KEMENTERIAN Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengalokasikan anggaran subsidi Rp10 miliar pada 2022 lalu, untuk membantu perguruan tinggi swasta (PTS) yang tidak mampu membiayai akreditasi program studi (prodi) yang cukup mahal mencapai Rp50 juta per prodi.
"Kemdikbud memberikan subsidi/ bantuan untuk PTS yang belum mampu membiayai sendiri akreditasinya," ujar Dirjen Dikti-Ristek Prof. Nizam kepada Media Indonesia, Sabtu (18/2).
Untuk tahun lalu, Kemendikbud-Ristek telah mengalokasikan anggaran senilai Rp10 miliar. Penyerapan anggaran tersebut mencapai Rp8,5 miliar. Sementara untuk tahun ini, Prof. Nizam belum menyebut angka yang akan dialokasikan.
"Tahun lalu kita siapkan anggaran Rp10 M, digunakan sekitar Rp8,5 M," imbuhnya.
Masalah akreditasi mencuat lagi lantaran biaya akreditasi dari Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM-PT) yang dinilai sangat mahal. Banyak PT terutama PTS mengeluhkan biaya hingga Rp50 juta per program studi dan keputusannya sangat tertutup.
Menurut Prof. Nizam, LAM PT didirikan oleh asosiasi PTS dan PTN. Lantas keberadaan LAM PT merupakan milik bersama. "LAM lahir berdasar amanah UU 12/2012 dan meresponse permintaan asosiasi PTS. LAM didirikan oleh asosiasi prodi PTS dan PTN serta profesi. Jadi milik masyarakat," tandasnya.(H-2)