Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen IKP Kemenkominfo) Usman Kansong optimistis dapat memaksimalkan sisa waktu empat bulan untuk menuntaskan program penghentian siaran analog atau Analog Switch Off (ASO).
"Saya optimistis bahwa persiapan yang kita lakukan adalah progress on the right track, sehingga dalam sisa empat bulan yang telah diamanatkan oleh Undang-undang Cipta Kerja, hal-hal yang masih perlu peningkatan bisa kita maksimalkan," kata Usman dalam webinar 'Survei Kesiapan Masyarakat dalam Mendukung Era Baru Siaran TV Digital', Rabu (6/7).
Diberitakan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja, siaran TV analog akan berakhir paling lambat 2 November 2022. Pada tanggal tersebut, seluruh siaran TV analog akan dihentikan sehingga masyarakat harus segera bermigrasi ke siaran TV digital.
Usman mengatakan, pemerintah bersama swasta terkait telah melakukan banyak hal dan mengeluarkan banyak biaya agar persiapan ASO dapat berjalan dengan lancar. Persiapan itu meliputi pembangunan infrastruktur multipleksing, sosialisasi, program siaran digital, hingga penyiapan ekosistem perangkat TV digital.
Dia melanjutkan, Kemenkominfo memperkirakan jumlah masyarakat yang termasuk kategori mampu secara ekonomi dan terdampak ASO mencapai 22 juta rumah tangga. Kelompok masyarakat mampu itu, menurut Usman, perlu didorong untuk melakukan penyesuaian secara mandiri.
Baca juga: BKKBN, Kemendagri, dan Tanoto Foundation Bekerja Sama Percepat Penurunan Stunting
"Perangkat TV digital saat ini telah diperdagangkan secara luas di seluruh Indonesia. Sedangkan bagi masyarakat yang masih memiliki TV analog dan belum memiliki rencana untuk ganti dengan TV baru yang sudah digital, maka dapat memasang set top box (STB) untuk bisa menerima siaran TV digital," ujarnya.
Saat ini, lanjut Usman, di Kemenkominfo, tercatat ada 36 merek STB telah terverifikasi sehingga masyarakat memiliki banyak pilihan STB dengan berbagai penawaran fitur dan harga
Dia menambahkan, terdapat alternatif lain selain TV terestrial yang dapat digunakan masyarakat, seperti TV parabola free to air, media TV
berlangganan dengan satelit atau kabel, hingga mengakses konten multimedia melalui layanan internet.
Selain itu, dia juga mendorong para pelaku penyiaran untuk memberikan konten yang berkualitas demi menarik minat masyarakat. Terlebih, saat ini telah banyak platform konten multimedia asing yang hadir di tengah masyarakat.
"Langkah-langkah untuk level playing field telah dimulai dengan penarikan pajak, tapi kualitas siaran dan efisiensi penyiaran harus
terus dilakukan untuk menjaga minat pemirsa Indonesia," pungkasnya. (Ant/S-2)
Pemancar digital bukan sekadar perangkat teknologi, tetapi juga merupakan komitmen LPP TVRI
Jumlah penonton televisi mengalami penurunan, dari sebelumnya mencapai 124 juta di awal tahun 2023, dan mencapai 105 juta setelah ASO diterapkan.
Anggota Komisi I DPR RI Helmy Faishal Zaini menyadari bahwa transisi tersebut tidak serta-merta dapat sekejap terlaksana.
ANALOG Switch Off (ASO) tahap II akan dilakukan pada 2 Desember 2022 dimulai pukul 24.00 oleh penyelenggara Multipleksing (MUX). Empat provinsi menjadi sasarannya.
“Dengan beralih ke TV Digital, masyarakat akan menikmati kualitas siaran TV yang lebih baik karena gambarnya lebih bersih, suaranya lebih jernih, dan teknologi yang lebih canggih,”
Banyak penjualan set top box di pasaran. Padahal sesuai amanat UU dan Peraturan Menteri Nomor 46 Tahun 2021 alat tersebut diberikan secara gratis.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) dalam putusannya terhadap UU Cipta Kerja menegaskan negara tidak boleh mempidanakan masyarakat adat atau lokal yang hidup turun-temurun di kawasan hutan
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait masyarakat adat yang tidak bisa dikriminalisasi atau dikenakan norma pidana dalam Undang-Undang Cipta Kerja, menjadi sinyal positif.
Pendekatan omnibus sebenarnya tidak dilarang sepanjang digunakan untuk mengatur hal-hal yang sejenis.
GELOMBANG gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja terus mengalir ke Mahkamah Konstitusi (MK).
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menanggapi keterangan Komnas HAM terkait potensi pelanggaran dalam pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Ada pula tantangan untuk memastikan para pencipta lagu dan musisi mendapatkan royalti dari penggunaan karya cipta mereka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved