Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meminta bantuan kepada Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta untuk membantu komunikasi dengan sejumlah platform lingkup privat agar dapat merespon permintaan Kominfo terkait pendaftaran penyelenggara sistem elektronik (PSE).
Adapun platform global tersebut antara lain Paypal, Steam, Dota, CS Go, Yahoo, Origin.com, dan Epicgames.
Baca juga: Wapres: Penduduk Surga Nantinya Mayoritas Orang Indonesia
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan dalam keterangannya diterima di Jakarta, Senin, mengatakan platform Steam, Dota, dan CS Go telah merespon surat elektronik (email) dari Kementerian Kominfo meskipun belum mengisi formulir pendaftaran seperti yang diminta sebagai prasyarat normalisasi.
“Pihak Kedutaan sedang membantu untuk melakukan komunikasi tersebut,” kata Semuel.
Sementara itu, platform Yahoo, Origin.com, dan Epicgames masih belum memberikan respon atas komunikasi dari Kominfo.
“Kami juga memohon bantuan kedutaan besar Amerika Serikat untuk berkomunikasi dengan PSE tersebut mengingat upaya komunikasi yang dilakukan oleh Kominfo selama ini dengan berbagai macam cara tidak mendapatkan tanggapan sama sekali,” kata Semuel.
Kementerian Kominfo mengatakan pihaknya akan melakukan pembaruan (update) secara berkala terkait dengan perkembangan isu PSE untuk memberikan informasi yang berimbang dan transparan bagi masyarakat Indonesia.
Menurut Semuel, hingga Senin pukul 11.00 WIB, sebanyak 9.106 sistem elektronik telah terdaftar oleh 5.419 PSE.
Terkait dengan tujuh PSE yang sebelumnya telah dilakukan pemutusan akses, Kominfo mengatakan pihaknya telah melakukan beberapa upaya tindak lanjut.
Selain menghubungi pihak Kedubes AS, sebelumnya pada Minggu, Kominfo telah membuka akses Paypal secara sementara hingga 5 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB.
“Kami sekali lagi meminta kepada masyarakat untuk bisa memanfaatkan lima hari kerja yang diberikan Kominfo untuk masyarakat bisa memindahkan aset-asetnya di Paypal ke platform lain,” kata Semuel.
Hingga saat ini, Paypal belum merespon permintaan Kominfo terkait pendaftaran PSE. Kominfo mengatakan pihaknya juga terus berusaha untuk berkomunikasi dengan pengelola Paypal dengan berbagai macam cara atau jalur. (Ant/OL-6)
Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang tidak mendaftar hingga 20 Juli terancam menjadi ilegal. Apakah mereka akan langsung diblokir Kominfo?
Apabila sampai batas waktu PSE mengalami hambatan saat mendaftar lewat OSS, Kominfo mempersilakan untuk mengirim pendaftaran secara manual.
Ketua Komisi I DPR RI Muetya Hafid mengatakan kewajiban untuk mendaftar PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) lingkup privat itu memang sesuai aturan yang wajib.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan memastikan bahwa para pendaftar akan didampingi oleh tim teknis selama proses registrasi PSE lingkup privat.
Pemerintah bersama asosiasi industri mendorong pengembangan PSE dalam negeri agar aplikasi atau platform digitalnya dapat menjangkau wilayah global.
Kominfo memberi batas waktu hingga Rabu 27 Juli 2022 pukul 23.59 WIB untuk PSE yang belum mendaftar.
Melalui platform digital, konsumen dapat mengakses informasi terkait produk, melakukan konsultasi online gratis, serta membeli dengan cepat dan mudah.
Ketiga menu tersebut yakni Fire Chicken, Flying Chicken, dan Richicken.
Bila menggunakan pendekatan penegakan hukum, maka masalah ini tidak akan kunjung selesai. Pendekatan yang perlu dikedepankan ialah pencegahan.
Pemerintah Australia baru saja mengumumkan aturan baru yang mengharuskan platform digital besar seperti Facebook (Meta), TikTok, dan Google untuk membayar biaya berita
Pingkan menilai kewajiban pendaftaran PSE lingkup privat mengikat platform untuk membuka dan menyerahkan akses data dan juga sistemnya kepada pemerintah.
Kominfo juga berencana memberikan denda kepada PSE yang tidak mendaftar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved