Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
DIREKTUR Bina Umrah dan Haji Khusus, Nur Arifin menyampaikan agar masyarakat berhati-hati terhadap modus penipuan yang menawarkan haji mujamalah atau furoda yang mengatasnamakan haji khusus atau haji plus.
“Masyarakat harus berhati-hati jangan sampai menjadi korban penipuan berkedok haji khusus padahal sebetulnya bukan paket haji khusus,” kata Arifin dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/6).
Dia menjelaskan bahwa ada perbedaan antara haji khusus dengan furoda atau haji mujamalah. Haji khusus menggunakan kuota negara yang dibagi menjadi kuota haji regular dan kuota haji khusus. Sedangkan haji mujamalah atau furoda tidak menggunakan kuota negara.
“Haji khusus dulu disebut haji plus, resmi menggunakan kuota negara dan ada standar pelayanannya. Pemerintah melakukan pengawasan ketat terhadap penyelenggaraan ibadah haji khusus. Kalau haji mujamalah pemerintah tidak menetapkan standar pelayanannya, hanya diatur bahwa keberangkatan haji mujamalah wajib melalui PIHK sebagaimana ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 dalamPasal 18,” terang Nur Arifin.
Baca juga: Bus Shalawat Siap Layani Jemaah di Makkah
“PIHK yang memberangkatkan haji mujamalah wajib melaporkan kepada Kementerian Agama karena pemerintah membutuhkan data jemaah tersebut untuk perlindungan WNI di luar negeri,” imbuh Arifin.
Secara pribadi Nur Arifin beberapa kali menerima pesan melalui media sosial maupun whatsapp tentang adanya penawaran haji mujamalah dengan berbagai jenis visa. Menurutnya saat ini potensi keberangkatan haji mujamalah akan meningkat seiring dengan berkurangnya kuota haji.
“Kemungkinan keberangkatan haji mujamalah tahun ini meningkat karena telah dua tahun tidak ada keberangkatan haji dari Indonesia. Terlebih kuota haji tahun ini juga berkurang,” lanjut dia.
Terkait dengan adanya pihak-pihak yang memberangkatkan haji mujamalah di luar ketentuan, Nur Arifin menegaskan akan bekerja sesuai dengan regulasi. Dia tidak akan segan-segan memberikan sanksi bagi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang belum memiliki izin sebagai PIHK tetapi sudah menawarkan dan memberangkatkan jemaah haji mujamalah.
“Kementerian Agama akan menegakkan aturan sesuai Undang-Undang. Kalau ada PPIU yang belum berizin PIHK memberangkatkan jemaah haji mujamalah tentu kami akan berikan sanksi tegas,” tandasnya. (OL-4)
BP Haji menegaskan bahwa wacana pemotongan kuota haji Indonesia 2026 batal dilakukan.
BADAN Penyelenggaraan (BP) Haji menanggapi klarifikasi menteri agama RI yang menyebut belum ada pembahasan resmi kuota haji 2026 dengan otoritas Arab Saudi.
Menag Nasaruddin Umar memastikan saat ini belum ada pembahasan resmi soal pengurangan kuota haji 2026 dengan otoritas Arab Saudi. Ia minta publik tak resah
DIREKTUR Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama Hilman Latief menyatakan belum ada pengumuman dari pihak Arab Saudi perihal kuota haji tahun 2026
BADAN Pengelola Haji atau BP Haji meminta masyarakat untuk tidak khawatir terkait wacana bahwa Arab Saudi hendak memangkas kuota Jemaah Haji Indonesia hingga 50%.
WAKIL Kepala Badan Penyelenggara Haji, Dahnil Anzar menyebut pihaknya akan mengawal kouta jemaah haji Indonesia tidak berkurang. Itu terkait wacana pemangkasan kuota haji Indonesia
KEMENTERIAN Agama menegaskan jemaah haji reguler asal Indonesia yang wafat pada penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M mendapatkan asuransi jiwa.
Otoritas Arab Saudi mulai memberlakukan larangan masuk Mekah mulai Jumat (23/6) hingga Sabtu (1/7) pekan depan.
RATUSAN pendaftar haji di Kabupaten Sumenep Jawa Timur, membatalkan pendaftarannya untuk berhaji dan memilih beralih ke ibadah umrah.
Penyusunan Instrumen Survei Kepuasan Jemaah Haji mengacu pada Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Jemaah haji Indonesia yang berangkat tahun ini sebanyak 99.886 orang. Para jemaah terbagi menjadi haji reguler sebanyak 92.668 orang dan haji khusus sebanyak 7.218 orang.
Ma'ruf menyebut evaluasi biaya haji tersebut sebagai persiapan untuk menyelenggarakan haji pada 2023.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved