Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PAKAR Farmakologi dan Farmasi Klinik Universitas Gadjah Mada, Prof Apt Zullies Ikawati tidak setuju terhadap upaya legalisasi ganja meskipun dengan alasan untuk tujuan medis.
Sebab, ganja yang digunakan dalam bentuk belum murni seperti simplisia atau bagian utuh dari ganja masih mengandung senyawa utama tetrahydrocannabinol (THC) yang bersifat psikoaktif. Artinya, ganja bisa memengaruhi kondisi psikis pengguna dan menyebabkan
ketergantungan serta berdampak pada mental.
"Ganja sebagai tanaman dan bagian-bagiannya mestinya tetap tidak bisa dilegalisasi untuk ditanam dan diperjualbelikan karena masuk dalam
narkotika golongan 1," jelasnya dalam webinar bertajuk 'Jalan Panjang Legalisasi Ganja Medis' yang diselenggarakan Fakultas Farmasi dan Kagama Farmasi UGM, Rabu (6/7).
Ia menyampaikan, yang dapat dilegalkan atau diatur adalah senyawa turunan ganja seperti cannabidiol yang tidak memiliki aktivitas psikoaktif. Senyawa ini dapat digunakan sebagai obat dan bisa masuk dalam narkotika golongan 2 atau 3.
Ia mencontohkan pada penggunaan ganja medis dari obat-obatan golongan morfin. Morfin berasal dari tanaman opium yang menjadi obat legal selama melalui resep dokter. Biasanya digunakan dalam pengobatan nyeri kanker yang sudah tidak merespons lagi terhadap obat analgesic lainnya.
Namun begitu, opium tetap masuk dalam narkotika golongan 1 karena berpotensi penyalahgunaan yang besar. Demikian halnya dengan tanaman ganja.
Sementara itu, senyawa ganja lainnya yakni cannabidiol (CBD) yang memiliki efek anti kejang, tetapi tidak bersifat psikoaktif. Meski demikian, Zullies menekankan ganja medis bukanlah menjadi obat satu-satunya yang bisa mengatasi kejang pad atubuh seseorang.
Oleh sebab itu, ganja medis disarankan sebagai obat alternatif atau bukan obat utama apabila obat lain sudah tidak berefek bagi pasien.
Baca juga: Kemenkominfo Optimistis Tuntaskan Penghentian Siaran Analog dalam 4 Bulan
"Jadi saya pribadi say no untuk legalisasi ganja walau dengan alasan memiliki tujuan medis. Komponen ganja yang bersifat obat seperti
cannabidiol bisa digunakan sebagai obat, namun jadi alternatif terakhir," tegasnya.
Proses legalisasi menjadi obat, lanjutnya, harus dilakukan mengikuti kaidah pengembangan obat. Legalisasi harus didukung dengan adanya data-data uji klinis terkait, dalam bentuk obat yang terukur dosisnya, serta didaftarkan ke Badan POM.
"Untuk ganja tidak bisa menggunakan regulasi seperti obat herbal lainnya yang tidak mengandung senyawa psikoaktif," terangnya.
Lebih lanjut, Guru Besar Fakultas Farmasi UGM ini mengatakan ke depan diperlukan koordinasi semua pihak terkait untuk membuat regulasi dalam pengembangan dan pemanfaatan obat yang berasal dari ganja seperti cannabidiol dengan mempertimbangkan risiko dan manfaatnya.
Riset-riset ganja perlu diatur dengan tetap terbuka kepada kemajuan ilmu pengetahuan dan dengan tetap membatasi akses guna menghindari penyalahgunaan.
Sementara itu, Pakar Herbal UGM Prof Dr Apt Suwijiyo Pramono DEA menyampaikan, ada tiga jenis spesies tanaman ganja yaitu Cannabis sativa L yang biasa disebut mariyuana biasa tumbuh di daerah beriklim panas termasuk Indonesia.
Jenis kedua ialah Cannabis indica Lam atau Hemp yang dtumbuh di daerah empat musim. Adapun jenis ketiga adalah Cannabis ruderalis Janisch yang tidak begitu banyak dijamah karena ketersediannya terbatas.
Ia menjelaskan ada sejumlah perbedaan antara hemp dan mariyuana. Dalam hemp mengandung THC lebih rendah dari mariyuana. Kandungan THC dalam Hemp kurang dari 0,3% sedangkan mariyuana mengandung TCH lebih dari 20%. Namun sebaliknya hemp memiliki kandungan CBD yang lebih besar yakni lebih dari 20% sementara mariyuana kurang dari 10%.
"Hemp merupakan ganja serat yang tidak mengakibatkan ketagihan. Sedangkan mariyuana masuk dalam ganja narkotik/rekreasi yang menyebabkan ketagihan," tutup dia. (S-2)
UNIVERSITAS Gadjah Mada (UGM) menerima sebanyak 89 ribu lebih pendaftar pada Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2025. UGM merilis minat mahasiswa pada program studi favorit
AKTOR Tanah Air Sahrul Gunawan tidak mengizinkan putra sulungnya yang sudah diterima sebagai mahasiswa di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.
OsRKD3 mampu mengaktifkan kembali potensi sel somatik atau sel tubuh tanaman biasa untuk berkembang menjadi embrio lengkap.
Agus Suwignyo menyarankan perlu adanya pengkhususan dan kategorisasi, jika tetap memberikan gelar Pahlawan Nasional pada Soeharto.
Magma Gunung Ruang mengalami dekompresi yang sangat cepat, setara dengan erupsi Gunung Vesuvius (tahun 79 Masehi) yang memusnahkan Kota Pompeii dan erupsi tahun 1991 Gunung Pinatubo.
UGM menyatakan mempunyai bukti perkuliahan Jokowi di UGM, mulai pendaftaran hingga wisuda.
Beberapa penyakit kuno seperti Rabies, Trakoma, Kusta, TBC, dan Malaria masih menjadi masalah kesehatan serius di Indonesia.
Menggunakan talenan yang sama untuk sayur dan daging bisa menyebabkan kontaminasi silang berbahaya seperti Salmonella. Simak tips mencegahnya berikut.
Kebiasaan merokok biasanya diawali hanya dengan satu batang rokok tapi akan ada banyak resiko yang mengikuti setelahnya.
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengungkapkan pentingnya untuk mengukur tekanan darah secara rutin.
Jambu biji mengandung sejumlah nutrisi yang bisa mengatasi atau membantu permasalahan kesehatan.
Adapun ruang lingkup kerja sama yang dilakukan yaitu pengembangan sistem klaim digital dan pengembangan sistem pembayaran kepada seluruh fasilitas kesehatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved