Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
BARESKRIM Polri akan memeriksa sejumlah pejabat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) terkait dugaan tindak pidana dalam kasus gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) yang diakibatkan oleh konsumsi obat sirop.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto menjelaskan pihaknya telah mengirimkan undangan klarifikasi tersebut kepada pihak Badan POM.
Pipit juga menjelaskan pemeriksaan kepada sejumlah pejabat Badan POM tinggal menunggu konfirmasi dari pihak bersangkutan. Akan tetapi, Pipit masih enggan menjelaskan soal materi klarifikasi yang akan ditanyakan oleh pihak penyidik.
"Kami sudah koordinasi dan tinggal tunggu jawaban waktu dari beberapa pejabat yang membidanginya untuk siap memberikan klarifikasi," kata Pipit ketika dikonfirmasi, Selasa (8/11).
Diketahui sebelumnya, Polisi telah lakukan penyelidikan terhadap produsen obat sirop, PT Universal Pharmacuetical Industries (UPI) dengan merek dagang obat sirop Uni Baby. PT Universal Pharma diduga telah memproduksi obat sirop yang mengandung cermaran dari propilen glikol (PG) yang mengakibatkan Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) pada anak.
"Tim gabungan Bareskrim Polri juga telah melanjutkan penyelidikan terhadap PT UPI yang merupakan produsen obat sirup dengan merek Uni Baby diketahui bahwa bahan baku obat jenis PG yang digunakan oleh PT UPI didapat dari PT LS , PT BA dan PT MSAK," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah, Senin (7/11).
Nurul mengatakan pihaknya juga akan melakukan pengambilan sampel serta melakukan penyelidikan terhadap para supplier yang memasok bahan baku propilen glikol (PG).
"Adapun rencana tindak lanjut adalah melakukan pengambilan sampel dan melakukan penyelidikan terhadap supplier bahan baku PG," tuturnya.
Baca juga: Imbas Gagal Ginjal Akut Anak, Pencopotan Kepala BPOM Bergema
Pihaknya juga telah memeriksa PT Afi Farma Pharmaceuticals Industries, perusahaan tersebut diduga memproduksi obat sirop yang mengadung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (Deg) melebihi ambang batas.
"Tim gabungan Bareskrim polri telah melakukan pemeriksaan terhadap PT AF (Afi Farma Pharmaceuticals Industries) yaitu dengan melakukan pengecekan terhadap dokumen-dokumen pembelian bahan baku," ucap Nurul.
"Serta melakukan pengambilan sampel bahan baku, yang ada pada PT AF, selain itu saat ini juga dilakukan pendalaman terhadap dokumen serta uji laboratorium bahan baku yang telah diambil sampel," imbuhnya.
Polisi juga lakukan pemeriksaan terhadap direktur PT Afi Farma Pharmaceuticals Industries. Perusahaan tersebut diduga memproduksi obat sirop yang mengadung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (Deg) melebihi ambang batas.
"Yah semua pasti kita lakukan pemeriksaan hasilnya nanti kita lakukan gelar perkara dulu," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto pada Jumat (4/11).
Pipit menjelaskan gelar perkara tersebut akan dilakukan setelah pemeriksaan saksi-saksi telah dirampungkan. Akan tetapi, Pipit tidak merinci lebih jauh soal kapan waktu tepatnya gelar perkara tersebut.
"(Gelar perkara) Setelah pemeriksaan selesai," tukas Pipit.
Saat ini, PT Afi Farma Pharmaceuticals Industries sudah berhenti beroprasi lantaran tengah dalam proses penyidikan.
"Iya kalau sekarang sih sementara mereka tidak beroperasi ya karena kan semua dalam penanganan penyidikan ya," pungkasnya.(OL-5)
BPOM tindak tegas 8 merek kosmetik kewanitaan yang nekat gunakan klaim sensual dan langgar norma. Simak daftar lengkap dan alasan pencabutannya.
BADAN POM bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperketat pengawasan pangan selama Ramadan dan jelang Idulfitri 1447 H atau Lebaran 2026.
Industri kosmetik dan wellness nasional saat ini terus menunjukkan pertumbuhan signifikan dan membutuhkan dukungan inovasi berkelanjutan dan regulasi yang kuat.
Badan POM kembali menemukan 41 produk obat berbahan alam (OBA) yang mengandung bahan kimia obat (BKO) dalam pengawasan yang dilakukan pada November hingga Desember 2025.
Orangtua harus lebih waspada pada produk-produk yang dianggap memberikan protein pada anak, padahal tidak
Sebagai langkah preventif, DRW Skincare menyatakan telah memutus kerja sama dengan mitra produksi terkait serta melakukan penarikan dan pemusnahan produk.
Ketua YLBHI Muhamad Isnur menyoroti adanya perbedaan data terduga pelaku penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus yang diungkap oleh kepolisian dan TNI.
Kisah haru Aipda Arno di Manggarai, NTT. Berlutut sambil menangis demi memohon warga binaannya agar tidak bentrok. Simak aksi humanis sang polisi di sini
Menurut Oegroseno, semestinya hal-hal seperti ini tidak terjadi, karena tak diatur oleh KUHAP.
Trunoyudo menyebutkan bahwa momentum bulan suci Ramadan turut melandasi semangat kedua belah pihak untuk saling memaafkan dan melakukan introspeksi diri.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah menyoroti penembakan remaja oleh oknum polisi di Makassar, Sulawesi Selatan. Perlu evaluasi SOP senjata api
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved