Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
PAKAR hakar hukum tata negara Dr Muhammad Rullyandi mengundurkan diri sebagai dosen tidak tetap di Fakultas Hukum Universitas Pancasila.
Setelah 13 tahun Rullyandi mengabdi di almamaternya, SK pengangkatan tak kunjung diterima. Ia memilih mundur ketimbang tidak ada kepastian mengajar di kampusnya sendiri.
"Selama 13 tahun mengabdi kepada almamater saya, saya telah ikut mengharumkan nama baik FH UP dan tidak pernah mendapatkan sanksi peringatan, teguran lisan, tertulis, maupun penghukuman disiplin ataupun etik. Termasuk tidak pernah melakukan pencederaan terhadap Tri Dharma Perguruan Tinggi, baik akademik atau nonakademik," ungkap Rullyandi lewat surat pengunduran dirinya.
Rullyandi pernah memecahkan rekor sebagai saksi ahli tata negara terbanyak dan termuda di Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Juni 2021 di usia 34 tahun.
Menurut dia, dengan prestasi tersebut seharusnya Universitas Pancasila bisa dengan mudah mengangkatnya menjadi dosen tetap. Namun, hal itu tak kunjung ia dapat.
Rully merasa perlakuan kampus tidak adil atas pengabdiannya selama ini. Ia seolah tak diberi kesempatan untuk berkembang menjadi dosen tetap selama mengabdi.
"Upaya kerja keras saya dalam mengharumkan nama baik almamater justru mendapat perlakuan yang kontradiktif yang memprihatinkan dari institusi kampus. Atas dasar itu, maka saya terpaksa mengundurkan diri dari pengabdian saya di kampus," pungkasnya. (OL-8)
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menegaskan peradilan militer bukan ruang impunitas dalam sidang uji materi UU Peradilan Militer di Mahkamah Konstitusi.
Ketentuan UU KPK yang dinilai membuka peluang anggota TNI dan Polri aktif menjabat pimpinan KPK digugat ke Mahkamah Konstitusi karena dianggap multitafsir.
Ia menyarankan agar rencana Pilkada tidak langsung ditunda dan dibawa secara terbuka dalam kontestasi politik nasional.
Upaya modernisasi, digitalisasi dan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) diharapkan jadi solusi. Teknologi seperti AI harus diintegrasikan untuk menunjang ketatanegaraan.
PAKAR hukum tata negara, Feri Amsari, menilai langkah KPU merahasiakan dokumen pencapresan merupakan tindakan yang tidak logis dan justru merusak prinsip keterbukaan informasi publik.
GURU Besar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana, mengendus aroma konspirasi antar elite untuk mengembalikan kembali MPR sebagai lembaga tertinggi di Indonesia.
DUNIA akademik abad ke-21 tidak lagi dibatasi oleh batas geografis.
Bersama istrinya, Kak Ciwid, Pakde Prayogo membangun HIQWEEN sebagai solusi masalah flek hitam.
PENGUATAN ideologi negara bukan lagi sekadar wacana akademis, melainkan faktor kunci keberhasilan transformasi menuju Indonesia. Pancasila
Dosen juga harus mampu merencanakan studi lanjut, termasuk persiapan studi doktoral melalui skema beasiswa BPI dan PDDI.
Inovasi ini dirancang khusus untuk membantu menurunkan stres psikologis pada penderita hipertensi, sebuah faktor yang sering terabaikan dalam penanganan tekanan darah tinggi.
Permendiktisaintek 52/2025 dibuat untuk memberikan kepastian hukum agar profesi, karier, dan penghasilan dosen dalam satu kerangka kebijakan yang terpadu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved