Headline
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kumpulan Berita DPR RI
PENANDATANGANAN perjanjian perdagangan antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump di Washington D.C. pada 19 Februari 2026 mulai menuai sorotan dari komunitas pers nasional.
Di balik optimisme terhadap peningkatan hubungan dagang Indonesia dan Amerika Serikat, klausul mengenai perdagangan digital dalam perjanjian tersebut dinilai berpotensi mengancam keberlanjutan ekosistem media di dalam negeri.
Ketua Komite Pemenuhan Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (KTP2JB) Suprapto Sastro Atmojo menilai terdapat potensi persoalan serius dalam aspek perdagangan digital pada perjanjian Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat.
Ia menyoroti Pasal 3 dalam kesepakatan tersebut, khususnya yang mengatur platform digital, karena memuat ketentuan yang tidak lagi mewajibkan perusahaan platform digital asal Amerika Serikat menjalin kerja sama lisensi berbayar, skema bagi hasil, maupun berbagi data agregat dengan perusahaan pers di Indonesia.
Padahal, kewajiban tersebut sebelumnya telah diatur secara eksplisit dalam Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 sebagai bagian dari enam tanggung jawab platform digital, termasuk kerja sama ekonomi yang bertujuan menopang keberlanjutan industri pers nasional.
Suprapto menilai ketentuan dalam perjanjian perdagangan tersebut berpotensi tidak sejalan dengan regulasi yang telah lebih dahulu berlaku di dalam negeri.
“Kami mengapresiasi negosiasi pemerintah, tetapi di Pasal 3 ART terdapat ketentuan yang bertentangan dengan Perpres 32 Tahun 2024, khususnya soal kewajiban kerja sama platform dengan perusahaan pers,” ujar Suprapto, Selasa (24/2).
Menurutnya, penghapusan kewajiban kerja sama tersebut dapat berdampak langsung terhadap kondisi keuangan perusahaan pers, mengingat selama ini aspek pendapatan dari kerja sama dengan platform digital menjadi salah satu titik ketimpangan antara media dan perusahaan teknologi global.
Ketika distribusi konten berita semakin bergantung pada platform digital sebagai pintu utama akses informasi publik, absennya kewajiban lisensi berbayar berpotensi memperlemah posisi tawar perusahaan pers dalam ekosistem digital.
“Kalau kewajiban lisensi berbayar, bagi hasil, dan berbagi data agregat tidak lagi diwajibkan, tentu ini sangat merugikan perusahaan pers Indonesia,” tegasnya.
Di atas kertas, opsi kerja sama tetap terbuka, namun menurut dia, pendekatan sukarela berpotensi menciptakan ketimpangan relasi antara perusahaan pers nasional dan raksasa teknologi global yang memiliki sumber daya, infrastruktur, dan kekuatan pasar yang jauh lebih besar.
Dalam kondisi tanpa kewajiban lisensi berbayar, platform digital asal AS berpotensi tidak terjangkau oleh rezim publisher rights di Indonesia.
Dampaknya tidak hanya pada pendapatan media, tetapi juga pada daya tahan industri pers secara keseluruhan di tengah menurunnya pendapatan iklan konvensional dan perubahan pola konsumsi informasi publik yang semakin bergantung pada platform digital sebagai agregator utama berita.
Suprapto menegaskan, tanpa mekanisme kompensasi yang jelas atas penggunaan konten jurnalistik, perusahaan pers berisiko kehilangan salah satu sumber pendanaan alternatif di tengah penurunan pendapatan iklan konvensional dan perubahan pola konsumsi informasi masyarakat.
Kondisi ini pada akhirnya dapat memengaruhi kemampuan media untuk mempertahankan kualitas peliputan, melakukan verifikasi informasi secara menyeluruh, hingga memproduksi karya jurnalistik yang mendalam.
Adapun, pemerintah disebut tengah mempertimbangkan pengenaan Digital Service Tax atau PPN Perdagangan Melalui Sistem Elektronik sebesar 2 hingga 7 persen dengan merujuk pada praktik di sejumlah negara seperti France, United Kingdom, Italy, Spain, dan Austria.
Pajak tersebut direncanakan menjadi sumber pembiayaan bagi dana pengembangan literasi digital atau entitas sejenis untuk mendukung jurnalisme berkualitas di dalam negeri, meskipun pendekatan fiskal semacam ini dinilai belum tentu dapat menggantikan mekanisme kompensasi langsung berbasis penggunaan konten berita.
Perjanjian perdagangan RI–AS tersebut baru akan berlaku setelah proses ratifikasi di masing-masing negara rampung dan masih dimungkinkan untuk dievaluasi atau diamendemen atas persetujuan tertulis kedua pihak.
"Namun tanpa langkah mitigasi yang memadai, klausul perdagangan digital dalam perjanjian ini dikhawatirkan menjadi titik krusial yang dapat menentukan masa depan keberlanjutan pers nasional di tengah dominasi platform digital global," pungkasnya. (Ata/P-3)
Dalam jangka panjang kepercayaan bukan hanya nilai etis, tetapi juga nilai ekonomi. Media yang dipercaya akan memiliki audiens lebih loyal, reputasi lebih kuat, serta posisi tawar lebih baik.
Parlemen Kanada saat ini juga sedang mempertimbangkan RUU yang mengharuskan mereka membayar royalti ketika mereka menggunakan konten media Kanada.
MEDIA Indonesia meraih dua penghargaan Indonesia Print Awards (IPMA) 2023. Pertama, The Best of Travel and Sport Photography (Silver Winner) dan The Best of National Newspaper (Silver Winner).
Program tersebut melatih ribuan mahasiswa dari seluruh Indonesia, dengan lebih dari 75% peserta dari kota kecil dan menengah.
Disiplinku dilengkapi teknologi keamanan tingkat tinggi guna menjamin validitas data kehadiran karyawan.
LAMPU menyederhanakan proses adopsi teknologi, memungkinkan pelanggan untuk mengakses solusi digital dengan kinerja tinggi, latensi rendah, dan mekanisme keamanan yang prima.
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) tengah menyiapkan inovasi baru berupa platform digital khusus belanja oleh-oleh haji.
Dengan pelatihan, mereka bisa mengelola budidaya jamur tiram lebih efisien dan meningkatkan mutu panen bernilai jual tinggi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved