti belum optimalnya penyerapan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Abdullah juga mengaitkan temuan ini dengan aksi KPK sebelumnya yang menjaring pegawai Bea Cukai di Jakarta dan Lampung terkait kasus dugaan korupsi importasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved