Headline
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
WAKIL Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Livia Istania DF Iskandar menjelaskan langkah-langkah apa saja yang perlu dilakukan para orangtua dalam upaya pencegahan kekerasan seksual pada anak.
Hal utama, kata Livia, orangtua perlu mengajarkan kepada anak sejak dini agar bisa memahami privasi, utamanya terkait daerah-daerah tubuh mereka, mana yang privat dan mana yang tidak privat atau bisa disentuh oleh orang lain.
"Anak-anak perlu diajarkan untuk bisa paham daerah tubuh mana yang bisa disentuh oleh orang lain dan mana yang tidak," kata psikolog pendiri Yayasan Pulih itu, dikutip Senin (25/7).
Baca juga: Siswa SD yang Dipaksa Temannya Setubuhi Kucing Alami Depresi dan Meninggal
Selain itu, orangtua juga perlu mengajarkan kepada anak tentang bagaimana seharusnya kasih sayang diekspresikan, terutama ekspresi melalui sentuhan.
Livia mengatakan proses pemahaman pada anak terhadap tubuhnya sendiri bisa disampaikan melalui nyanyian berupa lagu.
Mengenai proses pemahaman dan pengenalan tubuh, Livia mengatakan pendidikan kesehatan reproduksi pada anak di sekolah juga menjadi catatan yang penting untuk dilakukan.
Tidak hanya pengetahuan seputar tubuh, ia juga menekankan pentingnya orangtua menanamkan sikap asertif pada anak, serta sikap tegas untuk mengatakan 'tidak' apabila sang anak memang merasa dalam kondisi tidak aman.
"Misalnya orangtua mendorong anak bisa dipeluk atau dipangku oleh orang yang baru dia kenal, dan kalau dia merasa tidak nyaman dengan itu, ya dia bisa mengatakan 'tidak'," ujarnya.
Selanjutnya, orangtua juga dapat membatasi akses masuk ke wilayah pribadi sang anak kepada orang-orang tertentu, misalnya membatasi siapa saja yang bisa keluar-masuk rumah atau kamar anak.
Hal tersebut dilakukan mengingat mayoritas pelaku kekerasan seksual merupakan orang yang dikenal korban.
Latar belakang pelaku bisa berasal dari mana saja termasuk dalam lingkup keluarga hingga tetangga.
Selama proses pengasuhan, Livia meminta orangtua untuk benar-benar mengawasi dan tidak membiarkan anak sendirian. Ia juga mengimbau agar orangtua selalu waspada pada saat ingin mendaftarkan anak ke sekolah berbasis asrama.
"Menurut saya, untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, jika anaknya perempuan, kalau bisa, guru mengajinya perempuan saja, dan kalau misalnya memang adanya guru laki-laki, itu benar-benar harus diawasi," ujarnya.
Menurut Livia, biasanya anak akan melapor pada orangtua apabila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan terjadi pada dirinya. Oleh sebab itu, orangtua perlu waspada ketika anak menunjukkan perubahan-perubahan emosi dan mencari tahu penyebab perubahan tersebut.
"Jangan menganggap remeh kalau ada perubahan-perubahan emosi pada anak, yang tadinya ceria jadi sedih, dari yang semangat sekolah jadi malas sekolah. Itu harus benar-benar dicari tahu sebabnya apa," katanya.
"Dan sampaikan kepada anak bahwa tidak ada hal yang perlu dirahasiakan dari orangtua. Misalnya, katakan, 'Disampaikan saja kepada ibu, kepada nenek, kepada mbak, kalau ada perasaan tidak nyaman oleh karena sebab apapun itu'," imbuh Livia.
Ketika terjadi tindak kekerasan seksual pada anak, Livia mendorong agar orangtua dapat sesegera mungkin melapor ke unit terdekat, seperti Unit Pelaksana Teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), atau unit PPA di kepolisian. (Ant/OL-1)
PENYANYI Nadin Amizah kembali mengalami pengalaman tidak menyenangkan saat tampil dalam sebuah acara konser di Bekasi, Jawa Barat.
SEORANG guru ngaji di Tebet, Jakarta Selatan ditangkap oleh kepolisian terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
PEMBENAHAN mutlak diperlukan di sejumlah sektor untuk mendorong efektivitas penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
SEJAK disahkan 9 Mei 2022, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) belum optimal ditegakkan dalam melindungi korban kekerasan seksual.
Seorang perempuan di Korea Selatan didenda Rp38 juta karena menarik celana rekan kerja pria di depan umum. Kasus ini memicu debat soal batas antara lelucon dan pelecehan seksual.
Blake Lively mencabut dua gugatan terhadap Justin Baldoni terkait tekanan emosional dalam sengketa film It Ends With Us.
Orangtua perlu membangun komunikasi dalam diskusi yang terbuka, tidak menghakimi, dan tidak langsung marah saat mengetahui anak mencoba merokok.
Program ini tidak hanya berfokus pada edukasi publik, tetapi juga memfasilitasi jembatan langsung antara masyarakat dan ruang-ruang pengambilan kebijakan.
Virus yang menempel di saluran pernafasan juga dapat cepat terbuang saat cuci hidung dan diharapkan dapat mempercepat proses penyembuhan pasien.
Orangtua sebaiknya lebih dulu menanyakan dan mengamati gejala sakit yang dialami oleh anak sebelum membeli obat.
Peringatan Hari Anak Nasional merupakan bentuk nyata dari penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak anak sebagai generasi penerus bangsa yang memiliki peran strategis.
Pengawasan orangtua kepada anak saat mengakses gadget dibutuhkan agar anak bisa memahami batasan akses ke jenis-jenis konten yang sesuai untuk usia mereka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved