Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
PERTEMUAN Conference of The Parties ke-27 (COP27) The United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) di Sharm El Sheikh, Mesir, yang melibatkan beberapa negara, telah menyepakati pembentukan dana pemulihan lingkungan akibat ekonomi ekstraktif.
Manajer Kampanye Pesisir dan Laut Eksekutif Nasional Walhi Parid Ridwanuddin berpendapat bahwa pendanaan itu harus dilakukan secara transparan. Serta, benar-benar menyasar upaya pemulihan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat terdampak.
“Jangan sampai pemerintah malah memberikan solusi pemulihan lingkungan palsu. Ini kan gerakan sipil. Suatu desakan yang bisa disebut dalam kampanye internasional," ujarnya saat dihubungi, Senin (28/11).
Baca juga: Dana Kompensasi Tidak Cukup Hentikan Perubahan Iklim
"Namun, tantangan besarnya ketika ada di nasional. Di negara masing-masing. Apakah dana ini bisa dikelola dengan transparan?" imbuh Parid.
Lebih lanjut, dia menekankan konsep pendanaan untuk pemulihan iklim negara terdampak sebagai bentuk tanggung jawab negara maju. Dalam hal ini, pelaku utama perusakan lingkungan.
Baca juga: Jelang Akhir, Dana Kompensasi Perubahan Iklim Disepakati COP27
“Prinsip dasarnya, bukan seperti mereka cuci tangan, lalu bayar. Kalian (negara maju) menjadi penyebab krisis iklim. Kalian punya tanggung jawab untuk pemulihan lingkungan," pungkasnya.
"Negara industri memang cenderung menolak, seperti Amerika Serikat dan Tiongkok. Mereka punya posisi yang kalau dibilang ‘bandel’. Tapi, negara Eropa seperti Jerman, punya posisi yang agak menarik. Mendukung sekali biaya loss and damage," sambung Parid.
Pihaknya pun berharap pendanaan berjalan sesuai dengan maksud dan tujuan. “Kita tahu selama ini dana pemulihan iklim di Indonesia tidak pernah sampai ke masyarakat yang terdampak. Orientasinya selalu infrastruktur. Makanya, perlu transparansi pendanaan," tutupnya.(OL-11)
Penelitian terbaru mencatat lebih dari 5.000 mamalia laut terdampar di pesisir Skotlandia sejak 1992.
Studi terbaru di jurnal One Earth mengungkap 60% wilayah daratan Bumi kini berisiko, dengan 38% menghadapi risiko tinggi.
Banjir monsun telah menyapu bersih seluruh desa, memicu tanah longsor, dan menyebabkan banyak orang hilang.
Studi terbaru mengungkap populasi burung tropis turun hingga 38% sejak 1950 akibat panas ekstrem dan pemanasan global.
Dengan cara mengurangi emisi gas rumah kaca, beradaptasi perubahan iklim, dan mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.
Perubahan iklim ditandai dengan naiknya suhu rata-rata, pola hujan tidak menentu, serta kelembaban tinggi memicu ledakan populasi hama seperti Helopeltis spp (serangga penghisap/kepik)
Di tengah tantangan perubahan iklim dan tuntutan daya saing global, kemajuan industri tidak harus mengorbankan kelestarian alam.
Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) meminta mereka yang hendak mendaki mendaftar secara daring lebih dulu.
PT International Shipping (PIS) mengadakan kegiatan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) sebagai bagian dari komitmen menjaga dan melestarikan keberlangsungan ekosistem laut.
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) meresmikan Desa Wisata Senteluk di Kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), sebagai desa binaan.
Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) yang diperingati setiap 28 November merupakan inisiatif nasional untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kelestarian alam.
Di tengah tantangan lingkungan yang semakin mendesak, BPDLH kembali menunjukkan eksistensinya sebagai garda terdepan dalam mendukung inisiatif pemerintah
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved