Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
Sebanyak 120 dosen yang tengah menempuh studi lanjut S3 di berbagai perguruan tinggi negeri terbaik di Indonesia saat ini tengah mengalami kendala biaya pendidikan dan terancam tidak bisa menyelesaikan studi doktoral. Hal itu disebabkan skema beasiswa pemerintah tidak mengakomodasi mahasiswa on going semester tiga.
Mereka sebelumnya telah mengusulkan beasiswa melalui skema Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI Batch 1 dan Batch 2) tetapi dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi karena BPI tidak memberikan beasiswa bagi mahasiswa on going semester tiga.
Ahmad Fauzan Fathoni, Ketua Perkumpulan Dosen Studi Lanjut S3 Seluruh Indonesia mengemukakan bahwa pada semester gasal 2022/2023 skema beasiswa pemerintah, mulai dari Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) Batch 1 dan Batch 2 Tahun 2022, termasuk Beasiswa Unggulan Kemdikbudristek tidak memberikan kesempatan kepada mahasiswa on going semester tiga untuk mengambil bagian di dalam usulan beasiswa. “Kami, para mahasiswa program doktor yang saat ini menempuh semester tiga tidak bisa mengusulkan beasiswa sejak rilis BPI Batch 1 dan Batch 2 hingga beasiswa unggulan. Ratusan teman yang turut mendaftar juga telah dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dengan keterangan pada akun masing-masing, yaitu tidak lolos karena mahasiswa semester 3 atau status on going,” ungkapnya.
Menurut Ahmad Fauzan Fathoni, sebelumnya, aspirasi perkumpulan ini telah disampaikan melalui Komisi X DPR RI dalam raker dengan Kemendikbudristek pada 30 Agustus 2022. “Hingga saat ini kami tengah berjuang untuk tetap melanjutkan studi jenjang S3. Namun, harus kami akui bahwa keterbatasan dana pribadi untuk menyelesaikan studi, apalagi tuntutan biaya operasional studi S3 yang sangat tinggi seperti biaya hidup di kota-kota besar, biaya seminar internasional, dan biaya publikasi scopus, membuat kami terancam untuk melanjutkan studi S3 hingga tuntas. Oleh karena itu, kami juga masih menunggu respon Kemdibudristek pasca penyampaian aspirasi di Komisi X DPR RI pada 30 Agustus 2022 lalu," urai Fathoni melalui siaran pers yang diterima Media Indonesia, Senin (7/11).
Erna Agustina, seorang dosen yang saat ini tengah menempuh pendidikan S3 juga mengeluhkan biaya operasional studi lanjut S3 yang cukup mahal. Ia mengemukakan bahwa dosen dengan studi lanjut atau tugas belajar telah dihentikan tunjangannya seperti sertifikasi, hal mana dengan itu dosen yang berstatus mahasiswa kesulitan dapat membiaya seluruh biaya operasional menggunakan dana pribadi. “Saya mengharapkan bahwa usulan permohonan dana bantuan dari perkumpulan dosen studi lanjut S3 ke Ditjendikti Kemdikbudristek dengan atensi mendapatkan bantuan operasiona dana pendidikan bisa didengarkan dan direalisasikan untuk bisa menutupi defisit pengeluaran operasional pembiayaan studi S3,” ungkap Erna.
Menurut Erna, perkumpulan dosen studi lanjut S3 dari perguruan tinggi negeri dan swasta di wilayah Indonesia telah mengajukan permohonan kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) c.q. Sekretaris Jenderal c.q. Ditjen Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi untuk dapat memberikan pendanaan berupa bantuan kuliah. “Kami mengharapkan ada respons baik dari Kemdikbudristek kepada dosen-dosen yang berjuang dalam studi doktoral untuk tetap melanjutkan studi melalui dukungan biaya dari negara. Hal itu tentu akan memicu semangat kami untuk terus berkontribusi bagi bangsa,” lanjutnya.
Forum perkumpulan ini memberikan apresiasi yang besar kepada Kemdikbudristek atas komitmen menjaga ketersediaan dana dan keberlangsungan program beasiswa demi mewujudkan cita-cita Indonesia Maju dan SDM unggul. Akan tetapi, di samping itu, Kemdikbudristek juga perlu mendengarkan jeritan dari mereka yang tersendat regulasi sehingga tidak bisa mendapatkan kesempatkan memperoleh beasiswa lewat jalur regular, terutama beasiswa bagi dosen studi lanjut on going.
Hal itu disampaikan Winda Widyaningrum, seorang mahasiswa S3 yang juga menaruh harapan besar untuk mendapatkan bantuan dana pendidikan dari Ditjen Dikti Kemdikbudristek. “Dukungan bagi kami anak negeri yang juga turut berkontribusi mewujudkan cita-cita Indonesia maju dan SDM unggul menjadi harapan besar agar kami dapat melanjutkan dan menyelesaikan studi tepat waktu, dan pada saatnya kembali mengabdi di lembaga kami masing-masing untuk melaksanakan tridharma perguruan tinggi,” ungkapnya. (RO/OL-12)
PEMERINTAH Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di bawah kepemimpinan Wali Kota Benyamin Davnie menaruh perhatian serius terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) sebagai pilar utama kemajuan daerah.
UI menyerahkan beasiswa 1,4 miliar rupiah bagi 159 mahasiswa. Dana ini bersumber dari pengelolaan Dana Abado yang didukung oleh Dato' Low Tuck Kwong dan Purnomo Yusgiantoro Center (PYC)
PEMERINTAH melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) resmi merilis kuota penerimaan beasiswa LPDP 2026. Ini detailnya.
Selain memberikan bantuan secara finansial, Daesang juga berkomitmen dalam peningkatan kapasitas mahasiswa agar siap menghadapi dunia professional.
Dinara saat ini berada di Amerika Serikat sebagai penerima beasiswa penuh (full scholarship) dari Kedutaan Besar AS melalui program pertukaran pelajar.
PT Bank KEB Hana Indonesia (Hana Bank) menyalurkan beasiswa senilai Rp100 juta kepada Jakarta Indonesia Korean School (JIKS).
Menjawab pertanyaan silang dari Nadiem Anwar Makarim di persidangan, mantan Dirjen PAUD Dikdasmen Hamid Muhammad menegaskan pandangannya tentang integritas mantan atasannya tersebut.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Sidang kasus dugaan korupsi di Kemendikbudristek Kembali bergulir, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (6/1).
Laman resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yakni https://pip.kemendikbudristek.com/ merupakan portal informasi resmi.
PENETAPAN tersangka dan penahanan Nadiem Anwar Makarim oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 4 September 2025 menguji kedewasaan kita membaca perkara korupsi pada sektor pendidikan.
Budi menjelaskan KPK masih menangani dugaan korupsi pengadaan Google Cloud karena kasus tersebut berbeda dengan kasus yang sedang ditangani Kejagung
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved