Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meminta bantuan kepada Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta untuk membantu komunikasi dengan sejumlah platform lingkup privat agar dapat merespon permintaan Kominfo terkait pendaftaran penyelenggara sistem elektronik (PSE).
Adapun platform global tersebut antara lain Paypal, Steam, Dota, CS Go, Yahoo, Origin.com, dan Epicgames.
Baca juga: Wapres: Penduduk Surga Nantinya Mayoritas Orang Indonesia
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan dalam keterangannya diterima di Jakarta, Senin, mengatakan platform Steam, Dota, dan CS Go telah merespon surat elektronik (email) dari Kementerian Kominfo meskipun belum mengisi formulir pendaftaran seperti yang diminta sebagai prasyarat normalisasi.
“Pihak Kedutaan sedang membantu untuk melakukan komunikasi tersebut,” kata Semuel.
Sementara itu, platform Yahoo, Origin.com, dan Epicgames masih belum memberikan respon atas komunikasi dari Kominfo.
“Kami juga memohon bantuan kedutaan besar Amerika Serikat untuk berkomunikasi dengan PSE tersebut mengingat upaya komunikasi yang dilakukan oleh Kominfo selama ini dengan berbagai macam cara tidak mendapatkan tanggapan sama sekali,” kata Semuel.
Kementerian Kominfo mengatakan pihaknya akan melakukan pembaruan (update) secara berkala terkait dengan perkembangan isu PSE untuk memberikan informasi yang berimbang dan transparan bagi masyarakat Indonesia.
Menurut Semuel, hingga Senin pukul 11.00 WIB, sebanyak 9.106 sistem elektronik telah terdaftar oleh 5.419 PSE.
Terkait dengan tujuh PSE yang sebelumnya telah dilakukan pemutusan akses, Kominfo mengatakan pihaknya telah melakukan beberapa upaya tindak lanjut.
Selain menghubungi pihak Kedubes AS, sebelumnya pada Minggu, Kominfo telah membuka akses Paypal secara sementara hingga 5 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB.
“Kami sekali lagi meminta kepada masyarakat untuk bisa memanfaatkan lima hari kerja yang diberikan Kominfo untuk masyarakat bisa memindahkan aset-asetnya di Paypal ke platform lain,” kata Semuel.
Hingga saat ini, Paypal belum merespon permintaan Kominfo terkait pendaftaran PSE. Kominfo mengatakan pihaknya juga terus berusaha untuk berkomunikasi dengan pengelola Paypal dengan berbagai macam cara atau jalur. (Ant/OL-6)
PEMERINTAH pastikan dua aturan perlindungan anak yang terdiri dari Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai perlindungan anak di ranah dalam jaringan (daring)
Kemenkominfo telah mengirim surat peringatan kepada online travel agent (OTA) asing agar mengikuti aturan di Indonesia terkait penyelenggara sistem elektronik (PSE).
Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai institusi yang menerima penyampaian data dari penyelenggara PMSE dikoordinasikan satu pintu sebagai kantor resmi penyelenggara statistik negara.
Pengalaman dari negara lain dapat menjadi rujukan perlu tidaknya pemilu di Indonesia digelar secara elektronik atau dengan metode e-voting.
Menkominfo mengingatkan bahwa kebocoran data dapat terjadi setiap detik dan setiap menit. Setidaknya, ada tiga hal yang perlu diperkuatĀ PSE, termasuk teknologi enkripsi.
"Kita memberikan batasan supaya tidak sewenang-wenang dalam meminta data. Kita cek dulu ada legalitasnya tidak, harus ada kasus. Tujuannya apa minta data," kata Semuel.
Disiplinku dilengkapi teknologi keamanan tingkat tinggi guna menjamin validitas data kehadiran karyawan.
LAMPU menyederhanakan proses adopsi teknologi, memungkinkan pelanggan untuk mengakses solusi digital dengan kinerja tinggi, latensi rendah, dan mekanisme keamanan yang prima.
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) tengah menyiapkan inovasi baru berupa platform digital khusus belanja oleh-oleh haji.
Dengan pelatihan, mereka bisa mengelola budidaya jamur tiram lebih efisien dan meningkatkan mutu panen bernilai jual tinggi.
Pelajari pengertian platform, fungsi, dan contohnya. Pahami bagaimana platform membantu kehidupan sehari-hari dengan penjelasan sederhana!
Platform digital global memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk memastikan keamanan serta kepercayaan publik terhadap konten yang beredar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved