Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KASUS kekerasan seksual terhadap anak di Indonesia mengalami peningkatan hingga dua kali lipat. Hal itu terungkap dalam laporan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang menyebut pada 2022 terdapat 9.588 jumlah kasus kekerasan seksual pada anak. Jumlah itu meningkat dibandingkan dengan 2021 yang terhitung 4.162.
Ketua Satgas Perlindungan Anak IDAI Eva Devita mengungkapkan, sejak mulainya pandemi covid-19, kasus kekerasan seksual pada anak tidak hanya meningkat jumlah korban namun pelakunya pun bertambah.
"Kekerasan seksual pada anak ini, di masa pandemi, mendekati 53% dari seluruh kasus. Lalu kita pikirkan di masa pandemi saja, ketika anak-anak berada di dalam rumah mereka, masih bisa menjadi korban kekerasan. Hal itu berarti pelakunya adalah orang-orang di dalam rumah, apakah itu orangtua ataupun anggota keluarga lainnya. Di masa setelah pandemi, justru ketika anak kembali beraktivitas luar rumah, pelakunya bertambah, bisa teman, tetangga, atau guru di sekolah atau juga di asrama," kata Eva lewat zoom meeting bersama media, Kamis (9/2).
Baca juga: Polisi Amankan Mantan Anggota DPRD Terkait Dugaan Pencabulan Balita
Lebih lanjut, Eva mengatakan terdapat tiga faktor utama penyebab kekerasan seksual pada anak, yaitu pertama, pendewasaan seksual yang lebih cepat karena pengaruh media atau paparan terhadap pronografi dan pornoaksi, kedua, kurangnya edukasi tentang pendidikan seksual, dan ketiga, kurangnya pengawasan.
Berdasarkan tiga faktor penyebab itu, ia mengimbau orangtua agar mulai memberikan edukasi seks kepada anak sejak usia dini.
Hal itu penting demi mencegah anak mengalami kekerasan seksual tanpa ketahuan dan bisa memberikan dampak buruk jangka panjang terhadap keberlangsungan hidup mereka.
“Orangtua saat mendengar kata seks, bayangannya aneh. Ini kita mengedukasi seks bukan cara berhubungan, tapi agar anak bisa mengenal area-area privat,” kata Eva.
Selain itu, orangtua juga bisa membuat pengaturan pengawasan pada semua alat yang terhubung dengan internet misalnya age-appropriate filters dan monitoring tools, sehingga mereka bisa mengawasi kegiatan anak saat berselancar di dunia maya.
Dan perlu membangun kepercayaan dan komunikasi dengan anak, misalnya dengan menyediakan waktu online bersama anak, atau secara teratur berdialog tentang apa yang dilakukan online.
Hal lain yang bisa orangtua lakukan yakni mengajarkan anak menghindari membagi informasi pribadi. Ajari anak berpikir sebelum mengunggah, menggunakan setting privacy pada semua media sosial dan platform permainan dan hindari berkomunikasi dengan orang yang tidak dikenal.
"Buat kesepakatan aturan penggunaan internet, misalnya boleh dari jam sekian sampai jam sekian. Ajarkan juga anak bertangung jawab terhadap apa yang diaksesnya dan mereka harus tahu konsekuensi bahayanya kalau misalnya membuka informasi pribadi," pungkasnya. (OL-1)
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong dilakukan pencegahan terhadap terjadinya tindak kekerasan kepada anak secara berulang atau reviktimasi.
Hampir setengah anak di Indonesia mengalami kekerasan. Temukan fakta penting tentang perlindungan anak dan langkah untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi mereka.
POLISI masih menelusuri keberadaan orangtua anak berusia 7 tahun berinisial MK, yang ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di Pasar Kebayoran Lama beberapa waktu lalu.
Berikut fakta-fakta kondisi terkini MK, anak perempuan 7 Tahun yang diduga dianiaya dan dibuang ayahnya di Pasar Kebayoran Lama, Jaksel
KPAI berkoordinasi dengan Tim Subdit Anak Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri terkait anak yang ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Dari gerak-geriknya, sang satpam melihat pria itu menaruh anaknya di lantai beralaskan kardus.
Orangtua juga perlu berdialog dengan anak agar mereka dapat berpikir kritis dan mempertanggungjawabkan sikap mereka.
Pendidikan seksual sudah bisa diberikan sejak anak berusia sekitar dua atau tiga tahun.
Pendidikan seksual, sudah bisa dilakukan sejak anak berusia sekitar dua atau tiga tahun. Pada usia ini, anak mulai mengenal dan memahami nama-nama organ tubuh, termasuk alat kelamin.
Topik ini sering kali dianggap tabu dan orang dewasa kesulitan menemukan “pintu masuk” saat memulai diskusi dengan anak.
Bagi remaja yang sudah menikah bisa saja mengakses alat kontrasepsi di Puskesmas bila mereka membutuhkan.
Usia remaja itu kan masa-masa ingin tahu yang tinggi. Kalau kita larang, mereka malah akan semakin penasaran dan mencari tahu sendiri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved