Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
DRAF RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang diajukan oleh pemerintah mengintegrasikan tiga UU, yakni UU Sisdiknas, UU Pendidikan Tinggi dan UU Guru dan Dosen. Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Cecep Darmawan, menilai integrasi tiga undang-undang itu masih belum cukup.
"Kalau bicara yang terkait pendidikan bukan hanya tiga seharusnya tapi belasan bahkan 20," kata Cecep dalam diskusi daring Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI).
Cecep menilai perumusan RUU Sisdiknas untuk tiga undang-undang itu juga masih kurang. Dia menyebut belum tampak harmonisasi dalam tiga UU yang digabungkan tersebut. "Jadi, UU ini perlu diharmonisasi lagi sebagai UU Sisdiknas," tegas dia.
Dia meminta agar tiga undang-undang tersebut lebih diurai lagi. Supaya, saat digabungkan tak ada aturan tumpang tindih. "Jadi, semua pasal bisa mengakomodir prinsip-prinsip pendidikan dengan baik," tutur dia.
Saat rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Selasa (30/8), Mendikbud-ristek Nadiem Makariem menyampaikan, bahwa integrasi 3 UU dalam RUU Sisdiknas akan menjadikannya RUU bersejarah di Indonesia karena dampaknya lebih holistik dan terintegrasi.
Dalam RUU Sisdiknas yang baru, jelasnya, setiap guru bisa menerima tunjangan profesi tanpa harus mengikuti proses sertifikasi. Sedangkan guru non-ASN berhak mendapatkan upah layak dari yayasan sebagai pemberi kerja berdasarkan UU Ketenagakerjaan. “Di situlah pemerintah berencana meningkatkan bantuan operasinal sekolah ke swasta untuk meningkatkan bidang tersebut,” kata Nadiem.
Pengamat pendidikan, Doni Koesuma mengkritisi wacana itu. Sebab, nantinya tenaga pendidik, guru dan dosen itu akan dianggap seperti tenaga kerja di dalam dunia industri. "Padahal, di dalam UU Guru dan Dosen disebutkan bahwa guru, pendidik dan juga dosen, merupakan profesi yang mulia dan bermartabat," katanya.
Ia yang mengikuti perkembangan RUU Sisdiknas sejak awal, juga menyoroti hilangnya pasal terkait tunjangan profesi guru (TPG). Disebutkan dalam pasal 105 draf RUU Sisdiknas, guru atau dosen tidak akan lagi menerima tunjangan profesi guru. (MGN/H-2)
Kami mengajak masyarakat untuk terus aktif mengawal kinerja DPR. Partisipasi publik yang kuat memperkuat legitimasi dan kualitas kebijakan. Kritik yang konstruktif sangat kami butuhkan.
RUU Perkoperasian sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan menjadi RUU inisiatif DPR.
Rancangan UU Perampasan Aset merupakan produk politik sehingga diperlukan koordinasi banyak pihak, termasuk pemerintah dan DPR.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut draft RUU Perampasan Aset tengah difinalisasi
Dalam proses Rancangan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara terdapat usulan pengangkatan, pemberhentian, dan pemindahan ASN langsung di bawah presiden.
RUU TNI bermasalah secara substansi sebab masuk ke ruang sipil.
UU TNI tidak memenuhi syarat untuk dibentuk melalui mekanisme carry over dan lemah secara kepastian hukum.
Legislasi harusnya menjadi proses yang harus dijalankan oleh DPR dan pemerintah secara cermat dan hati-hati dan bukan administratif dan kegiatan rutin yang dilakukan para pembentuk UU belaka.
Isnur meminta pemerintah dan DPR segera membuka dan menyampaikan DIM revisi KUHAP tersebut sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang kerap membatalkan undang-undang hasil pembahasan panjang DPR lewat sidang pengujian.
Megawati memperingatkan agar revisi UU Pemilu tidak boleh dilakukan hanya untuk mengubah substansi demokrasi.
Pekerja migran Indonesia adalah wajah negara di luar negeri. Sehingga, ia menilai pekerja migran tersebut harus memiliki kompetensi serta jasmani dan rohani yang sehat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved