Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
SETIAP 28 November, masyarakat Indonesia memperingati Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI), sebuah momentum penting yang mengajak kita semua untuk peduli dan aktif dalam menjaga kelestarian alam. Penetapan hari ini berakar pada Keputusan Presiden RI Nomor 24 Tahun 2008, yang tidak hanya sekadar memperingati, tetapi juga mengingatkan kita akan tanggung jawab besar untuk mengatasi kerusakan lingkungan.
Hari Menanam Pohon Indonesia bukan hanya sekadar simbolik, peringatan ini memiliki tujuan yang jauh lebih mendalam, yaitu untuk memberikan kesadaran dan kepedulian kepada masyarakat tentang betapa pentingnya upaya pemulihan kerusakan sumber daya hutan dan lahan melalui penanaman pohon.
Pohon yang selama ini sering dianggap sebagai bagian tak terpisahkan dari alam, sesungguhnya memegang peran vital yang sering terlupakan. Mereka adalah penyerap karbon, penstabil suhu bumi, dan penyaring polusi udara yang sangat penting untuk kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lainnya.
Bagaimana 28 November akhirnya dipilih sebagai Hari Menanam Pohon Indonesia? Dilansir dari laman Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), bermula pada 28 November 2007, ketika Indonesia melaksanakan Aksi Penanaman Serentak yang diikuti dengan Pekan Pemeliharaan Pohon di Desa Cibadak, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor. Aksi ini merupakan awal dari gerakan nasional yang lebih besar, yaitu Bulan Menanam Pohon Nasional (BMPN) yang kemudian dilaksanakan setiap Desember.
Kegiatan ini bukan hanya sebagai bentuk perayaan, tetapi lebih kepada sebuah seruan untuk bangkit dalam memulihkan dan melestarikan lingkungan. Setahun setelah kegiatan tersebut, tepatnya pada 28 November 2008, Presiden RI mengesahkan keputusan yang menjadikan tanggal itu sebagai Hari Menanam Pohon Indonesia.
Sejak saat itu, setiap tahun masyarakat Indonesia diingatkan untuk berpartisipasi dalam menanam pohon sebagai bagian dari upaya mencegah kerusakan lingkungan yang semakin meluas.
Pohon bukan hanya sekadar elemen alam yang memberi keindahan. Mereka juga memiliki kekuatan untuk menstabilkan tanah, mengatur cuaca, dan melindungi tanaman dari berbagai bencana alam.
Keberadaan pohon yang cukup juga dapat membantu mengurangi potensi penyebaran patogen yang dapat membahayakan kesehatan manusia dan hewan. Tanpa pohon, dunia kita akan menghadapi banyak masalah lingkungan yang lebih besar, seperti pemanasan global, erosi tanah, dan krisis air.
Kegiatan menanampohon, meskipun dimulai dengan aksi kecil di suatu desa, telah berkembang menjadi gerakan besar yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Diharapkan dengan adanya Hari Menanam Pohon Indonesia, semakin banyak orang yang menyadari bahwa masa depan bumi ada di tangan kita.
Menanam pohon bukan hanya sekadar kegiatan fisik, tetapi juga merupakan langkah menuju keberlanjutan dan kehidupan yang lebih baik.
Dengan menanam pohon, kita tidak hanya berinvestasi pada lingkungan, tetapi juga pada kesejahteraan diri kita sendiri, serta anak cucu kita kelak. Selamat Hari Menanam Pohon Indonesia! (Z-3)
Aksi ini diikuti sekitar 500 peserta dari berbagai elemen masyarakat dan aktivis lingkungan.
Aksi penanaman dipusatkan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Cilamaya, Desa Muarabaru, Kecamatan Cilamaya Wetan, salah satu titik kritis pesisir Karawang
Prudential Syariah berkolaborasi dengan MPW PP Muhammadiyah untuk menanam 1.113 pohon di Desa Karya Jaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten pada Sabtu (29/11).
Kegiatan ini merupakan hal yang positif dan sangat bermanfaat bagi anak serta cucu.
Kegiatan ini merupakan bagian dari gerakan nasional penanaman vegetasi untuk mitigasi bencana.
Sekitar 1000 batang pohon ditanam sejumlah elemen masyarakat dan pelajar di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Minggu (9/11).
Momentum ini menjadi titik temu antara penegakan hukum, pelestarian lingkungan, tanpa melupakan sisi anugerah alam yang bisa dijadikan sumber mata pencaharian masyarakat.
KOMISI VII DPR RI mendesak evaluasi menyeluruh terhadap izin tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, yang dinilai merusak lingkungan dan mengancam kelestarian terumbu karang.
Di tengah tantangan perubahan iklim dan tuntutan daya saing global, kemajuan industri tidak harus mengorbankan kelestarian alam.
Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) meminta mereka yang hendak mendaki mendaftar secara daring lebih dulu.
PT International Shipping (PIS) mengadakan kegiatan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) sebagai bagian dari komitmen menjaga dan melestarikan keberlangsungan ekosistem laut.
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) meresmikan Desa Wisata Senteluk di Kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), sebagai desa binaan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved