Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Perokok Menjadi Ancaman Kesehatan dan Lingkungan

M. Iqbal Al Machmudi
30/5/2022 16:22
Perokok Menjadi Ancaman Kesehatan dan Lingkungan
Ilustrasi(ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

INDONESIA menjadi tingkat perokok aktif terbesar ketiga di dunia setelah Tiongkok dan India, bahkan jumlah perokok laki-laki tertinggi di dunia adalah Indonesia.

Berdasarkan data dari Institute Health Metrics and Evaluation rokok menyebabkan kematian terbesar setelah hipertensi yakni sekitar 17,3% dan memberikan kontribusi paling besar terhadap kejadian penyakit tidak menular.

Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes Maria Endang Sumiwi mengatakan di saat pandemi, penyakit tidak menular merupakan komorbid yang memperberat kesakitan dan meningkatkan risiko kematian pada penderita covid-19 dan konsumsi tembakau menjadi salah satu penyumbang penyakit komorbid tersebut.

"Berdasarkan data di 2021 sebanyak 70,2 juta orang dewasa di Indonesia mengonsumsi tembakau yang diperberat dengan prevelansi perokok muda," kata Maria dalam Simposium Rokok: Ancaman Kesehatan dan Lingkungan secara daring, Senin (30/5).

Baca juga: Presiden Telepon Ridwan Kamil Sampaikan Rasa Empati

Prevelansi perokok usia 10-18 tahun meningkat dari 7,2 menjadi 9,2 persen dan beban biaya kesehatan menjadi tinggi. Berdasarkan BPJS Kesehatan 2019 jumlah penyakit akibat konsumsi tembakau seperti jantung, stoke, dan kanker adalah 17,5 juta kasus dan menghabiskan biaya Rp16,3 triliun.

Selain itu pengaruh paparan asap rokok di rumah dan tempat umum yang dihirup oleh perokok pasif menjadi hal yang perlu diwaspadai juga. WHO memperkirakan setidaknya ada 8 juta kematian yang disebabkan oleh asap rokok dan 1,2 juta kasus di antaranya terjadi pada perokok pasif.

"Asap rokok juga dapat menempel dan meninggalkan jejak di baju, ruangan, dan lingkungan sehingga memberikan dampak bahaya rokok pada orang lain," ujarnya.

Tentunya merokok tidak hanya berdampak pada kesehatan tetapi juga pada pencemaran lingkungan. Sisa konsumsi rokok baik konvensional maupun elektrik merupakan sampah risidu B3 yang mencemari udara, merusak kualitas air, dan mengancam kelestarian hidup yang menambah kelangkaan pada sumber daya bumi dan ekosistem menjadi rapuh.

"Dengan perilaku tidak mengonsumsi rokok maka akan mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan. Oleh karena itu Kemenkes punya komitmen kuat dalam pengendalian konsumsi tembakau guna menjaga dan meningkatkan kesehatan masyarakat," pungkasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya