Headline
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah memecat petugas yang kepergok tengah merekam penumpang perempuan di Stasiun Ciamis, Bandung, Jawa Barat.
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan pihaknya sama sekali tidak memberikan ruang untuk pelaku pelecehan seksual dalam berbagai layanan KAI.
"KAI menyampaikan permohonan maaf kepada korban. KAI langsung melakukan tindakan tegas dan memberikan sanksi berat kepada pelaku pelecehan seksual tersebut," kata Joni dalam keterangan resmi, Jumat (5/8).
Baca juga: Videokan Penumpang di Toilet, Petugas Kebersihan Stasiun Ciamis Dipecat
Pada saat kejadian, Joni mengatakan petugas KAI lainnya secara sigap langsung membuat pengaduan ke Polsek Ciamis setelah mendapatkan laporan dari korban soal pelecehan seksual tersebut.
Korban, ungkapnya, tidak membawa kasus ini ke ranah hukum karena menilai pemecatan tersebut sudah cukup untuk menghukum pelaku.
"Jajaran KAI juga bertemu kembali dengan korban di kediamannya di Ciamis untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung dan memberikan dukungan atas trauma yang dirasakan," ucapnya.
Bagi pelanggan kereta api yang mengalami tindakan pelecehan seksual di layanan KAI diminta segera melapor ke petugas yang ada baik di stasiun maupun di dalan perjalanan.
Pelanggan juga dapat mengirimkan laporan ke Contact Center KAI melalui telepon di 121 atau WhatsApp 08111-2111-121. (OL-1)
Meskipun terjadi perubahan sarana, penumpang tetap akan mendapatkan pengalaman perjalanan yang eksklusif melalui Kereta Priority.
PT KAI mencatat adanya peningkatan jumlah kecelakaan yang melibatkan kereta api dengan kendaraan dan pejalan kaki selama periode Januari hingga Juli 2025.
Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan atas insiden anjloknya KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Pegadenbaru, Subang.
PT KAI Daops 8 Surabaya membatalkan sembilan Kereta Api dengan tujuan Surabaya-Jakarta dampak dari anjloknya KA Argo Bromo Anggrek di Jawa Barat.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) menginformasikan bahwa jalur kereta api yang sempat terhambat akibat insiden kereta anjlok sudah bisa dilalui.
KAI Daop 1 Jakarta mengumumkan pembatalan sejumlah perjalanan kereta sebagai langkah antisipatif terhadap gangguan operasional akibat anjloknya KA Argo Bromo Anggrek
PENYANYI Nadin Amizah kembali mengalami pengalaman tidak menyenangkan saat tampil dalam sebuah acara konser di Bekasi, Jawa Barat.
SEORANG guru ngaji di Tebet, Jakarta Selatan ditangkap oleh kepolisian terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
PEMBENAHAN mutlak diperlukan di sejumlah sektor untuk mendorong efektivitas penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
SEJAK disahkan 9 Mei 2022, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) belum optimal ditegakkan dalam melindungi korban kekerasan seksual.
Seorang perempuan di Korea Selatan didenda Rp38 juta karena menarik celana rekan kerja pria di depan umum. Kasus ini memicu debat soal batas antara lelucon dan pelecehan seksual.
Blake Lively mencabut dua gugatan terhadap Justin Baldoni terkait tekanan emosional dalam sengketa film It Ends With Us.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved