Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kemenkes Tegaskan Tidak Ada Karantina Bagi Jemaah Haji

M. Iqbal Al Machmudi
14/7/2022 15:02
Kemenkes Tegaskan Tidak Ada Karantina Bagi Jemaah Haji
Seorang jamaah calon haji berdoa saat mengikuti prosesi puncak haji di Mekkah, Arab Saudi(ANTARA FOTO/Handout/Saudi Press Agency )

KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) tegaskan tidak ada karantina bagi jemaah haji yang pulang dari Tanah Suci.

"Ini perlu kami tegaskan kembali, jadi tidak ada karantina ini perlu diperjelas ya tidak ada karantina terpusat selama 21 hari kepada jemaah haji," kata Kepala Pusat Kesehatan Haji, dr. Budi Sylvana, MARS dalam konferensi pers daring, Kamis (14/7)

Budi menjelaskan tidak ada karantina kepada jemaah haji, yang ada adalah pengawasan kesehatan secara mandiri di daerah masing-masing. Jadi jemaah tetap bisa melakukan aktivitas seperti biasa, namun bagi jemaah yang sakit diminta agar segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat untuk dilakukan pengontrolan kesehatannya.

"Ini sebagai usaha kita untuk melakukan deteksi-deteksi agar tidak terjadi penularan penyakit-penyakit menular di Tanah Air," ucapnya.

Baca juga: Tren Kasus Covid-19 Meningkat, Momentum Kebangkitan Harus Terus Dijaga

Bagi jemaah yang dalam kondisi sehat dapat langsung kembali ke daerahnya masing-masing. Namun tetap diminta untuk mengisi Kartu Kewaspadaan Kesehatan Jemaah Haji (K3JH) dan melakukan pengawasan kesehatan secara mandiri selama 21 hari ke depan.

"Jemaah segera kita minta agar memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat apabila merasakan ada gangguan kesehatan," ujarnya.

Pengawasan kesehatan secara mandiri ini dilakukan untuk mengantisipasi infeksi penyakit menular di antaranya covid-19, meningitis, MERS, polio dan penyakit lain yang dapat menimbulkan Public Health Emergency Operation Center (PHEOC). (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya