Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Livia Istania DF Iskandar menjelaskan langkah-langkah apa saja yang perlu dilakukan para orangtua dalam upaya pencegahan kekerasan seksual pada anak.
Hal utama, kata Livia, orangtua perlu mengajarkan kepada anak sejak dini agar bisa memahami privasi, utamanya terkait daerah-daerah tubuh mereka, mana yang privat dan mana yang tidak privat atau bisa disentuh oleh orang lain.
"Anak-anak perlu diajarkan untuk bisa paham daerah tubuh mana yang bisa disentuh oleh orang lain dan mana yang tidak," kata psikolog pendiri Yayasan Pulih itu, dikutip Senin (25/7).
Baca juga: Siswa SD yang Dipaksa Temannya Setubuhi Kucing Alami Depresi dan Meninggal
Selain itu, orangtua juga perlu mengajarkan kepada anak tentang bagaimana seharusnya kasih sayang diekspresikan, terutama ekspresi melalui sentuhan.
Livia mengatakan proses pemahaman pada anak terhadap tubuhnya sendiri bisa disampaikan melalui nyanyian berupa lagu.
Mengenai proses pemahaman dan pengenalan tubuh, Livia mengatakan pendidikan kesehatan reproduksi pada anak di sekolah juga menjadi catatan yang penting untuk dilakukan.
Tidak hanya pengetahuan seputar tubuh, ia juga menekankan pentingnya orangtua menanamkan sikap asertif pada anak, serta sikap tegas untuk mengatakan 'tidak' apabila sang anak memang merasa dalam kondisi tidak aman.
"Misalnya orangtua mendorong anak bisa dipeluk atau dipangku oleh orang yang baru dia kenal, dan kalau dia merasa tidak nyaman dengan itu, ya dia bisa mengatakan 'tidak'," ujarnya.
Selanjutnya, orangtua juga dapat membatasi akses masuk ke wilayah pribadi sang anak kepada orang-orang tertentu, misalnya membatasi siapa saja yang bisa keluar-masuk rumah atau kamar anak.
Hal tersebut dilakukan mengingat mayoritas pelaku kekerasan seksual merupakan orang yang dikenal korban.
Latar belakang pelaku bisa berasal dari mana saja termasuk dalam lingkup keluarga hingga tetangga.
Selama proses pengasuhan, Livia meminta orangtua untuk benar-benar mengawasi dan tidak membiarkan anak sendirian. Ia juga mengimbau agar orangtua selalu waspada pada saat ingin mendaftarkan anak ke sekolah berbasis asrama.
"Menurut saya, untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, jika anaknya perempuan, kalau bisa, guru mengajinya perempuan saja, dan kalau misalnya memang adanya guru laki-laki, itu benar-benar harus diawasi," ujarnya.
Menurut Livia, biasanya anak akan melapor pada orangtua apabila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan terjadi pada dirinya. Oleh sebab itu, orangtua perlu waspada ketika anak menunjukkan perubahan-perubahan emosi dan mencari tahu penyebab perubahan tersebut.
"Jangan menganggap remeh kalau ada perubahan-perubahan emosi pada anak, yang tadinya ceria jadi sedih, dari yang semangat sekolah jadi malas sekolah. Itu harus benar-benar dicari tahu sebabnya apa," katanya.
"Dan sampaikan kepada anak bahwa tidak ada hal yang perlu dirahasiakan dari orangtua. Misalnya, katakan, 'Disampaikan saja kepada ibu, kepada nenek, kepada mbak, kalau ada perasaan tidak nyaman oleh karena sebab apapun itu'," imbuh Livia.
Ketika terjadi tindak kekerasan seksual pada anak, Livia mendorong agar orangtua dapat sesegera mungkin melapor ke unit terdekat, seperti Unit Pelaksana Teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), atau unit PPA di kepolisian. (Ant/OL-1)
KETUA Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia Yenny Wahid, memastikan kondisi mental para atlet di Pelatnas telah berangsur pulih setelah kasus Pelecehan Seksual menghadapi Asia Championship
Dalam sepekan, Polda Bali berhasil mengungkap tiga kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual yang dialami oleh turis asing saat berlibur di Bali.
KOMISI III DPR RI akan menggelar rapat dengar pendapat umum terkait kasus dugaan pelecehan seksual oleh Ustadz Syekh AM/ Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.
Juri California memerintahkan Bill Cosby membayar ganti rugi US$19,25 juta kepada Donna Motsinger terkait kasus pembiusan dan pelecehan seksual lima dekade silam.
Aktor John Alford meninggal di penjara pada 13 Maret 2026. Ia menjalai hukuman penjara usai vonis bersalah dalam kasus pelecehan seksual terhadap dua remaja.
Empat bersaudara keluarga Cascio menggugat Michael Jackson Estate atas dugaan pelecehan seksual selama satu dekade.
Psikolog Michelle Brigitta membagikan tips mengatasi post holiday blues pada anak, mulai dari validasi emosi hingga mengatur ulang rutinitas harian.
Psikolog ingatkan bahaya algoritma media sosial yang picu ketergantungan dan perilaku konsumtif pada remaja. Simak cara mengatasinya di sini.
Psikolog Sani B. Hermawan menyarankan anak di bawah 16 tahun berkolaborasi di akun orangtua guna mematuhi PP Tunas dan menjaga keamanan digital.
Psikolog UI Prof. Rose Mini dan Alva Paramitha menyarankan orangtua kreatif berikan alternatif kegiatan nyata untuk kurangi ketergantungan gawai anak.
Penggunaan gawai justru memutus kebutuhan stimulasi tersebut karena sifatnya yang searah. Anak cenderung hanya menjadi peniru pasif tanpa memahami makna di balik kata-kata yang didengar.
Jika orangtua melarang anak bermain ponsel namun mereka sendiri sibuk dengan perangkatnya, hal itu akan mengirimkan pesan yang bertentangan bagi anak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved