Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
Sebanyak 120 dosen yang tengah menempuh studi lanjut S3 di berbagai perguruan tinggi negeri terbaik di Indonesia saat ini tengah mengalami kendala biaya pendidikan dan terancam tidak bisa menyelesaikan studi doktoral. Hal itu disebabkan skema beasiswa pemerintah tidak mengakomodasi mahasiswa on going semester tiga.
Mereka sebelumnya telah mengusulkan beasiswa melalui skema Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI Batch 1 dan Batch 2) tetapi dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi karena BPI tidak memberikan beasiswa bagi mahasiswa on going semester tiga.
Ahmad Fauzan Fathoni, Ketua Perkumpulan Dosen Studi Lanjut S3 Seluruh Indonesia mengemukakan bahwa pada semester gasal 2022/2023 skema beasiswa pemerintah, mulai dari Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) Batch 1 dan Batch 2 Tahun 2022, termasuk Beasiswa Unggulan Kemdikbudristek tidak memberikan kesempatan kepada mahasiswa on going semester tiga untuk mengambil bagian di dalam usulan beasiswa. “Kami, para mahasiswa program doktor yang saat ini menempuh semester tiga tidak bisa mengusulkan beasiswa sejak rilis BPI Batch 1 dan Batch 2 hingga beasiswa unggulan. Ratusan teman yang turut mendaftar juga telah dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dengan keterangan pada akun masing-masing, yaitu tidak lolos karena mahasiswa semester 3 atau status on going,” ungkapnya.
Menurut Ahmad Fauzan Fathoni, sebelumnya, aspirasi perkumpulan ini telah disampaikan melalui Komisi X DPR RI dalam raker dengan Kemendikbudristek pada 30 Agustus 2022. “Hingga saat ini kami tengah berjuang untuk tetap melanjutkan studi jenjang S3. Namun, harus kami akui bahwa keterbatasan dana pribadi untuk menyelesaikan studi, apalagi tuntutan biaya operasional studi S3 yang sangat tinggi seperti biaya hidup di kota-kota besar, biaya seminar internasional, dan biaya publikasi scopus, membuat kami terancam untuk melanjutkan studi S3 hingga tuntas. Oleh karena itu, kami juga masih menunggu respon Kemdibudristek pasca penyampaian aspirasi di Komisi X DPR RI pada 30 Agustus 2022 lalu," urai Fathoni melalui siaran pers yang diterima Media Indonesia, Senin (7/11).
Erna Agustina, seorang dosen yang saat ini tengah menempuh pendidikan S3 juga mengeluhkan biaya operasional studi lanjut S3 yang cukup mahal. Ia mengemukakan bahwa dosen dengan studi lanjut atau tugas belajar telah dihentikan tunjangannya seperti sertifikasi, hal mana dengan itu dosen yang berstatus mahasiswa kesulitan dapat membiaya seluruh biaya operasional menggunakan dana pribadi. “Saya mengharapkan bahwa usulan permohonan dana bantuan dari perkumpulan dosen studi lanjut S3 ke Ditjendikti Kemdikbudristek dengan atensi mendapatkan bantuan operasiona dana pendidikan bisa didengarkan dan direalisasikan untuk bisa menutupi defisit pengeluaran operasional pembiayaan studi S3,” ungkap Erna.
Menurut Erna, perkumpulan dosen studi lanjut S3 dari perguruan tinggi negeri dan swasta di wilayah Indonesia telah mengajukan permohonan kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) c.q. Sekretaris Jenderal c.q. Ditjen Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi untuk dapat memberikan pendanaan berupa bantuan kuliah. “Kami mengharapkan ada respons baik dari Kemdikbudristek kepada dosen-dosen yang berjuang dalam studi doktoral untuk tetap melanjutkan studi melalui dukungan biaya dari negara. Hal itu tentu akan memicu semangat kami untuk terus berkontribusi bagi bangsa,” lanjutnya.
Forum perkumpulan ini memberikan apresiasi yang besar kepada Kemdikbudristek atas komitmen menjaga ketersediaan dana dan keberlangsungan program beasiswa demi mewujudkan cita-cita Indonesia Maju dan SDM unggul. Akan tetapi, di samping itu, Kemdikbudristek juga perlu mendengarkan jeritan dari mereka yang tersendat regulasi sehingga tidak bisa mendapatkan kesempatkan memperoleh beasiswa lewat jalur regular, terutama beasiswa bagi dosen studi lanjut on going.
Hal itu disampaikan Winda Widyaningrum, seorang mahasiswa S3 yang juga menaruh harapan besar untuk mendapatkan bantuan dana pendidikan dari Ditjen Dikti Kemdikbudristek. “Dukungan bagi kami anak negeri yang juga turut berkontribusi mewujudkan cita-cita Indonesia maju dan SDM unggul menjadi harapan besar agar kami dapat melanjutkan dan menyelesaikan studi tepat waktu, dan pada saatnya kembali mengabdi di lembaga kami masing-masing untuk melaksanakan tridharma perguruan tinggi,” ungkapnya. (RO/OL-12)
Anwar-Reny mencatat capaian program BERANI di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, mulai dari 23.568 beasiswa hingga layanan kesehatan bagi 135.084 warga.
Farhan menyebut, dalam pendekatan yang lebih logis, penerima beasiswa negara seharusnya memiliki komitmen moral untuk kembali dan berkontribusi bagi Indonesia.
EMPAT alumni telah mengembalikan dana sebesar Rp1 hingga Rp2 miliar karena terbukti dijatuhi sanksi akibat tak menjalankan kewajiban mereka. Hal itu disampaikan Direktur Utama LPDP
Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) masih menghitung besaran dana beasiswa yang akan dikembalikan oleh alumni Arya Iwantoro, suami Dwi Sasetyaningtyas
Pengamat soroti polemik mantan penerima beasiswa LPDP. Simak analisis mengenai celah aturan, dilema karier, dan urgensi perencanaan tenaga kerja nasional.
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Stella Chrstie ikut memberikan tanggapan terkait alumni LPDP viral karena ogah anaknya menyandang status WNI.
Saksi proyek pengadaan Chromebook Kemendikbudristek akui raup untung Rp10,2 miliar dan kembalikan Rp5,1 miliar ke Kejagung dalam sidang Tipikor Jakarta.
Nadiem menyampaikan bahwa dirinya tetap siap mengikuti persidangan, meski masih menjalani perawatan medis berdasarkan rekomendasi dokter.
Menjawab pertanyaan silang dari Nadiem Anwar Makarim di persidangan, mantan Dirjen PAUD Dikdasmen Hamid Muhammad menegaskan pandangannya tentang integritas mantan atasannya tersebut.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Sidang kasus dugaan korupsi di Kemendikbudristek Kembali bergulir, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (6/1).
Laman resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yakni https://pip.kemendikbudristek.com/ merupakan portal informasi resmi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved