Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH akan melakukan audit lingkungan terhadap lebih dari 100 unit usaha di Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh sebagai bagian dari evaluasi persetujuan lingkungan pascabencana. Audit ini mencakup dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan UKL-UPL, terutama untuk kegiatan berbasis lanskap serta ekstraksi mineral dan batu bara.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol mengatakan bahwa evaluasi persetujuan lingkungan merupakan prosedur wajib setiap kali terjadi bencana besar.
“Setiap terjadi bencana, baik lokal maupun yang sangat besar, maka kajian lingkungan wajib dievaluasi,” ujarnya dalam konferensi pers di kantor KLH, Jakarta Selatan, Selasa (23/12).
Audit lingkungan dilakukan untuk memperoleh gambaran rinci mengenai penyebab dan dampak kerusakan lingkungan, sekaligus mengidentifikasi potensi yang seharusnya dapat dicegah. “Audit lingkungan ini akan memberikan gambaran detail terkait dengan apa yang terjadi dan apa yang seharusnya bisa dihindari,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa audit lingkungan tidak dapat dihindari karena telah terjadi perubahan lanskap yang sangat signifikan, baik akibat aktivitas manusia maupun faktor alam.
“Terjadi perubahan landscape yang cukup dramatis, baik karena antropogenik berupa perubahan tutupan hutan menjadi non-hutan, maupun karena hujan yang cukup deras dan sifat tanah serta geomorfologi kita,” ujarnya.
Hasil audit lingkungan akan menjadi dasar penegakan hukum yang dapat ditempuh melalui tiga jalur, yakni sanksi administrasi berupa paksaan pemerintah, gugatan perdata, maupun pendekatan pidana.
“Apakah dengan pendekatan pidana, apakah dengan pendekatan gugatan perdata, atau dengan sanksi administrasi paksaan pemerintah,” kata Hanif.
Sementara itu, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menyampaikan bahwa pemerintah akan melibatkan dosen dan guru besar dari berbagai perguruan tinggi dalam tim multidisiplin untuk melakukan kajian dan audit lingkungan.
“Kita akan meminta melalui rektor-rektor untuk memberikan nama-nama dosen maupun guru besar yang memiliki keahlian di bidang-bidang terkait,” ujarnya.
Bidang keahlian yang dilibatkan antara lain kehutanan, lingkungan hidup, hidrogeologi, teknik sipil, dan tata ruang. Para akademisi tersebut akan bekerja di bawah arahan Kementerian Lingkungan Hidup dan diminta menghasilkan kajian yang dapat dipertanggungjawabkan secara akademik dan ilmiah.
“Mereka akan memberikan hasil kajian seobjektif mungkin, secara sains dan teknologi,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa dosen dan guru besar yang terlibat akan mendapatkan perlindungan hukum agar dapat bekerja secara independen, termasuk jika hasil kajian memiliki implikasi hukum.
“Sudah ada dasar hukum yang cukup kuat, Pasal 66 Undang-Undang Nomor 32, Permen LH juga sudah ada, sehingga teman-teman dosen dan guru besar tidak akan dipermasalahkan kemudian hari,” ujarnya. (Ata/M-3)
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup akan melakukan audit lingkungan terhadap 182 perusahaan tambang dan perusahaan sawit yang dinilai menjadi penyebab kerusakan lingkungan.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup akan melakukan audit lingkungan terhadap 182 perusahaan tambang dan sawit yang dinilai menjadi penyebab kerusakan lingkungan dan bencana banjir
MENTERI Lingkungan Hidup, Hanif Faisol, memastikan akan melakukan audit lingkungan terhadap PT Gag Nikel, perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Pulau Gag, Raja Ampat,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved