Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
TUBUHNYA tampak kurus dengan kondisi sangat lemas. Bayi Owa Jawa itu mengalami dehidrasi dan butuh perlindungan dari sang induk.
Begitu cerita Kepala Pusat Rehabilitasi Primata Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat Sigit Ibrahim tentang kondisi bayi Owa Jawa (Hylobates moloch) yang diselamatkan tim dari Polres Bogor bersama aktivis pencinta satwa dilindungi.
Kondisi pertama kali saat diserahkan oleh Polres Bogor ke BKSDA Jawa Barat, Owa Jawa yang akhirnya diberi nama Mega itu sangat stres. Hal itu dampak dari disimpan di dus dengan hanya beralaskan kain sarung. Beratnya hanya 500 gram dan usianya baru sekitar 3 bulan.
"Biasanya memang perdagangan ini menjual bayi-bayi primata yang kondisinya rentan stres dan akibat fatalnya biasanya mati," kata Ibrahim.
Saat ini, Mega berada dalam perawatan di Pusat Rehabilitasi Primata BBKSDA di Bandung. Kondisinya pun membaik. Dilakukan perawatan khusus. dilakukan enrichment atau pengaayaan kandang. Selain diberikan infus dan susu, di dalam kandang juga ada sebuah boneka.
Ibrahim menambahkan pemberian boneka tersebut sebagai teman dia tidur, karena harus merasa ada yang menemani.
"Kalau sendiri, dia teriak-teriak seperti ketakutan, seperti kehilangan induk," imbuhnya.
Selain boneka, di sebelah kandang juga dipasang penghangat yang berfungsi mengatur suhu ruangan, sehingga dia merasa seperti dipeluk induknya.
"Jadi harus hangat. Kalau kedinginan dia bisa diare, bisa stres, kemudian sampai menyebabkan kematian. Jadi itu kita sediakan sebagai pengaayaan kandang, enrichment," ungkapnya.
Baca juga: Bayi Owa Jawa Lahir di TN Gunung Gede Pangrango
Bayi Owa Jawa ini diselamatkan Polres Bogor dari tindak perdagangan satwa. Atas informasi dari aktivis pencinta satwa dilindungi, petugas piket dari Unit 2 Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bogor berhasil menggagalkan transaksi jual beli satwa di kawasan Taman Budaya, Sentul City, Kabupaten Bogor, pada Rabu 26 Oktober.
Pengungkapan kasus tersebut dirilis di Mapolres Bogor di Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Jumat (4/11). Dalam kasus tersebut, Polres Bogor juga sudah menangkap pelakunya. Pelakunya ada dua orang yakni MM, 32, warga Kabupaten Bogor yang berlaku sebagai kurir dan SU, 28, pemilik yang tercacat sebagai warga Kabupaten Cianjur. Keduanya kini ditahan di Mapolres Bogor.
Sementara itu, berdasarkan data dari BBKSDA, persebaran Owa Jawa saat ini tidak lebih dari 4.000 individu. Sedangkan di Pusat Rehabilitasi Primata Jawa, saat ini fokus untuk program rehabilitasi dan lepas liar.
Untuk saat ini program tersebut baru di beberapa cagar alam. Salah satu cagar alam yang ada di wilayah Bandung, teridentifikasi dengan luas 80 hektare.
Pada tahun 2010, pihak pusat rehabilitasi primata menemukan sekitar 40 individu. Ke-40 individu ini terdiri dari owa jawa, lutung jawa, ada surili dan jenis primata-primata yaitu siamang dan simpai. Dari 40 individu yang kini menjalani rehabilitasi, beberapa di antaranya memang merupakan hasil penegakan hukum. Salah satunya ini yang dari Bogor. Kemudian 2 inividu dari Polres Tasik yang diserahkan sebulan lalu.
Dari 2010, program pelepasliaran dimulai. Kemudian data dari 2014 sampai saat ini, Pusat Rehabilitasi Primata BBKSDA Jawa Barat sudah melepas sekitar 45 sampai 46 individu Owa Jawa.
Untuk diketahui, Owa Jawa ini di hutan, dia hidup di siang hari. Tapi karena langka, Owa Jawa ini jadi mudah stres. Sementara untuk pelepasliaran, Pusat Rehabilitasi Primata BBKSDA Jabar melakukannya sebanyak 3 kali dalam kurun waktu satu tahun. Rencana di bulan November, pihaknya akan melepasliarkan sepasang owa jawa. Lokasinya masih di area konservasi milik BBKSDA Jabar.(OL-5)
Ancaman pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 200.000.000,- dan paling banyak Rp 5.000.000.000.
Kepolisian Riau memeriksa 40 saksi dalam kasus gajah mati tanpa kepala di konsesi PT Riau Andalan Pulp and Paper, Pelalawan. Dugaan kuat akibat tembakan senjata api.
KEMENTERIAN Kehutanan (Kemenhut) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus perburuan ilegal satwa dilindungi di kawasan Taman Nasional (TN) Komodo.
Populasi satwa dilindungi di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), seperti macan tutul jawa, elang jawa, dan owa jawa, semakin terancam punah.
Ditpolairud Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil menyelamatkan dua ekor penyu laut dilindungi dari upaya perburuan di perairan Desa Henga, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menjaga kelestarian spesies satwa Indonesia yang sudah terancam punah di alam.
Imigrasi Bogor bongkar sindikat penipuan 13 WNA Jepang di Sentul City. Gunakan seragam polisi Jepang dan suara radio palsu untuk kuras rekening korban.
CEO Sagha Group Hanta Yuda Rasyid menyalurkan 15.000 santunan bagi dhuafa, ojek online, disabilitas, hingga pekerja informal di Jabodetabek selama Ramadan 1447.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) merubah sistem penilaian baru dalam program penghargaan Adipura.
Cek jadwal imsakiyah Jawa Barat Rabu 18 Februari 2026: Imsak pukul 04.30 WIB, Subuh 04.40 WIB, Magrib 18.15 WIB. Persiapkan sahur dan buka puasa dengan tepat.
Dampak terparah terjadi di Kampung Babakan Cicarewed, Desa Cijayanti.
INDONESIA kembali kehilangan salah satu sosok teladan moral bangsa. Meriyati Roeslani Hoegeng, yang akrab disapa Eyang Meri Hoegeng Imam Santoso, istri dari mendiang Kapolri Jendral Hoengeng
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved