Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
KEPOLISIAN Resort (Polres) Manggarai Timur, NTT terus memroses laporan dugaan kasus kekerasan seksual anak di bawah lima tahun (balita) di salah satu kecamatan di wilayah itu. Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Jumat (3/2), penyidik langsung menjemput FH yang diduga sebagai pelaku.
"Sementara diamankan untuk pemeriksaan lanjutan dalam rangka melengkapi (bukti-bukti) yang perlu dilengkapi," ujar Kapolres Manggarai Timur, AKBP I Ketut Widiarta saat dihubungi Jumat (3/2) sore.
FH merupakan seorang mantan anggota DPRD Kabupaten Manggarai Timur periode 2009-2014 dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia. Ia diduga mencabuli GL saat balita berusia 3,5 tahun itu bermain di rumahnya pada Kamis (26/1) pagi.
Peristiwa itu terkuak setelah ibu korban menemukan beberapa titik cairan bercampur darah di dapur rumahnya beberapa saat setelah korban pulang bermain dari rumah tetangganya itu. Juga ketika korban sering memegang area kemaluannya hingga pada Kamis sore, korban buang air kecil bercampur darah.
"Saat itu anak saya demam. Lalu saya tanya, kamu kenapa? Dia belum menjawab. Sesampai di dokter baru dia jawab. Dia cerita sambil mempraktekkan apa yang dilakukan orang itu (FH) padanya," ujar YY, ibu korban saat ditemui Kamis (2/2) sore.
Hingga sepekan usai kejadian, polisi belum menetapkan tersangka karena kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. Untuk naik ke tahap penyidikan, polisi harus melengkapi keterangan beberapa saksi dan tambahan bukti, salah satunya hasil visum et repertum di RSP Borong.
Namun Ketut memastikan pihaknya bekerja profesional dan menjadikan kasus tersebut sebagai prioritas penyidikan. Antara lain dengan mendatangi beberapa saksi untuk pengambilan keterangan karena letak lokasi kejadian sangat jauh dan sulit dijangkau dari Mako Polres. "Kasus begini menjadi prioritas sehingga harus kebut. Untuk pemeriksaan saksi, anggota sampai harus lakukan di lokasi. Jemput bola," katanya.
Ia mengatakan, kasus serupa tergolong tinggi di daerah itu. Pada tahun 2022 tercatat 14 kasus persetubuhan anak, 4 kasus pencabulan anak, 1 kasus pemerkosaan anak, dan 4 kasus kekerasan terhadap anak. Sebagian kasus tersebut sudah diputuskan di pengadilan, sisanya sedang dalam proses persidangan.
Sedangkan untuk Januari 2022, sudah ada satu kasus persetubuhan anak dan satu kasus baru yang masih dalam laporan polisi. "Di NTT, kasus anak bawah umur ini, rata-rata tinggi. Selain penegakan hukum dengan hukuman yang berat, kita juga berupaya untuk kerjasama lintas sektor untuk melakukan pencegahan," katanya
Menyikapi kasus dugaan pencabulan terhadap anak berusia 3,5 tahun tersebut Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah meminta agar terduga pelaku pencabulan balita di Manggarai Timur diadili secara hukum. Ai mengaku khawatir, jika pelaku adalah mantan anggota DPRD, penuntasan kasus akan terhambat.
“Ini sisi yang kami khawatirkan ketika orang itu berpengaruh sangat besar terhadap intervensi kasus. Ketika kasus seharusnya bergulir di ranah hukum, ini bisa stagnan. Maka dari itu KPAI meminta agar segera usut tuntas dan dilakukan penahanan,” tegas Ai kepada Media Indonesia. Ai juga mengingatkan polisi tidak berbelit-belit dalam memroses kasus tersebut mengingat terduga pelaku merupakan orang kuat di lingkungan sekitarnya.(H-1)
ASTRA melalui Yayasan Pendidikan Astra-Michael D. Ruslim (YPA-MDR) melakukan peletakan batu pertama Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 18 Borong di Kabupaten Manggarai Timur
Setelah dua hari tenggelam di dasar Danau Rana Kulan, akhirnya Arsenius Rusman ditemukan.
Peristiwa nahas menimpa Arsenius Rusman, pemuda berusia 18 tahun asal Kelurahan Golo Wangkung, Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Festival Kopi Lembah Colol akan menjadi festival tahunan yang sudah diakui Kemenparekraf.
UMKM dan warga setempat mengaku mendapatkan hingga 150% dari keseharian mereka selama Festival Kopi Lembahh Cocol.
"Kami menyediakan sumur bor ini, selain untuk mengairi kawasan agrowisata kopi, juga akan dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi warga sekitar."
KPAI berkoordinasi dengan Tim Subdit Anak Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri terkait anak yang ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
KPAI meminta agar pemerintah daerah bisa menegakkan regulasi yang terang benderang soal komitmen menjauhkan anak dari industri rokok.
PERIZINAN rokok dengan berbagai rasa seperti buah-buahan, melalui vape dan pods meningkatkan penjualan rokok bentuk lain dikalangan anak dan remaja.
PERKAWINAN anak merupakan pelanggaran hak anak karena dilihat dari dampak yang berpotensi dialami anak tersebut. Misalnya dari segi pendidikan dan kesehatan.
Wakil Ketua KPAI mendesak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghentikan sementara program siswa dikirim ke barak.
Jasra mengatakan desakan penghentian sementara program tersebut berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan oleh KPAI.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved