Headline
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Kumpulan Berita DPR RI
PERTEMUAN Conference of The Parties ke-27 (COP27) The United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) di Sharm El Sheikh, Mesir, yang melibatkan beberapa negara, telah menyepakati pembentukan dana pemulihan lingkungan akibat ekonomi ekstraktif.
Manajer Kampanye Pesisir dan Laut Eksekutif Nasional Walhi Parid Ridwanuddin berpendapat bahwa pendanaan itu harus dilakukan secara transparan. Serta, benar-benar menyasar upaya pemulihan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat terdampak.
“Jangan sampai pemerintah malah memberikan solusi pemulihan lingkungan palsu. Ini kan gerakan sipil. Suatu desakan yang bisa disebut dalam kampanye internasional," ujarnya saat dihubungi, Senin (28/11).
Baca juga: Dana Kompensasi Tidak Cukup Hentikan Perubahan Iklim
"Namun, tantangan besarnya ketika ada di nasional. Di negara masing-masing. Apakah dana ini bisa dikelola dengan transparan?" imbuh Parid.
Lebih lanjut, dia menekankan konsep pendanaan untuk pemulihan iklim negara terdampak sebagai bentuk tanggung jawab negara maju. Dalam hal ini, pelaku utama perusakan lingkungan.
Baca juga: Jelang Akhir, Dana Kompensasi Perubahan Iklim Disepakati COP27
“Prinsip dasarnya, bukan seperti mereka cuci tangan, lalu bayar. Kalian (negara maju) menjadi penyebab krisis iklim. Kalian punya tanggung jawab untuk pemulihan lingkungan," pungkasnya.
"Negara industri memang cenderung menolak, seperti Amerika Serikat dan Tiongkok. Mereka punya posisi yang kalau dibilang ‘bandel’. Tapi, negara Eropa seperti Jerman, punya posisi yang agak menarik. Mendukung sekali biaya loss and damage," sambung Parid.
Pihaknya pun berharap pendanaan berjalan sesuai dengan maksud dan tujuan. “Kita tahu selama ini dana pemulihan iklim di Indonesia tidak pernah sampai ke masyarakat yang terdampak. Orientasinya selalu infrastruktur. Makanya, perlu transparansi pendanaan," tutupnya.(OL-11)

Menhut Raja Juli Antoni, melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan Jepang, Suzuki Norikazu. Ia mendorong investasi karbon dan pengelolaan mangrove
Produk Indonesia tidak akan bisa bersaing jika konsistensi mutu dan kandungan gizinya diabaikan, atau bahkan sampai memanipulasi konsumen.
BRIN dan FAO perkuat kolaborasi global untuk transformasi sektor peternakan berkelanjutan melalui riset, inovasi, dan teknologi berbasis sains.
Elon Musk usulkan satelit AI untuk mengatur radiasi Matahari. Konsep ini picu debat karena risiko besar bagi iklim global.
Studi terbaru mengungkap bendungan berang-berang mampu mengubah sungai menjadi penyerap karbon alami yang efektif. Solusi murah untuk atasi perubahan iklim?
Penemuan batu granit merah muda di Antartika mengungkap massa raksasa tersembunyi di bawah es. Temuan ini memberi petunjuk penting tentang pergerakan gletser dan kenaikan permukaan laut.
Momentum ini menjadi titik temu antara penegakan hukum, pelestarian lingkungan, tanpa melupakan sisi anugerah alam yang bisa dijadikan sumber mata pencaharian masyarakat.
KOMISI VII DPR RI mendesak evaluasi menyeluruh terhadap izin tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, yang dinilai merusak lingkungan dan mengancam kelestarian terumbu karang.
Di tengah tantangan perubahan iklim dan tuntutan daya saing global, kemajuan industri tidak harus mengorbankan kelestarian alam.
Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) meminta mereka yang hendak mendaki mendaftar secara daring lebih dulu.
PT International Shipping (PIS) mengadakan kegiatan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) sebagai bagian dari komitmen menjaga dan melestarikan keberlangsungan ekosistem laut.
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) meresmikan Desa Wisata Senteluk di Kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), sebagai desa binaan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved