Headline

Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.

Fokus

Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.

13 Tahun Tak Diangkat Jadi Dosen Tetap, Pakar HTN Rullyandi Pilih Mundur

Mediaindonesia.com
14/12/2022 13:33
13 Tahun Tak Diangkat Jadi Dosen Tetap, Pakar HTN Rullyandi Pilih Mundur
Pakar hukum tata negara Dr. Muhammad Rullyandi(MI/HO)

PAKAR hakar hukum tata negara Dr Muhammad Rullyandi mengundurkan diri sebagai dosen tidak tetap di Fakultas Hukum Universitas Pancasila.

Setelah 13 tahun Rullyandi mengabdi di almamaternya, SK pengangkatan tak kunjung diterima. Ia memilih mundur ketimbang tidak ada kepastian mengajar di kampusnya sendiri.

"Selama 13 tahun mengabdi kepada almamater saya, saya telah ikut mengharumkan nama baik FH UP dan tidak pernah mendapatkan sanksi peringatan, teguran lisan, tertulis, maupun penghukuman disiplin ataupun etik. Termasuk tidak pernah melakukan pencederaan terhadap Tri Dharma Perguruan Tinggi, baik akademik atau nonakademik," ungkap Rullyandi lewat surat pengunduran dirinya.

Rullyandi pernah memecahkan rekor sebagai saksi ahli tata negara terbanyak dan termuda di Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Juni 2021 di usia 34 tahun.

Menurut dia, dengan prestasi tersebut seharusnya Universitas Pancasila bisa dengan mudah mengangkatnya menjadi dosen tetap. Namun, hal itu tak kunjung ia dapat.

Rully merasa perlakuan kampus tidak adil atas pengabdiannya selama ini. Ia seolah tak diberi kesempatan untuk berkembang menjadi dosen tetap selama mengabdi.

"Upaya kerja keras saya dalam mengharumkan nama baik almamater justru mendapat perlakuan yang kontradiktif yang memprihatinkan dari institusi kampus. Atas dasar itu, maka saya terpaksa mengundurkan diri dari pengabdian saya di kampus," pungkasnya. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik