Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
MENTERI Lingkungan Hidup, Hanif Faisol, memastikan akan melakukan audit lingkungan terhadap PT Gag Nikel, perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya. Langkah ini diambil untuk memastikan anak perusahaan PT Antam tersebut tidak melakukan pelanggaran terhadap aturan lingkungan.
"Jadi dalam waktu segera kami akan menugaskan untuk dilakukan audit lingkungan guna menambah safeguard terkait dengan penambangan di Pulau Gag," ujar Hanif di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (10/6).
Hanif menjelaskan bahwa pihaknya telah memantau aktivitas PT Gag Nikel selama empat tahun terakhir. Berdasarkan hasil pengawasan sejauh ini, perusahaan tersebut dinilai mematuhi peraturan yang berlaku.
Meski demikian, Hanif menegaskan perlunya langkah verifikasi lebih lanjut. Hal ini penting mengingat pemerintah baru saja mencabut izin usaha pertambangan (IUP) milik empat perusahaan nikel lainnya yang juga beroperasi di wilayah Raja Ampat.
"Kemarin hasil pengawasan lapangannya terhadap PT Gag cukup bagus. Namun demikian, dalam waktu segera saya juga berkepentingan untuk langsung ke sana guna meyakinkan bahwa safeguard lingkungan terjaga dengan baik," jelas Hanif.
Pemerintah mencabut IUP terhadap empat perusahaan pertambangan yang beroperasi di Raja Ampat. Keempat perusahaan itu ialah PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, PT Anugerah Surya Pratama, dan PT Nurham.
Salah satu faktor pencabutan IUP keempat perusahaan itu adalah faktor lingkungan, terutama karena beroperasi di kawasan Geopark Raja Ampat. (P-4)
Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) menggandeng Polri melakukan penegakan hukum terpadu (Gakumdu) sebagai langkah konkret terkait tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
KOMNAS HAM menilai penambangan nikel di enam pulau di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, seharusnya tidak dilakukan. Mengingat, keenam pulau tersebut berada di pulau kecil.
Pencabutan IUP oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi titik balik untuk membenahi pengelolaan tambang di Tanah Papua, serta memastikan keberpihakan terhadap masyarakat setempat.
Izin tambang PT Gag Nikel yang tetap dibiarkan pemerintah dapat menjadi duri dalam perjalanan kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
PENCABUTAN izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang di Raja Ampat, Papua Barat Daya, harus jadi momentum.
KOORDINATOR Nasional Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Melky Nahar menilai pemerintah Indonesia menunjukkan sikap standar ganda dalam pengelolaan tambang di wilayah pulau-pulau kecil.
Permasalahan di Raja Ampat keburu melebar sebelum kajian KPK rampung.
KETUA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Anis Hidayah mengatakan aktivitas tambang nikel Raja Ampat, Papua, telah menimbulkan pelanggaran HAM.
KPK menerima banyak laporan dugaan korupsi terkait aktivitas pertambangan, salah satunya di wilayah Raja Ampat.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan anggotanya untuk mendalami dugaan tindak pidana aktivitas tambang di Raja Ampat
Pencabutan izin tersebut tidak bisa dinilai sebagai tindakan menghambat investasi, melainkan bentuk kepedulian pemerintah menjaga aset penting sektor pariwisata dan ekosistem tentunya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved