Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
MENTERI Agama Yaqut Cholil Qoumas mengutuk aksi pembakaran dan penyobekan mushaf Alquran di Swedia dan Belanda. Tindakan tersebut sebagai bentuk lain dari teror dan ekstremitas yang bisa mengancam harmoni umat beragama.
Aksi pembakaran Alquran dilakukan oleh Rasmus Paludan, pemimpin partai Stram Kurs yang berhalauan ekstremis sayap kanan Denmark di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Swedia, Sabtu, 21 Januari 2023. Sehari berikutnya, dalam demonstrasi anti-Turki di Den Haag, Belanda, terjadi juga aksi menyobek Alquran. “Itu jelas teror dan tindakan ekstrem yang tidak bisa dibenarkan dan bisa merusak harmoni umat beragama. Saya jelas mengutuk tindakan ekstrem semacam itu,” tegas Yaqut di Jakarta, Kamis (26/1).
Yaqut mengatakan aksi demonstrasi memang dibenarkan dalam demokrasi. Namun, semua tindakan yang menghinakan simbol keagamaan, apalagi Kitab Suci, tidak bisa dibenarkan atas alasan apa pun, termasuk kebebasan berekspresi.
“Silakan sampaikan aspirasi dan ekspresi, tapi jangan dengan perbuatan ekstrem, provokatif, apalagi sampai menghinakan simbol-simbol keagamaan dan kitab suci. Itu bisa mengganggu harmoni sosial dan memecah belah umat,” jelasnya.
Dijelaskan, pasca pandemi covid-19, Indonesia yang diberi amanah sebagai Presidensi G-20 pada 2022 berupaya keras untuk membangun kebersamaan melalui motto Recover Together, Recover Stronger (Pulih Bersama, Bangkit Perkasa). Motto ini memberi pesan kuat tentang pentingnya kebersamaan dalam memajukan dunia, bangkit dari pandemi.
“Aksi di Swedia dan Belanda justru bisa merusak semangat kebersamaan yang sedang dibangun. Itu jelas merugikan seluruh umat beragama dan tidak bisa dibenarkan,” sebutnya. Protes dari berbagai negara, termasuk di Indonesia, serta juga dari masyarakat dan tokoh agama adalah cermin betapa tindakan itu semacam mencederai perasan dan merusak semangat kerukunan umat.
Meski demikian, Menag mengimbau umat muslim Indonesia untuk tidak terpancing dan terprovokasi. Bentuk penyikapan harus mengedepankan cara-cara yang santun (akhlakul karimah) dengan menunjukkan nilai-nilai keluhuran Islam. "Umat wajar jika marah melihat kejadian ini, namun bentuk respons harus dalam koridor hukum dan dengan adab yang mulia," jelasnya.
Di sisi lain, Menag Yaqut juga mendorong tokoh-tokoh agama di dunia untuk bisa bersama meredam kasus ini agar tak kian meluas. Para pemuka agama saatnya turun untuk berdialog dan kemudian memberikan pencerahan kepada umatnya demi terwujudnya kehidupan beragama dunia yang damai.
Menag mengapresiasi dan mendukung langkah Kementerian Luar Negeri RI untuk mengundang Duta Besar Swedia untuk Indonesia. Hal sama perlu dilakukan juga terhadap Dubes Belanda di Jakarta. “Mereka harus menjelaskan atas apa yang terjadi Stocholm dan Den Haag. Saya yakin Kemlu juga akan sampaikan sikap tegas Indonesia atas peristiwa itu,” ujarnya.(H-1)
Menteri Dalam Negeri Prancis Bruno Retailleau menyebutkan banyak insiden terkait peluncuran kembang api, termasuk bentrokan dengan polisi dan petugas pemadam kebakaran.
Bila makanan yang dibakar hanya sampai bewarna cokelat, biasanya tidak menimbulkan senyawa kimia yang bersifat karsinogenik.
Aksi global untuk melestarikan lapisan ozon dipicu penemuan lubang pada lapisan ozon di Benua Antartika pada awal 1980-an.
Tiga tersangka bersama lebih 15 saksi serta peran pengganti dihadirkan dalam reka ulang adegan rekonstruksi peristiwa pembakaran yang menewaskan Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya.
Polda Sumut telah menetapkan tiga tersangka pembakaran rumah yang menewaskan wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu. Mereka adalah RAS, YT, dan B.
BS merupakan orang yang menyuruh, dan memberikan sejumlah uang kepada dua tersangka lainnya, RAS dan YT, untuk membakar rumah hingga mengakibatkan Sempurna Pasaribu dan keluarganya meninggal
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan penyimpangan pembagian kuota haji
Diduga ada pelanggaran dalam kuota haji. Itu karena pelaksanaannya melanggar peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, dia mengatakan KPK menargetkan penyelidikan kasus tersebut untuk bisa segera naik ke tahap penyidikan pada bulan ini.
KPK telah memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (7/8).
Usai memeriksa mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, KPK mengisyaratkan bahwa penyelidikan kasus tersebut hampir rampung dan akan segera naik ke tahap penyidikan.
Yaqut Cholil Qoumas dimintai keterangan oleh penyidik KPK terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus tahun 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved