Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago meminta pemerintah tidak menaikkan iuran BPJS Kesehatan setelah adanya kebijakan pengahapusan kelas.
Aturan yang diganti program Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dan tengah diujicobakan pada Juli ini, diharapkan tidak mempengaruhi jumlah iuran yang harus dibayar masyarakat.
"Penghapusan kelas tidak boleh menaikkan iuran. side effects pendemi membuat ekonomi rakyat hancur," ujarnya kepada Media Indonesia, Sabtu (30/7).
Politikus NasDem itu menilai bahwa masyarakat masih dalam upaya pemulihan ekonomi. Sehingga, diharapkan program-program pemerintah kemudian tidak memberatkan masyarakat dari kondisi sulit ini.
"Jika iuran tidak naik berarti pemerintah harus menambah subsidi pada orang-orang kaya. Agar tidak ada pembedaan layanan pada pemegang kartu PBI (Penerima Bantuan Iuran), maka iuran PBI juga harus disesuaikan," jelasnya.
Baca juga: DPR Sebut Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Memberatkan Rakyat
Selain itu, bila iuran naik maka pemegang kartu PBI juga harus ditambah. Mengingat akan ada banyak rakyat yang tidak mampu membayar iuran tersebut.
Irma meminta agar pemerintah betul-betul mengkaji program tersebut. Sehingga BPJS bisa dirasakan masyarakat luas dan pelayanan pun optimal.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa sebenarnya program BPJS Kesehatan justru lebih banyak dimanfaatkan kelompok masyarakat menengah ke atas.
Sementara masyarakat miskin atau kalangan bawah tidak benar-benar menikmati fasilitas BPJS Kesehatan sesungguhnya.
"Faktanya yang banyak menggunakan dana BPJS Kesehatan (sakit yang berat-berat) justru rakyat menengah ke atas," tegasnya.
Irma pun pesimistis bila program tersebut berdampak pada kenaikan iuran maka akan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Pelayanan BPJS Kesehatan dengan berbagai terobosan memang perlu dilakukan untuk memperluas akses dan fasilitas bagi masyarakat, akan tetapi di tengah kondisi saat ini perlu dikaji lebih jauh lagi.
"Mau tidak mau pemerintah harus menambah kuota penerima PBI," tandasnya. (Van/OL-09)
Timboel menyebut pada 2023 penerimaan iuran BPJS Kesehatan Rp151 triliun sementara pembiayaan mencapai Rp158 triliun.
Jumlah iuran bagi peserta BPJS Kesehatan kelas 3 dikenakan tarif sebesar Rp42 ribu per bulan. Angka tersebut mendapat subsidi dari pemerintah sekitar RP7 ribu.
Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyampaikan bahwa penerapan KRIS yang akan menggantikan kelas perawatan berpotensi tidak menimbulkan kenaikan biaya iuran kepesertaan di kelas 3.
DEWAN Jaminan Sosial Nasional (DJKN) mendorong penetapan iuran BPJS Kesehatan untuk Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS segera ditetapkan sebelum implementasi penuh pada Juli 2025.
Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho menyatakan bahwa dana kelolaan peserta tabungan perumahan rakyat atau Tapera sebagian besar ditempatkan pada berbagai instrumen investasi.
LPS menyatakan menyatakan bahwa peraturan terkait iuran kepesertaan Tapera bagi pegawai swasta akan mempengaruhi daya beli masyarakat dan tren tabungan di bawah Rp100 juta.
Awalnya, penyesuaian direncanakan mulai berlaku pada 1 Mei 2025. Nsmun pelaksanaan serentak akhirnya diputuskan pada Senin, 16 Juni 2025.
KPPU mengungkapkan berdasarkan hasil survei pemantauan di pasar tradisional, ditemukan bahwa mayoritas komoditas pangan mengalami lonjakan harga menjelang Lebaran 2025.
Kenaikan juga terjadi pada sayuran, bawang putih, bawang merah, minyak goreng, gula pasir, beras dan terigu.
Bank of Japan (BOJ) menaikkan suku bunga kebijakan jangka pendeknya menjadi 0,5%, level tertinggi dalam 17 tahun, sebagai respons terhadap kenaikan harga konsumen.
PEMERINTAH memastikan barang-barang kebutuhan pokok yang dikonsumsi oleh masyarakat luas tak akan mengalami kenaikan harga meski PNN 12 persen.
Harga beras dan daging ayam di Kota Medan dan sekitarnya mulai merangkak naik menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (nataru).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved