Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi VIII DPR Muslich Zainal Abidin meminta masyarakat yang sudah mendaftar sebagai calon haji jangan mencabutnya meskipun usia sudah 65 tahun.
"Karena batas usia 65 tahun calon haji itu hanya untuk tahun 2022 terkait COVID-19, jadi 2023 itu stabil, kembali lagi," katanya pada diseminasi strategi pengelolaan dan pengawasan keuangan haji di Magelang, Jwa tengah
Ia menyampaikan bersama Panja Haji Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama akan ke Mekkah untuk mengurus masalah tersebut.
"Kalau bisa minta tambahan kuota untuk Indonesia, doakan semoga berhasil dan insyaallah tahun 2023 kembali semula," katanya.
Ia menuturkan pada 2020 Indonesia sudah diputuskan kuota untuk 221 ribu orang, namun karena pandemi Covid-19 tidak jadi berangkat, kemudian 2022 jatahnya hanya sekitar 50 persen.
"Memang waktu itu standarnya di Mekkah untuk jamaah haji maksimal umurnya 65 tahun, tetapi hanya berlaku tahun 2022, tahun 2023 besok sudah kembali normal. Bahkan kami berupaya untuk mengutamakan yang umurnya sudah tua," katanya.
Baca juga : Guru Besar UI Ingatkan Orangtua Berikan Kasi Sayang untuk Mencegah Bullying
Ia menuturkan dalam daftar tunggu haji ada yang usianya sudah 62 tahun, sedangkan di Jawa Tengah sekarang daftar tunggu haji sekitar 31 tahun.
"Mendaftar sekarang, 31 tahun lagi baru bisa berangkat haji," katanya.
Bahkan, katanya, ada ketentuan orang yang sudah berusia 75 tahun dan umur porsinya atau sudah mendaftar tiga tahun itu bisa dimajukan, namun hanya terbatas sekitar 1,5 persen dari jumlah kuota haji.
"Sekali lagi perlu disampaikan kepada sahabat-sahabat di daerah bagi yang sudah mendaftar walaupun umurnya sudah 70 tahun tidak perlu dicabut, karena standar 65 tahun paling tua itu hanya berlaku tahun 2022 di masa pandemi COVID-19," katanya.
Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) Mulyadi memastikan dana yang disetor para calon haji aman dan tidak akan digunakan, sedangkan subsidi atau untuk menambal biaya perjalanan haji selama ini dari nilai manfaat atau imbal hasil.
Ia menyampaikan dari biaya haji yang ditetapkan Rp35 juta tahun 2022, sebenarnya nilai riil yang diperlukan Rp98 juta, sedangkan kekurangannya ditutup dari nilai manfaat dana yang dikelola BPKH. (Ant/OL-7)
KPK akan mendalami hal tersebut karena Muzakki Cholis diduga menjadi perantara yang menghubungkan inisiatif dari biro haji khusus mengenai pengajuan kuota haji tambahan.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
KPK telah memiliki identitas yang diduga menjadi otak penghilangan barang bukti dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan periode 2023-2024 di kantor Maktour Travel.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan tambahan kuota haji 2024.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Budi enggan memerinci total uang yang diduga masuk ke kantor Aizzudin. Alasan pemberian juga kini masih didalami oleh penyidik.
MENTERI Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan atau Gus Irfan mengungkapkan bahwa pihaknya kerap menerima komentar negatif terkait kebijakan istitha’ah kesehatan jemaah haji.
Menhaj menjelaskan alasan petugas haji 2026 dilatih semi-militer. Fokus pada disiplin, kesiapan fisik-mental, dan tantangan medan di Arab Saudi.
Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj menilai persiapan penyelenggaraan ibadah haji yang dilakukan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) masih berada di jalur yang tepat.
Kiat aman menunda haid dengan obat hormon bagi calon jamaah haji perempuan agar ibadah lancar, sesuai anjuran dokter spesialis.
Menjelang eberangkatan ibadah haji yang dijadwalkan pada April mendatang, para jemaah yang telah melunasi biaya haji dan dinyatakan sehat diimbau untuk mulai menerapkan pola hidup sehat
KEMENTERIAN Haji dan Umrah (Kemenhaj) memastikan adanya peningkatan layanan bagi jemaah haji di khususnya saat layanan Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) pada pelaksanaan haji 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved