Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) menyatakan bahwa proses pengangkatan dan penempatan bagi lulusan ASN Guru PPPK merupakan wewenang pemerintah daerah.
Dengan begitu, setelah lulus PPPK, para guru tersebut tidak langsung menerima gaji atau tunjangan dari pemerintah.
"Yang lulus PPPK pada 2021, bukan berarti dia akan mendapat gaji sejak Januari 2022," jelas Plt Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Nunuk Suryani saat dihubungi, Selasa (27/9).
Baca juga: Menteri Nadiem: RUU Sisdiknas Bertujuan Sejahterakan Guru
"Sebab, ada proses pemberkasan, verifikasi dan validasi berkas, serta pengajuan Nomor Induk ke BKN. Lalu, proses pengangkatan dan penugasan di daerah oleh pejabat pembuat komitmen," imbuhnya.
Adapun pengumuman kelulusan saja baru dilakukan pada 5 Januari atau setelah masa sanggah. Sehingga, proses pemberkasan dan lainnya memang dimulai pertengahan Januari 2022.
Menurutnya, paling cepat lulusan PPPK tersebut baru diangkat pada April 2002. Bahkan, rata-rata mulai diangkat pada Juni/Juli 2022, sekaligus pada tahun ajaran baru.
Baca juga: Kemenkes Terima 260 Ribu Unit VTM Untuk Lacak Kasus Covid-19
"Jika proses administrasi kepegawaian berjalan baik, mereka akan terima rapel pada Oktober/November. Terhitung sejak pengangkatan, atau rata-rata daerah," tutur Nunuk.
Kemendikbud-Ristek terus melakukan koordinasi dengan pemda. Hal itu untuk memastikan tidak ada kendala dalam proses administrasi. Sebelumnya, Komisi X DPR menyoroti banyaknya guru PPPK yang belum menerima gaji.(OL-11)
Selain berorientasi pada murid, guru sebagai jantung perubahan di ekosistem pendidikan perlu mendapatkan perhatian serius.
Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi strategis antara Sharing Happiness, Guruverse.id, dan ACF Eduhub sebagai mitra pelaksana.
Sebagian siswa cenderung terlalu dimanja dan setiap persoalan kecil dilaporkan kepada orang tua, bahkan berujung pada kriminalisasi guru.
KEGELISAHAN guru terhadap kehadiran teknologi di ruang kelas kerap dianggap sebagai gejala baru.
Guru dan mahasiswa dilibatkan dalam pendidikan gizi di sekolah penerima MBG untuk meningkatkan kesadaran nutrisi dan mengoptimalkan konsumsi makanan siswa.
Saat harga tiket masuk ke museum murah saja, faktanya minat publik untuk wisata edukasi masih rendah.
Kementerian Agama menegaskan bahwa pihaknya terus memperjuangkan guru madrasah swasta agar bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) membantah tidak memiliki dana untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada Januari 2026.
Agus menilai, prioritas pengangkatan ASN seharusnya diberikan kepada sektor yang lebih krusial bagi hajat hidup masyarakat.
KEPALA Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengangkat PPPK dari SPPG tahap 2 sebanyak 32.000 formasi dari SPPG, Komisi IX DPR RI minta MBG berdampak
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengatakan akan mengangkat pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 sebanyak 32.000 formasi
WAKIL Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pegawai SPPG yang diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) PPPK sebanyak 32.000
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved