Headline
AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.
Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.
KETUA Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja menekankan bahwa Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu harus direvisi untuk mendukung pelaksanaan kampanye di kampus. Menurutnya, regulasi yang ada saat ini tidak jelas dan tidak merinci metode atau sanksi secara detil.
"Sekarang memang tidak ada payung hukumnya jadi tidak bisa. Kalau mau dilaksanakan, ya silakan revisi undang-undangnya," ujar Bagja di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (22/9).
Baca juga: Presiden Minta Bawaslu Tindak Tegas Pelaku Pelanggaran Pemilu
Ia mengatakan salah satu substansi penting yang harus dituangkan dalam perbaikan UU Pemilu yang menyangkut kampanye di kampus adalah metode pelaksanaan. Dalam pandangannya, kampanye di kampus harus dilaksanakan dalam bentuk debat visi misi.
"Kalau kampanye terbuka itu tidak bisa. Coba bayangkan, kalau di kampus kampanyenya pawai, itu pasti jadi persoalan. Teman-teman mahasiswa tidak akan bisa belajar. Kalau debat masih memungkinkan," tandasnya. (OL-6)
WAKIL Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto meminta kepada publik agar menghentikan perdebatan mengenai pro dan kontra terkait metode penyusunan Revisi UU Pemilu dan UU Pilkada.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mendorong DPR segera merevisi UU Pemilu dan UU Pilkada
Menurut Feri, perbaikan sistem internal partai politik sangat penting untuk mencapai keadilan kepemiluan.
PENELITI Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil mengatakan pembahasan pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Pemilu harus segera dibahas.
Empat orang mantan komisioner DKPP memohon supaya DKPP dipisahkan dari Kementerian Dalam Negeri dan nomenklaturnya diubah.
REVISI Undang-undang No.7/2017 tentang Pemilu diusulkan oleh Komisi II, Keputusan untuk merevisi atau tidaknya suatu undang-undang akan dibahas di rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI.
Dia mengatakan bahwa penegakan hukum harus terintegrasi melalui KUHAP yang baru, mulai dari penyidik, penuntut, pengadilan, sampai ke tingkat lembaga pemasyarakatan.
Zulfikar menjelaskan revisi UU ASN masuk dalam Prolegnas 2025 yang artinya Komisi II DPR dan Badan Legislasi akan melakukan perubahan kedua terkait undang-undang tersebut.
Ahmad Sahroni menyebutkan bahwa DPR tak bisa menutup-nutupi terkait sidang pembahasan revisi Undang-Undang Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri).
Massa sempat berhasil menjebol pagar pembatas kaca pos pengamanan, kemudian disusul dengan pemecahan kaca menggunakan batu dan kayu.
Dave mengatakan banyak hal yang perlu dibahas di revisi UU Penyiaran. Karena banyak perkembangan di sektor penyiaran.
Fraksi PDIP menyetujui Revisi UU tentang Tentara Nasional Indonesia, yang dibahas di Komisi I DPR RI untuk dibahas di tingkat selanjutnya atau naik ke rapat paripurna.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved