Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) Bintang Puspayoga mendatangi Pondok Pesantren Gontor 1 di Ponorogo, Jawa Timur. Ia mengajak seluruh pihak terkait duduk bersama merumuskan solusi kasus dugaan kekerasan yang terjadi di ponpes tersebut.
Dalam pertemuan itu, Bintang mengajak sejumlah pemangku kepentingan termasuk Kementerian Agama, KPAI, aparat kepolisian, anggota DPR RI, hingga jajarannya di Jatim untuk duduk bersama dan memastikan ada rumusan solusi terbaik dari kasus dugaan kekerasan di pesantren tersebut.
“Kita harapkan seluruh pihak bisa duduk bersama mencari solusi terbaik untuk kepentingan terbaik kepada korban juga sehingga ke depan tidak perlu terjadi kasus serupa lagi,” kata Menteri Bintang, Senin (12/9).
Baca juga: Delegasi G20 Bidang Kebudayaan Tanam Puluhan Benih Pohon Warisan Budaya
Baca juga: Menkes: Vaksin PCV Bisa Turunkan Angka Kematian Bayi
Sebelumnya, kasus dugaan penganiayaan hingga mengakibatkan meninggalnya salah satu santri pondok pesantren Gontor Ponorogo, Albar Mahdi (17), siswa kelas XI SMA asal Palembang Sumsel menjadi perhatian masyarakat luas. Maka Menteri menekankan pentingnya penyelesaian kasus dari hulu ke hilir termasuk dari sisi tindakan pencegahan.
Ia juga mendorong agar satuan pendidikan berasrama terutama yang berbasis agama seperti Pondok Pesantren Gontor untuk mewujudkan tempat belajar yang ramah anak.
“Kami berharap ketentuan untuk mewujudkan satuan pendidikan yang ramah anak bisa diterapkan sehingga bisa memberikan tempat yang aman, nyaman, dan terlindungi bagi anak-anak,” ujar Menteri Bintang.
Menteri Bintang juga menekankan bahwa penegakan hukum atas kasus tersebut menjadi ranah aparat kepolisian dan saat ini sedang dalam proses penanganan.
“Kami juga mohon dukungan teman-teman media agar bisa memberikan edukasi sehingga kasus ini bisa diselesaikan dengan baik,” katanya.
Sampai sejauh ini Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama dengan Kemenag terus melakukan dialog dengan Pengurus Pondok Pesantren Gontor, dengan tujuan memetakan faktor-faktor risiko terjadinya kekerasan di lingkungan pondok pesantren.
Hasil dari identifikasi ini, kata dia, dapat dijadikan dasar untuk menyusun mitigasi risiko kekerasan di lingkungan pondok pesantren, seperti menyusun sistem aduan, penanganan kasus, dan lain-lain.
Kemen PPPA juga berkoordinasi dengan Kemenag sebagai instansi yang memberikan izin Pondok Pesantren, untuk melakukan advokasi terkait pencegahan melalui program Pesantren Ramah Anak dengan memperkuat peran orangtua, penghuni pesantren (guru, pendamping asrama dan santri) dalam melakukan upaya pencegahan kekerasan terhadap anak di lingkungan Pesantren.
Selain itu, pihaknya juga mendorong pesantren memiliki pedoman pola pengasuhan-bimbingan (parenting system) dan pergaulan di lingkungan pondok pesantren, membuat program evaluasi tentang penanganan keluhan atau masalah anak yang ditindaklanjuti secara sistematis dan positif.
Ia meminta agar diadakannya evaluasi pelaksanaan pengasuhan dan peningkatan kualitas pembelajaran di asrama/pondok secara berkala dan memiliki peraturan dan mekanisme penanganan masalah peserta didik yang bijak, profesional, dan melindungi hak-hak anak. Selanjutnya, Kemenpppa juga akan mengadvokasi Kemenag melakukan upaya penanganan kekerasan di lingkungan pesantren.
Kemen PPPA akan mendorong Kemenag menyusun kebijakan untuk semua satuan pendidikan yang menjadi binaannya agar mengembangkan upaya pencegahan kekerasan di satuan pendidikan serta memastikan pembentukan unit penanganan kasus yang ramah anak di satuan Pendidikan.
“Kemen PPPA melalui Pemerintah daerah akan mengawal pendampingan korban dan memastikan penanganan kasus bagi pelaku berjalan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” kata Menteri Bintang.
Kepala Sub Dit Pendidikan Pesantren Kementerian Agama Basnang Said pada kesempatan yang sama mengatakan, Kemenag telah menerbitkan sebuah regulasi dengan menyusun buku pedoman bersama KemenPPPA yang mengatur agar pesantren ramah anak. Pedoman tersebut hingga kini terus disosialisasikan ke seluruh provinsi.
“Regulasi ini menyasar pendiri dan pengasuh pesantren, pendidik dan tenaga kependidikan. Obyek pembinaannya adalah santri itu sendiri,” katanya.
Juru Bicara Pondok Pesantren Gontor sekaligus Ketua Satgas Penanganan Kasus, Kh. Noor Syahid mengatakan pihaknya siap mewujudkan pesantren ramah anak seiring dengan Ponorogo yang juga berpredikat Kota Ramah Anak dan pihaknya juga akan bersikap koordinatif serta sangat terbuka untuk merumuskan solusi ke depan.
“Koordinasi hari ini akan ditindaklanjuti kami akan pelajari semuanya kemudian mana yang paling dibutuhkan Gontor itu yang akan kami ambil sebagai penyempurnaan langkah kami ke depan,” katanya.
Pihaknya sangat berharap persoalan tersebut dapat dipecahkan dengan solusi terbaik agar juga pesantren bisa terus hidup dan mendidik generasi muda yang berakhlakul karimah sehingga jika ada persoalan bisa dipecahkan secara kemanusiaan.
Sementara itu Ketua KPAI Susanto mengatakan pentingnya dikembangkan pola-pola pendisiplinan yang positif dan berharap untuk kasus tersebut tidak mengganggu proses pembelajaran yang dilakukan di Ponpes Gontor sehingga santri tetap mendapatkan haknya untuk belajar dengan baik dan nyaman terlindungi.
Usai meninjau Ponpes Gontor, Menteri Bintang juga berkunjung ke Polres Ponorogo untuk berkoordinasi langsung dengan Kapolda Jawa Timur Irjen. Nico Afinta, dan Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono terkait perkembangan kasus.
Dalam pertemuan tersebut Kapolda memastikan akan mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pada kesempatan tersebut, Menteri Bintang juga bertemu dengan dua anak lainnya yang ikut mengalami kekerasan serta dua mantan santri yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Ponorogo. (H-3)
MUSISI dan penyiar Gusti Irwan Wibowo atau dikenal dengan Gustiwiw meninggal dunia di penginapan yang berlokasi di Jalan Maribaya, Lembang, Kabupaten Bandung Barat
Komnas Perempuan mencatat sepanjang 2024 telah terjadi 330.097 kasus kekerasan berbasis gender (KBG), meningkat sejumlah 14,17% dibandingkan 2023.
AMNESTY International merilis laporan tahunan 2024 yang mengungkapkan bahwa praktik otoritarian semakin menjangkiti negara-negara di dunia, tidak terkecuali Indonesia.
Bupati Kebumen Lilis Nuryani mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berani melapor jika terjadi kekerasan.
Berdasarkan data UPTD PPA, sebanyak 13 orang merupakan perempuan. Sisanya 5 orang anak laki-laki dan 7 orang anak perempuan.
WAKIL Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira menyoroti kejahatan yang terus dilakukan oleh kekerasan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Sementara Kuasa Hukum pelapor -- KDR -- Heru Lestarianto, Sabtu (31/5) menjelaskan aksi penganiayaan tersebut tersebut terjadi pada Februari lalu.
Dia juga membangun kedekatan emosional dengan semua santri agar mereka patuh, disiplin dan menjauhi hal negatif yang bisa merusak masa depan mereka.
Langkah konkret memperbaiki sekolah sekaligus minat belajar para santri ini, adalah bagian upaya besar Aice dalam menciptakan lingkungan belajar yang lebih baik bagi para siswa sekolah.
Santri dan pesantren dinilai sebagai salah satu komponen bangsa yang berkontrubusi dalam kemerdekan Indonesia sehingga harus diberikan kesempatan mengelola sumber daya alam.
IJTI juga memberi pelatihan tentang jurnalistik bagi para santri.
MU akan menjaring 11 pemain muda berbakat Indonesia dalam ajang Ayo Indonesia Bisa Academy 2015 yang digelar di 16 kota
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved