Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

DPR Sebut Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Memberatkan Rakyat

Dinda Shabrina
13/7/2022 14:45
DPR Sebut Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Memberatkan Rakyat
Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Irma Suryani.(Ist/DPR)

ANGGOTA Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, mengatakan DPR secara tegas menolak rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Ia menyebut sampai hari ini atau Rabu (13/7), Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga belum menyampaikan secara detail tentang rencana kenaikan dan rencana satu tarif (satu kelas) tersebut.

"Sampai hari ini Menteri Kesehatan dan BPJS belum menyampaikan secara detail tentang kenaikan iuran dan rencana iuran satu tarif itu," kata Irma kepada Media Indonesia, Rabu (13/7).

Baca juga : Iuran BPJS Kesehatan Berpotensi Naik, Legislator Minta Tingkatkan Pelayanan

Irma juga mengatakan rencana kenaikan iuran BPJS akan makin memberatkan rakyat mengingat situasi ekonomi yang masih sulit.

"Komisi IX tidak setuju ada kenaikan iuran, kalau mengingat pendapatan penerima upah tidak naik, dan syarat menjadi peserta BPJS harus satu keluarga tentu sangat memberatkan rakyat," ujar Irma.

Sampai hari ini peserta PBI, kata Irma berjumlah kurang lebih 30% (85 juta jiwa penerima PBI) dari jumlah penduduk.

Baca juga : Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, DPR: Tidak Boleh Ada Kenaikan Iuran

Artinya pemerintah telah memberikan subsidi pada rakyat lebih dari total jumlah rakyat yang menganggur atau rakyat miskin yang ada sekitar 10,8% atau 29,3 juta jiwa.

"Masalahnya side effect pendemi menambah jumlah rakyat miskin, maka BPJS kesehatan rencana akan menambah kuota PBI hingga menjadi 96 juta jiwa," tutur Irma.

Menurut Irma, jika pendistribusian kartu PBI masih melalui para birokrat (kepala daerah, camat, lurah, RW, RT) tetap saja peruntukannya tidak tepat sasaran, karena kartu PBI malah dijadikan alat kampanye dan sebagian diberikan pada sanak famili, sehingga masyarakat yg seharusnya berhak malah tidak mendapatkan kartu tersebut.

Baca juga : Regulasi Tidak Siap, Penerapan Kelas Standar BPJS Kesehatan Rawan Digugat

"Kalau saya cenderung pendistribusian kartu PBI ini diserahkan pada instansi yang independent saja," imbuh Irma.

"Terkait kenaikan iuran kami tidak setuju," sambungnya.

Sementara itu, anggota Dewan Jaminan Kesehatan Nasional, Asih Eka Putri enggan berkomentar terkait rencana kenaikan iuran BPJS kesehatan.

Ia hanya meminta masyarakat menunggu informasi resmi yang akan diberikan pihak BPJS.

"Sementara ini iuran masih dalam perhitungan. Nanti bisa ditunggu saja info resminya," pungkas dia. (Dis/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik