Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
DIREKTUR Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen IKP Kemenkominfo) Usman Kansong optimistis dapat memaksimalkan sisa waktu empat bulan untuk menuntaskan program penghentian siaran analog atau Analog Switch Off (ASO).
"Saya optimistis bahwa persiapan yang kita lakukan adalah progress on the right track, sehingga dalam sisa empat bulan yang telah diamanatkan oleh Undang-undang Cipta Kerja, hal-hal yang masih perlu peningkatan bisa kita maksimalkan," kata Usman dalam webinar 'Survei Kesiapan Masyarakat dalam Mendukung Era Baru Siaran TV Digital', Rabu (6/7).
Diberitakan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja, siaran TV analog akan berakhir paling lambat 2 November 2022. Pada tanggal tersebut, seluruh siaran TV analog akan dihentikan sehingga masyarakat harus segera bermigrasi ke siaran TV digital.
Usman mengatakan, pemerintah bersama swasta terkait telah melakukan banyak hal dan mengeluarkan banyak biaya agar persiapan ASO dapat berjalan dengan lancar. Persiapan itu meliputi pembangunan infrastruktur multipleksing, sosialisasi, program siaran digital, hingga penyiapan ekosistem perangkat TV digital.
Dia melanjutkan, Kemenkominfo memperkirakan jumlah masyarakat yang termasuk kategori mampu secara ekonomi dan terdampak ASO mencapai 22 juta rumah tangga. Kelompok masyarakat mampu itu, menurut Usman, perlu didorong untuk melakukan penyesuaian secara mandiri.
Baca juga: BKKBN, Kemendagri, dan Tanoto Foundation Bekerja Sama Percepat Penurunan Stunting
"Perangkat TV digital saat ini telah diperdagangkan secara luas di seluruh Indonesia. Sedangkan bagi masyarakat yang masih memiliki TV analog dan belum memiliki rencana untuk ganti dengan TV baru yang sudah digital, maka dapat memasang set top box (STB) untuk bisa menerima siaran TV digital," ujarnya.
Saat ini, lanjut Usman, di Kemenkominfo, tercatat ada 36 merek STB telah terverifikasi sehingga masyarakat memiliki banyak pilihan STB dengan berbagai penawaran fitur dan harga
Dia menambahkan, terdapat alternatif lain selain TV terestrial yang dapat digunakan masyarakat, seperti TV parabola free to air, media TV
berlangganan dengan satelit atau kabel, hingga mengakses konten multimedia melalui layanan internet.
Selain itu, dia juga mendorong para pelaku penyiaran untuk memberikan konten yang berkualitas demi menarik minat masyarakat. Terlebih, saat ini telah banyak platform konten multimedia asing yang hadir di tengah masyarakat.
"Langkah-langkah untuk level playing field telah dimulai dengan penarikan pajak, tapi kualitas siaran dan efisiensi penyiaran harus
terus dilakukan untuk menjaga minat pemirsa Indonesia," pungkasnya. (Ant/S-2)
Analog switch-off (ASO) alias penghentian siaran televisi analog pada 2 November berlaku untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
"Dalam Peta Jalan Indonesia Digital 2021-2024, Menteri Kominfo Bapak Johnny G Plate telah berikhtiar untuk menetapkan program Analog Switch Off sebagai salah satu program prioritas."
Hasil survei internal Kementerian Kominfo menunjukkan, lebih dari 60 persen masyarakat siap untuk beralih dari TV analog ke TV digital.
Direktur Jenderal IKP Kominfo: sebanyak 36 merek STB telah mendapatkan sertifikat resmi dari pemerintah.
Mengacu UU 11/2021, Indonesia akan mengakhiri siaran TV analog selambatnya 2 November 2022. Artinya, tersisa sekitar 4 bulan lagi dan kemudian menggunakan teknologi digital.
Rincian besaran pesangon untuk karyawan yang terkena PHK diatur pada pasal 81 angka 47.
Mengingat banyak yang melepaskan masker karena terbawa suasana protes UU Cipta Kerja, risiko penularan covid-19 pun sulit dihindari.
Polda Metro Jaya menetapkan 131 tersangka terkait aksi unjuk rasa demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang berujung rusuh di Jakarta pada 8 dan 13 Oktober lalu.
Polisi telah mengidentifikasi dalang atau penggerak pelajar yang membuat rusuh dalam aksi demo penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) di DKI Jakarta
Massa Padati Kawasan Patung Kuda, Trans-Jakarta Hentikan Sementara Beberapa Rute
Pemerintah pusat saat ini sudah membuka Wisma Atlet Pademangan untuk menjadi lokasi isolasi mandiri bagi warga DKI dan sekitarnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved