Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
MENTERI Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) secara terang-terangan membela Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia terkait polemik izin tambang nikel Raja Ampat, PT Gag Nikel di Pulau Gag, Papua Barat Daya.
Menurut Zulhas, Bahlil tidak bisa disalahkan atas izin tambang nikel yang diberikan kepada PT Gag Nikel, sebab izin tersebut bukan diterbitkan oleh Bahlil.
“Soal Pak Bahlil, padahal izin (PT Gag Nikel) itu bukan Pak Bahlil yang keluarkan. Beliau ini tidak salah sebenarnya,” ujar Zulhas dalam acara Peringatan Hari Kewirausahaan Nasional di Gedung Smesco, Jakarta Selatan, Selasa (10/6).
Sebagai informasi, PT Gag Nikel memperoleh izin berupa Kontrak Karya yang terbit pada tahun 2017, saat periode pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo. Izin tersebut berlaku selama 30 tahun, dari 30 November 2017 hingga 30 November 2047. PT Gag Nikel sendiri merupakan anak usaha dari PT Aneka Tambang Tbk (Antam), yang merupakan bagian dari holding tambang BUMN, Mind ID.
“Lha betul memang bukan (salah) Pak Bahlil kok. Pak Bahlil ini orang baik, semua dibela," kata Zulhas.
PT Gag Nikel tampak mendapat perlakuan berbeda dibanding empat perusahaan tambang lain di wilayah Raja Ampat. Ketika pemerintah mencabut izin usaha milik empat perusahaan lainnya, PT Gag Nikel justru tetap melanjutkan operasi tambang di kawasan Raja Ampat.
Dalam konferensi pers Bahlil menjelaskan alasan di balik keputusan tersebut. Ia mengatakan bahwa PT Gag Nikel merupakan satu-satunya perusahaan tambang di Raja Ampat yang menjalankan operasional sesuai ketentuan, terutama yang terkait dengan dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).
“Dari lima perusahaan yang memiliki IUP di Raja Ampat, hanya PT Gag Nikel yang bisa berproduksi karena memiliki rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB), termasuk dokumen amdal yang sesuai,” ucap Bahlil.
Sementara itu, empat perusahaan lainnya, yaitu PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Melia Raymond Perkasa, dan PT Kawai Sejahtera Mining, terpaksa harus kehilangan izin tambangnya. Pemerintah menilai keempatnya telah melakukan pelanggaran, baik secara administratif maupun karena lokasinya berada dalam kawasan konservasi Geopark Raja Ampat. (H-3)
KETUA Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) Tulus Abadi meminta pemerintah membatalkan wacana penerapan kebijakan satu harga untuk elpiji 3 kg.
Bahlil Lahadalia angkat bicara terkait Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang legalitas pengeboran sumur minyak rakyat yang akan berlaku pada 3 Juni 2025 mendatang.
Presiden Prabowo Subianto melontarkan candaan kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, dengan menyebut politisi asal Papua itu beruntung bisa menjabat sebagai menteri.
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meresmikan peningkatan produksi minyak sebesar 30.000 barel per hari di Lapangan Banyu Urip, Blok Cepu,
Pemerintah Indonesia dan Singapura resmi menyepakati kerja sama strategis dalam pembangunan Kawasan Industri Hijau terintegrasi di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
SEKRETARIS Jenderal Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Sekjen Hipmi), Anggawira, menyatakan pencabutan izin tambang nikel Raja Ampat merupakan langkah yang tepat.
Ketika awak media menanyakan apakah hal yang digali adalah terkait dugaan kerusakan lingkungan, Sandi belum bisa menjawab.
Dampak ekologis dari pertambangan di pulau-pulau kecil, seperti yang terjadi di Raja Ampat, dinilainya sangat destruktif dan bisa bersifat permanen.
“Jika pengawasannya lemah, perusahaan bisa saja diam-diam melanjutkan operasi sambil menunggu hasil gugatan."
KETUA Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan pihaknya akan mengecek langsung aktivitas tambang nikel Raja Ampat yang dilakukan PT Gag Nikel di Pulau Gag, Papua Barat Daya.
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyampaikan bahwa usulan rumah subsidi seluas 18 meter persegi bersifat sebagai opsi tambahan, bukan menggantikan regulasi sebelumnya.
KOMNAS HAM menilai penambangan nikel di enam pulau di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, seharusnya tidak dilakukan. Mengingat, keenam pulau tersebut berada di pulau kecil.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved