Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
PERSATUAN di kalangan masyarakat Batak khususnya pomparan (keturunan) marga Limbong menjadi kunci menuju Tahun 2045 yang sarat dengan tantangan bonus demografi.
"Kikis perilaku elat (iri), late (dengki), teal (munafik), agar Pomparan Limbong bisa bersaing di kancah global," kata Brigjen TNI Ramses Limbong di Lorin Sentul Hotel, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (26/11/2022).
Baca juga: Warga Belawan Berorasi di tengah Banjir Tagih Janji Bobby Nasution
Kepala Pusat Konstruksi Badan Sarana Pertahanan Kementerian Pertahanan itu hadir sebagai pembicara dalam Seminar Sehari Lintas Wilayah Limbong Mulana: Pasombu Sihol, Pasada Tahi yang digelar oleh Punguan Limbong Mulana Boru Bere se-Jabodetabek & Serang.
Ramses menegaskan, pomparan Marga Limbong harus siap menjadi aset bangsa. Mengikis perilaku negatif terhadap sesama adalah salah satu jalan. Perbaiki pula kemampuan berkomunikasi, menambah wawasan, meningkatkan rasa percaya diri, dan cepat beradaptasi.
"Outcome-nya pada 2045 Marga Limbong dapat bersaing secara global, berkontribusi terhadap NKRI, Suku Batak, maupun terhadap Marga Limbong itu sendiri. Marga Limbong akan dikenal karena prestasi," papar dia.
Indonesia akan mengalami usia emas pada 2045 atau genap berusia 100 tahun. Diprediksi, Indonesia mendapatkan bonus demografi yaitu 70% jumlah penduduk berada dalam usia produktif. Tantangannya adalah persaingan kerja semakin terbuka dan keras.
Pentingnya rasa persatuan juga disorot oleh pembicara lain Saut Limbong. Perwakilan bona pasogit (kampung halaman) itu menyatakan perbedaan pandangan ialah hal lumrah.
"Tetapi, janganlah menjadi perpecahan punguan (perkumpulan)," tegas Saut.
Ia lalu memaparkan sejumlah masalah yang menghambat kesejahteraan warga di kampung halaman. Keturunan Marga Limbong di perantauan diminta bahu-membahu mengatasi persoalan-persoalan tersebut demi kemajuan tanah leluhur.
"Kami yang di bona pasogit meminta kepada kita semua Limbong adalah satu dan bersatu sebagai Limbong Mulana di manapun berada," cetusnya.
Di sisi lain, Hakim Tinggi Robert Limbong mengulas tentang pentingnya mengikuti dan melaksanakan aturan/peraturan yang sudah diputuskan dan ditetapkan bersama.
Robert juga mengingatkan agar setiap organisasi besar yang memiliki aset sebaiknya berbadan hukum. Pasalnya, kepemilikian aset kerap menjadi sarana berkonflik sekaligus ajang gugat-menggugat.
"Perlu dibuat AD/ART, akte notaris, dan dilaporkan ke Kementerian Hukum dan HAM. Kalau ada konflik terhadap suatu aset, bisa dimediasi terlebih dahulu. Kalau salah satu pihak tidak mau tunduk, barulah diselesaikan di pengadilan," ungkap Robert.
Baca juga: Anak Buahnya Aniaya Perawat, Kapolrestabes Medan Minta Maaf ke RSU Bandung
Suasana seminar semakin hangat ketika Pendeta Sukanto Limbong mengingatkan pentingnya merajut kasih persaudaraan Limbong Mulana. Pengajar STT HKBP Pematang Siantar itu mengutip Mazmur 133.
"Merajut kasih persaudaraan itu sama seperti merajut nyanyian. Ada nada tinggi, rendah, mayor, dan minor. Semua nada akan indah kalau kita setia menjaga harmoni," imbuhnya.
Ia menuturkan bahwa Tuhan menciptakan Limbong dengan bobot dan karunia yang berbeda. Seorang Marga Limbong lahir dan besar dekat dengan peradaban Batak mula-mula.
"Dan belajar dari nyanyian 'Limbong Mulana', Limbong lahir dari nenek moyang pendoa, orang bijak, menekankan perlunya merajut kasih persaudaraan dengan penguatan doa dan peran keluarga," tutup Sukanto. (RO/A-3)
SEBANYAK 400 ribu hektare telah ditetapkan sebagai Hutan Adat oleh Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Hal itu dilakukan sebagai upaya pengakuan dan perlindungan hak masyarakat hukum adat.
KEBERADAAN Hutan Adat Mukim yang dikelola oleh Perangkat Mukim menjadi benteng sangat kokoh untuk menyelamatkan kelestarian dan ekosistem hutan rimba di Provinsi Aceh.
MENTERI Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan, saat ini pihaknya fokus pada penerapan kehutanan multiusaha kehutanan dan penetapan hutan adat.
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menegaskan pentingnya pelestarian hutan berbasis kearifan budaya. Hal itu disampaikan saat berkunjung ke Samsara Living Museum Bali, Karangasem
Mahasiswa mengajarkan praktik membuat pupuk oraganik dan membudidayakan bakteri untuk fermentasi pupuk limbah rumah tangga.
Sepanjang 2021-2022 telah terjadi 301 kasus perampasan area adat. Pada Januari-September 2023 terjadi 12 kasus kriminalisasi warga adat.
Aksi unjuk rasa berlangsung di kantor Gubernur Kalsel di Banjarbaru, Jumat (15/8).
Acara bersejarah ini bukan sekadar perayaan budaya, melainkan sebuah pernyataan politis dan kultural yang akan menegaskan kembali relevansi hukum adat.
SEBANYAK 400 ribu hektare telah ditetapkan sebagai Hutan Adat oleh Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Hal itu dilakukan sebagai upaya pengakuan dan perlindungan hak masyarakat hukum adat.
"Pengakuan adalah pondasi penting dari upaya perlindungan dan pemajuan hak Masyarakat Adat,"
Koordinator aksi Arifin sangaji dalam orasinya, menyebut aktivitas perusahaan tersebut telah menimbulkan dampak lingkungan, merampas tanah adat, dan memicu kriminalisasi terhadap warga.
DOSEN Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yance Arizona menjelaskan ada beberapa negara yang sudah menerapkan regulasi tentang masyarakat adat seperti di Filipina hingga Australia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved