Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
WAKIL Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya menuding Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim telah melecehkan DPR sebagai lembaga.
Hal tersebut terkait dengan belum dikirimkannya Daftar Invetarisir Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pendidikan Kedokteran (Dikdok) kepada DPR.
"Ini seperti tindakan yang cukup memalukan dari Nadiem Makarim sebagai menteri pendidikan. Dia sudah berjanji (kirim DIM) sebanyak 2 kali dan belum dipenuhi janjinya sampai sekarang," ungkap Willy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (26/7).
Willy yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Dikdok menuturkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Surpres RUU Dikdok. Ketidakseriusan Nadiem dalam membahas RUU Dikdok dengan tidak mengirimkan DIM ke DPR disebut Willy sama saja dengan melakukan penghinaan kepada presiden.
"Dia melecehkan karena supres sudah ada namun dia tidak kirim DIM. Artinya dia tidak komit dengan apa yang sudah presiden lakukan," ungkapnya.
Willy menuturkan pihaknya akan mengirimkan surat kepada presiden terkait tindakan Nadiem yang dianggap sebagai pelecehan terhadap institusi negara. Surat tersebut akan dirikimkan pada miinggu mendatang.
"Kita akan kejar terus dia dengan bersurat kepada presiden, minggu depan aku kirim mengatakan kepada presiden bahwa ini tindakan pelecahan," ungkapnya.
Pembahasan RUU Dikdok menggantung di parlemen lantaran pemerintah dalam hal ini Kemendikbudristek belum mengirimkan DIM RUU Dikdok. DPR mempertanyakan kesungguhan pemerintah. DIM RUU Dikdok sudah harus dikirim pada Juni 2022. Namun hingga awal Juli memasuki masa reses DPR, DIM tidak kunjung diberikan.
"Dia janji bulan Juni akan kirim DIM RUU dikdok, lalu pertemuan kedua dia janji akan kirim dalam waktu 2 hari dan itu sampai hari ini belum di kirim," ungkapnya. (H-2)
Baleg DPR RI resmi memulai pembahasan Rancangan Undang-Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP) yang masuk Prolegnas 2025
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kemungkinan lewat dari target selama tiga bulan.
(Baleg) DPR RI Bob Hasan menyebut surat usulan Forum Purnawirawan TNI yang mendesak pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming, belum memiliki dasar hukum.
Supratman menuturkan proses pembentukan undang-undang harus melalui mekanisme politik dengan persetujuan berbagai partai politik khususnya yang berada di legislatif.
INDONESIA merupakan negara dengan jumlah koperasi terbanyak di dunia. Perkembangan jumlah koperasi dan anggota koperasi dari 2013 hingga 2018 mengalami peningkatan signifikan.
PERGUARUAN tinggi dipastikan hanya menerima manfaat dari pengelolaan hasil tambang. Sementara, pengelolaannya bakal diserahkan kepada BUMN, BUMD dan swasta yang ditunjuk pemerintah
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyebut pengajuan red notice untuk Jurist Tan, mantan Staf Khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi era Nadiem Makarim tengah dalam proses.
Menjelang HUT ke-80 RI, Kemendikbudristek merilis panduan resmi penulisan ucapan kemerdekaan yang tepat. Hindari kesalahan umum ini.
KPK memanggil sejumlah saksi dalam perkara ini. Salah satunya yakni eks Staf Khusus (Stafsus) mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Fiona Handayani.
Laptop itu diadakan untuk menunjang pembelajaran sekolah jenjang PAUD, SD, SMP, dan SMA. Proyek ini menggunakan skema pembayaran APBN dan dana operasional khusus (DAK) daerah
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta korupsi pengadaan chromebook di Kemendikbudristek diusut tuntas.
Beasiswa Unggulan 2025 adalah program bantuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved