Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

DPR Minta Pemerintah Kembali Beri Bantuan UKT bagi Mahasiswa Kurang Mampu

Faustinus Nua
02/6/2022 23:00
DPR Minta Pemerintah Kembali Beri Bantuan UKT bagi Mahasiswa Kurang Mampu
Ilustrasi kuliah(Dok. Medcom)

ANGGOTA Komisi X DPR RI Dewi Coryati meminta pemerintah untuk kembali mengadakan bantuan Uang uliah Tunggal (UKT) kepada mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Bantuan UKT dinilainya masih sangat dibutuhkan lantaran dampak pandemi belum benar-benar pulih. 

"Pandemi Covid-19 memang sudah berlalu tapi dampaknya kepada orang tua mahasiswa belum berlalu, malah nggak tau kapan berlalu. Karena itu jawaban UKT sangat dibutuhkan untuk para mahasiswa yang mana sangat dibutuhkan. Jadi UKT sangat diperlukan, please tolong dibantu untuk diadakan," katanya dalam Raker Komisi X bersama Mendikbud-Ristek, Kamis (2/6).

Selama masa pandemi, pemerintah sudah menyalurkan bantuan UKT. Bantaun tersebut dinilai cukup membantu mahasiswa untuk tetap kuliah meski ekonomi keluarganya sangat terpukul. Hadirnya UKT saat ini, kata Dewi bisa membantu upaya pemulihan pendidikan.

Baca juga : PPPK Guru Belum Terima SK, DPR Sebut Antiklimaks Pengangkatan Honorer

Sementara itu wakil Komisi X, Agustina Wilujeng Pramestuti juga menekankan pentingnya bantuan UKT bagi mahasiswa. 

"Mendesak Kemendikbud-Ristek untuk tetap mengalokasikan kembali UKT sebagai bentuk kehadiran negara dalam pemulihan pendidikan tinggi termasuk mengurangi beban siswa, mahasiswa dan orang tua pasca dampak pandemi," pungkasnya.(OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya