Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek) secara resmi meluncurkan Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Nomor 52 Tahun 2025 pengganti dari Permendikbudristek Nomor 44 Tahun 2024 tentang Profesi, Karier, dan Penghasilan Dosen.
Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Togar Simatupang, menjelaskan bahwa aturan baru ini dibuat untuk memberikan kepastian hukum agar profesi, karier, dan penghasilan dosen dalam satu kerangka kebijakan yang terpadu.
“Sehingga dosen diharapkan dapat lebih fokus menjalankan tri dharma perguruan tinggi tanpa terganggu urusan administratif,” ungkapnya dalam Sosialisasi Peraturan Menteri tentang Profesi, Karier, dan Penghasilan Dosen, Selasa (30/12).
Beberapa kekhususan dari Permendiktisaintek ini di antaranya menguatkan empat kompetensi dosen yaitu pedagogi, kepribadian sosial, dan profesional sebagai fondasi peningkatan mutu pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Permendiktisaintek ini juga akan mengatur peran profesor emeritus sebagai aset keilmuan nasional yang tetap dapat berkontribusi pascapurnatugas.
“Selain itu, regulasi ini membuka ruang lebih luas bagi keterlibatan akademisi diaspora dan pengakuan pengalaman internasional dalam pengembangan karier dosen,” jelas Togar.
Regulasi ini juga akan mengatur pendelegasian kewenangan dan pengangkatan jabatan fungsional dosen kepada LLDikti dan PTNBH tertentu yang telah memenuhi persyaratan.
“Kebijakan ini bertujuan mempercepat layanan, meningkatkan efisiensi, dan memperkuat otonomi perguruan tinggi,” tuturnya.
Dengan dikeluarkannya peraturan ini, pengelolaan profesi, karier, dan penghasilan dosen memasuki fase baru yang lebih tertata, inklusif dan berkelanjutan. Kebijakan ini diharapkan membawa angin segar bagi para dosen, sekaligus mendorong kehidupan kampus yang semakin bermutu dan berdampak.
Di tempat yang sama, Direktur Sumber Daya Kemdiktisaintek, Sri Suning Kusumawardhani, mengatakan bahwa perbedaan antara Permediktisaintek 52/2025 dibandingkan Permendikbudristek 44/2024 di antaranya ialah definisi dosen tetap dan tidak tetap, pengaturan mengenai pengadaan, pengangkatan, penyetaraan dan pemberhentian dosen, syarat dan mekanisme sertifikasi dosen, syarat dan mekanisme promosi, profesor emeritus, serta mekanisme penentuan tunjangan profesi dosen non ASN. (Des/M-3)
PRESIDEN Prabowo Subianto menambah dana riset pada 2026 hingga Rp12 triliun. Hal itu disampaikan saat pertemuan dengan 1.200 guru besar, dekan, dan rektor, presiden minta kerja sama dengan BRIN
PRESIDEN Prabowo Subianto menambah dana riset mencapai Rp12 triliun pada 2026. Itu disampaikan di hadapan 1.200 guru besar, dekan, dan rektor dari berbagai perguruan tinggi
PRESIDEN Prabowo Subianto mengatakan akan menambah dana riset hingga pada 2026 mencapai Rp12 triliun. Hal itu disampaikan presiden di hadapan 1.200 guru besar, dekan, dan rektor
Prof Sri Yunanto memaparkan visi besar Indonesia pada satu abad kemerdekaannya. Ia menetapkan sejumlah indikator utama yang menjadi syarat mutlak terwujudnya Indonesia Emas 2045.
PEMERINTAH akan melakukan audit lingkungan terhadap lebih dari 100 unit usaha di Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh sebagai bagian dari evaluasi persetujuan lingkungan pascabencana.
Kerja sama ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam penguatan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Lembaga penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (LP2M) Universitas Nusa Cendana pada tanggal 25 Juni 2024 telah mendapatkan 12 (dua belas) hak paten
Kegiatan ini mengangkat tema 'Pelatihan Achievement Motivation Training untuk Mengurangi Boarding School Syndrome' pada Santri Pondok Pesantren di Desa Pasirtanjung, Kabupaten Bogor.
UKRIDA berencana mengembangkan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, serta mewujudkan Good University Governance, bahkan menuju World Class University.
Feedloop AI akan berperan sebagai industri mitra bagi Telkom University dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved