Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
MENTERI Lingkungan Hidup, Hanif Faisol, memastikan akan melakukan audit lingkungan terhadap PT Gag Nikel, perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya. Langkah ini diambil untuk memastikan anak perusahaan PT Antam tersebut tidak melakukan pelanggaran terhadap aturan lingkungan.
"Jadi dalam waktu segera kami akan menugaskan untuk dilakukan audit lingkungan guna menambah safeguard terkait dengan penambangan di Pulau Gag," ujar Hanif di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (10/6).
Hanif menjelaskan bahwa pihaknya telah memantau aktivitas PT Gag Nikel selama empat tahun terakhir. Berdasarkan hasil pengawasan sejauh ini, perusahaan tersebut dinilai mematuhi peraturan yang berlaku.
Meski demikian, Hanif menegaskan perlunya langkah verifikasi lebih lanjut. Hal ini penting mengingat pemerintah baru saja mencabut izin usaha pertambangan (IUP) milik empat perusahaan nikel lainnya yang juga beroperasi di wilayah Raja Ampat.
"Kemarin hasil pengawasan lapangannya terhadap PT Gag cukup bagus. Namun demikian, dalam waktu segera saya juga berkepentingan untuk langsung ke sana guna meyakinkan bahwa safeguard lingkungan terjaga dengan baik," jelas Hanif.
Pemerintah mencabut IUP terhadap empat perusahaan pertambangan yang beroperasi di Raja Ampat. Keempat perusahaan itu ialah PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, PT Anugerah Surya Pratama, dan PT Nurham.
Salah satu faktor pencabutan IUP keempat perusahaan itu adalah faktor lingkungan, terutama karena beroperasi di kawasan Geopark Raja Ampat. (P-4)
KETUA Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan pihaknya akan mengecek langsung aktivitas tambang nikel Raja Ampat yang dilakukan PT Gag Nikel di Pulau Gag, Papua Barat Daya.
BEM PTNU membantah isu yang menyebutkan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terlibat dalam aktivitas pertambangan di Raja Ampat,
Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) menggandeng Polri melakukan penegakan hukum terpadu (Gakumdu) sebagai langkah konkret terkait tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
KOMNAS HAM menilai penambangan nikel di enam pulau di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, seharusnya tidak dilakukan. Mengingat, keenam pulau tersebut berada di pulau kecil.
Pencabutan IUP oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi titik balik untuk membenahi pengelolaan tambang di Tanah Papua, serta memastikan keberpihakan terhadap masyarakat setempat.
Izin tambang PT Gag Nikel yang tetap dibiarkan pemerintah dapat menjadi duri dalam perjalanan kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Sedimen dari aktivitas tambang bisa menutup terumbu karang dan padang lamun, yang merupakan habitat penting bagi ikan kerapu untuk memijah dan berlindung.
Anggrek biru (Dendrobium azureum Schuit), spesies langka dan endemik yang hanya ditemukan di Cagar Alam Pulau Waigeo, Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Dinas Pariwisata Pemkab Raja Ampat meminta pengelola homestay di Raja Ampat untuk menerapkan pariwisata berkelanjutan yang mudah dilakukan dalam kegiatan sehari-hari.
Sebagai spesies endemik dengan status terancam punah, anggrek biru membutuhkan perlindungan serius agar kelangsungan hidupnya tetap terjaga.
Bila keseimbangan ekosistem terganggu, rantai makanan yang menopang kehidupan spesies-spesies ini akan runtuh.
Jika pembangunan hanya diartikan sebagai akumulasi kapital dan pertumbuhan ekonomi jangka pendek, kasus Raja Ampat menjadi cerminan kegagalan dalam memahami esensi keberlanjutan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved