Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PERSATUAN di kalangan masyarakat Batak khususnya pomparan (keturunan) marga Limbong menjadi kunci menuju Tahun 2045 yang sarat dengan tantangan bonus demografi.
"Kikis perilaku elat (iri), late (dengki), teal (munafik), agar Pomparan Limbong bisa bersaing di kancah global," kata Brigjen TNI Ramses Limbong di Lorin Sentul Hotel, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (26/11/2022).
Baca juga: Warga Belawan Berorasi di tengah Banjir Tagih Janji Bobby Nasution
Kepala Pusat Konstruksi Badan Sarana Pertahanan Kementerian Pertahanan itu hadir sebagai pembicara dalam Seminar Sehari Lintas Wilayah Limbong Mulana: Pasombu Sihol, Pasada Tahi yang digelar oleh Punguan Limbong Mulana Boru Bere se-Jabodetabek & Serang.
Ramses menegaskan, pomparan Marga Limbong harus siap menjadi aset bangsa. Mengikis perilaku negatif terhadap sesama adalah salah satu jalan. Perbaiki pula kemampuan berkomunikasi, menambah wawasan, meningkatkan rasa percaya diri, dan cepat beradaptasi.
"Outcome-nya pada 2045 Marga Limbong dapat bersaing secara global, berkontribusi terhadap NKRI, Suku Batak, maupun terhadap Marga Limbong itu sendiri. Marga Limbong akan dikenal karena prestasi," papar dia.
Indonesia akan mengalami usia emas pada 2045 atau genap berusia 100 tahun. Diprediksi, Indonesia mendapatkan bonus demografi yaitu 70% jumlah penduduk berada dalam usia produktif. Tantangannya adalah persaingan kerja semakin terbuka dan keras.
Pentingnya rasa persatuan juga disorot oleh pembicara lain Saut Limbong. Perwakilan bona pasogit (kampung halaman) itu menyatakan perbedaan pandangan ialah hal lumrah.
"Tetapi, janganlah menjadi perpecahan punguan (perkumpulan)," tegas Saut.
Ia lalu memaparkan sejumlah masalah yang menghambat kesejahteraan warga di kampung halaman. Keturunan Marga Limbong di perantauan diminta bahu-membahu mengatasi persoalan-persoalan tersebut demi kemajuan tanah leluhur.
"Kami yang di bona pasogit meminta kepada kita semua Limbong adalah satu dan bersatu sebagai Limbong Mulana di manapun berada," cetusnya.
Di sisi lain, Hakim Tinggi Robert Limbong mengulas tentang pentingnya mengikuti dan melaksanakan aturan/peraturan yang sudah diputuskan dan ditetapkan bersama.
Robert juga mengingatkan agar setiap organisasi besar yang memiliki aset sebaiknya berbadan hukum. Pasalnya, kepemilikian aset kerap menjadi sarana berkonflik sekaligus ajang gugat-menggugat.
"Perlu dibuat AD/ART, akte notaris, dan dilaporkan ke Kementerian Hukum dan HAM. Kalau ada konflik terhadap suatu aset, bisa dimediasi terlebih dahulu. Kalau salah satu pihak tidak mau tunduk, barulah diselesaikan di pengadilan," ungkap Robert.
Baca juga: Anak Buahnya Aniaya Perawat, Kapolrestabes Medan Minta Maaf ke RSU Bandung
Suasana seminar semakin hangat ketika Pendeta Sukanto Limbong mengingatkan pentingnya merajut kasih persaudaraan Limbong Mulana. Pengajar STT HKBP Pematang Siantar itu mengutip Mazmur 133.
"Merajut kasih persaudaraan itu sama seperti merajut nyanyian. Ada nada tinggi, rendah, mayor, dan minor. Semua nada akan indah kalau kita setia menjaga harmoni," imbuhnya.
Ia menuturkan bahwa Tuhan menciptakan Limbong dengan bobot dan karunia yang berbeda. Seorang Marga Limbong lahir dan besar dekat dengan peradaban Batak mula-mula.
"Dan belajar dari nyanyian 'Limbong Mulana', Limbong lahir dari nenek moyang pendoa, orang bijak, menekankan perlunya merajut kasih persaudaraan dengan penguatan doa dan peran keluarga," tutup Sukanto. (RO/A-3)
DALAM rangka menjaga kelestarian alam dan lingkungan hidup pemerintah diharapkan memperkuat perlindungan hutan serta meningkatkan peran masyarakat hukum adat.
Pemerintah mempercepat realisasi target nasional penetapan 1,4 juta hektare Hutan Adat sekaligus memperkuat posisi Masyarakat Hukum Adat (MHA) sebagai aktor ekonomi yang berkelanjutan.
MENTERI Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan, percepatan penetapan hutan adat harus dilakukan dengan mengubah cara berpikir dan pendekatan dalam pengelolaan hutan Indonesia.
PEMERINTAH mempercepat penetapan 1,4 juta hektare hutan adat hingga 2029.
MENTERI Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan perlunya perubahan cara berpikir dan pendekatan mendasar dalam tata kelola kehutanan Indonesia.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mempercepat pengakuan hutan adat dan memperluas akses pendanaan bagi masyarakat adat melalui mekanisme yang inklusif.
KRISIS iklim merupakan tantangan nyata yang dihadapi Indonesia hari ini. Dampaknya terasa langsung melalui bencana hidrometeorologis, degradasi lingkungan.
DALAM rangka menjaga kelestarian alam dan lingkungan hidup pemerintah diharapkan memperkuat perlindungan hutan serta meningkatkan peran masyarakat hukum adat.
Masyarakat hukum adat telah lama menerapkan aturan dan norma adat dalam mengelola wilayah hutan secara berkelanjutan.
Pertambangan nikel yang telah operasional selama 2,5 tahun dan banyak membawa manfaat dalam mensejahterakan masyarakat Suku Kawei.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mempercepat pengakuan hutan adat dan memperluas akses pendanaan bagi masyarakat adat melalui mekanisme yang inklusif.
KOALISI Masyarakat Sipil Kawal RUU Masyarakat Adat menilai proses pengakuan masyarakat adat di Indonesia hingga kini masih dilakukan secara bersyarat, berlapis, dan sektoral.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved