Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
SETELAH serangkaian rapat maraton antara pemerintah dan Komisi VIII DPR RI, kepastian angka kenaikan biaya haji tahun ini akan diumumkan malam ini.
Biro pemberitaan Parlemen Setjen DPR RI menyampaikan, pengumuman tersebut akan diberikan pada pukul 18.20 WIB.
"Akan hadir Menteri Agama RI, Dirut Garuda, Dirjen Haji dan Umrah kemenag RI , Kepala BPKH dan unsur Pimpinan Komisi VIII DPR dan anggota lainnya," tulis DPR dalam pengumuman persnya, Selasa (14/2) sore.
Tahun ini, Kementerian Agama telah mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60 atau Rp69,2 juta yang harus ditanggung jemaah. Angka ini melonjak tajam di banding tahun-tahun sebelumnya. Jumlah itu mencapai 70% dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11 atau Rp98,8 juta.
Diketahui, biaya haji yang dibayarkan jemaah dalam enam tahun terakhir ialah Rp37,49 juta (2015), Rp34,56 juta (2016), Rp34,89 juta (2017), Rp34,77 juta (2018), Rp35,24 juta (2019), dan Rp39,89 juta (2022).
DPR menilai, kenaikan Bipih hingga Rp69 juta itu terlalu tinggi. Karena itu, upaya-upaya efiensi perlu dilakukan.
Dalam usulan biaya haji Rp69 juta itu, komponen-komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah, digunakan untuk membayar biaya penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp33.979.784,00; akomodasi Makkah Rp18.768.000,00; akomodasi Madinah Rp5.601.840,00; living cost Rp4.080.000,00; visa Rp1.224.000,00; dan paket layanan masyair Rp5.540.109,60. (H-2)
ASOSIASI Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) meminta pemerintah untuk lebih meningkatkan peran swasta dalam penyelenggaran ibadah haji.
PENYELENGGARAAN ibadah haji tahun 2026 akan sepenuhnya dialihkan dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Badan Penyelenggara Haji (BP Haji).
WACANApenyelenggaraan haji jalur laut tengah mengemuka. Wacana haji jalur laut disebut sebagai hal yang bukan tidak mungkin untuk dilaksanakan. Namun, membutuhkan persiapan matang,
ANGGOTA Pansus Haji 2024, Luluk Nur Hamidah mengatakan rencana pelaksanaan haji jalur laut merupakan hal yang kompleks dan harus dipertimbangkan dengan sangat matang.
MENTERI Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membenarkan adanya rencana agar penyelenggaraan haji dan umrah ke depan berada di bawah Badan Penyelenggara (BP) Haji.
FASE pemulangan jemaah haji Indonesia yang berangkat pada gelombang II dari daerah kerja (Daker) Madinah berakhir. Hal ini ditandai keberangkatan jemaah kelompok 28 Debarkasi Kertajati.
KETUA Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang meyakini kelembagaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) sebaiknya tetap dipisah.
Setelah melakukan simulasi, menurut dia, berbagai partai politik tersebut akan memutuskan sikap untuk sistem penyelenggaraan pemilu atau pilkada ke depannya.
Ketua Banggar DPR RI menekankan pembangunan IKN tetap dilanjutkan meski anggarannya memiliki perubahan dari waktu ke waktu.
PARTAI politik di DPR begitu reaktif dalam merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2025.
DPR menyebut perayaan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus digelar di Jakarta, bukan di Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur karena memakan biaya banyak.
DPR dan pemerintah tidak menyerap aspirasi semua pihak dalam membahas RUU KUHAP.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved