Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Mensos Risma Diberi Waktu 60 Hari Tindaklanjuti Temuan BPK

Syeha Alhaddar
30/7/2022 20:40
Mensos Risma Diberi Waktu 60 Hari Tindaklanjuti Temuan BPK
Mensos Tri Rismaharini.(Antara)

BADAN Pemeriksa Keuangan (BPK) temukan indikasi dana bantuan sosial yang tidak tepat sasaran sebesar 2,5% tahun 2021 lalu. Menteri Sosial Tri Rismaharini diberi target 60 hari untuk menindaklanjuti temuan ini hingga September 2022 mendatang.

"Perihal selesai atau tidak yang penting mereka menindaklanjuti, kalau tidak ada perubahan sama sekali ya saya laporkan ke Presiden. Masalah sanksi itu urusan eksekutif," sebut anggota BPK, Achsanul Qosasi kepada Media Indonesia.

Karena jaringan Kemensos yang belum sampai hingga ke level desa, selama ini Kemensos minta bantuan kepada dinas sosial. Namun, datanya jarang diperbaharui oleh daerah. Dengan data yang salah maka otomatis penyaluran bansos akan menyimpang. Untuk bisa mengintervensinya, Kemensos kalah kuat.

"Tekanan dari Kementerian kurang kuat. Dinsos lebih takut bupati daripada menterinya," tambahnya.

Satu-satunya cara memperbaiki kesalahan penerima dana bantuan sosial ini, sergahnya, adalah dengan membenahi DTKS. "Kita minta mereka untuk aktif update data agar tidak terulang kembali di tahun selanjutnya," imbuhnya.

Seperti diketahui, dana bantuan sosial tahun 2021 sejumlah Rp120 triliun dibagikan kepada 38 juta penerima dana. Dalam temuannya, BPK mencatat sebanyak Rp3 Triliun dana bantuan sosial diberikan kepada masyarakat yang tergolong mampu, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), komisaris dan direktur.

"Orang-orang ini NIK sudah langsung di nonaktifkan oleh kemensos sebagai penerima dana bansos, sehingga tahun depan jangan sampai terulang kembali," imbuhnya. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum
Berita Lainnya