Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
MENTERI Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) menyebut bahwa penyusunan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) dilakukan secara transparan. Pihaknya sudah melibatkan banyak organisasi dan lembaga serta akan terus terbuka menerima masukan publik.
"Kami sudah menyiapkan dan sangat transparan dengan dokumen-dokumen publik dan juga lebih dari 90 lembaga/ organisasi yang sudah kami temui dan ini akan terus kami gencarkan," ujarnya dalam rapat bersama Komisi X DPR RI, Kamis (8/9).
Menurut Nadiem, ke depan Kemendikbud-Ristek akan terus meningkatkan komunikasi dan sosialisasi ke publik. Hal itu sesuai masukan dari Komisi X agar RUU Sisdiknas bisa mengatasi permasalah di dunia pendidikan.
"Kami menerima masukan dari Komisi X dan terus meningkatkan komunikasi dan sosialisasi," imbuhnya.
Lebih lanjut, Nadiem menyampaikan bahwa semua informasi terkait RUU Sisdiknas sebenarnya bisa diakses dengan mudah oleh publik. Artinya tidak ada yang ditutup-tutupi atau dinilai disusun di ruang gelap.
Baca juga: Nadiem Lakukan Transformasi Seleksi Masuk PTN agar Lebih Holistik, Inkuslif, dan Transparan
"Jang lupa bahwa ada website kita sisdiknas.kemdikbud.go.id, di mana seluruh informasi mengenai Sisdiknas secara detil, per pasalnya, kenapa aturannya, itu semua ada di laman website kita," tegasnya.
Anggota Komisi X DPR RI Adrianus Asia Sidot meminta agar Kemendikbud-Ristek mendengar berbagai masukan dari masyarakat. Berbagai pro kontra terhadap RUU ini merupakan bentuk perhatian dari semua stakeholder agar masa depan pendidikan Indonesia bisa lebih ke depan.
"Sehingga RUU ini ketika disetujui jadi UU benar-benar menjawab tantangan pendidikan di era sekarang maupun ke depan. Paling tidak 10 tahun ke depan UU ini masih relevan," kata dia.(OL-4)
Kondisi PTN berbeda bagai langit dan bumi. Masalah sarana diselesaikan negara bertahap dan pasti karena kuatnya pendanaan.
Regulasi ini dapat membawa iklim positif pendidikan di indonesia dan meningkatkan kesejahteraan dosen.
Pendidikan vokasi bisa menjadi mitra bagi para usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk bisa maju bersama.
Presiden BEM Unsoed Maulana Ihsanul Huda mengatakan UKT tidak naik baru sebatas pernyataan, belum sampai peraturan resmi.
Dirjen Dikti-Ristek, Abdul Haris, menindaklanjuti arahan Mendikbud Ristek, Nadiem Anwar Makarim, terkait dengan pembatalan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di Perguruan Tinggi Negeri
PTN perlu merangkul calon mahasiswa baru yang belum daftar ulang atau mengundurkan diri akibat UKT yang tinggi.
Penyidik Kejagung akan kewalahan jika mengusut kasus korupsi itu. Karenanya, Kejati diminta membuka kasus serupa agar korupsi ini bisa diusut tuntas.
KPK menyebut kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud memiliki keterkaitan dengan perkara pengadaan sistem Chromebook yang saat ini ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
Nadiem Makarim memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Kasus ini masih pada tahap penyelidikan. Ini merupakan kali pertama Nadiem dimintai keterangan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memanggil dua menteri di era pemerintahan periode kedua Joko Widodo
Anang mengatakan, Kejagung sedang memproses red notice untuk Jurist, saat ini. Status buronan merupakan salah satu syarat untuk menerbitkan red notice.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved