Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
PRESIDEN Joko Widodo menjadi wali nikah adik kandungnya, Idayati, dalam prosesi ijab kabul dengan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman, di Gedung Graha Saba Buana Solo, Jawa Tengah, Kamis (26/5).
Mengenakan setelan beskap hitam, Jokowi duduk tepat di hadapan Anwar, dan di samping kanan petugas KUA Kecamatan Banjarsari Arbain Basyar.
"Saudara Profesor Doktor Haji Anwar Usman Bin Haji Usman, saya nikahkan dan saya jodohkan dengan saudari perempuan saya Idayati Binti Notomihardjo nikah dengan engkau, dengan mas kawin berupa seperangkat alat salat dan sebuah jam tangan dibayar tunai," ucap Jokowi mengikrarkan ijab yang langsung disambut Anwar.
Baca juga: Bertemu Wakil Presiden Zambia, Jokowi Tawarkan Penguatan Kerja Sama Ekonomi
"Saya terima nikahnya dan jodohnya Idayati Binti Notomihardjo dengan mahar tersebut tunai."
Dua saksi yang terdiri dari Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan Panglima TNI Andika Perkasa menyatakan prosesi ijab kabul telah sah dan petugas KUA menetapkan pasangan itu resmi menjadi suami istri.
Pernikahan yang berlangsung khidmat itu digelar secara terbatas dan hanya dihadiri keluarga dan kerabat terdekat saja. (OL-1)
WAKIL Ketua DPR RI Adies Kadir menegaskan tidak ada rencana melakukan revisi UU Mahkamah Konstitusi (MK).
WAKIL Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah melampaui kewenangan konstitusional karena menetapkan pemisahan pemilu nasional dan lokal
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pemilu nasional dengan lokal telah melampaui kewenangannya
Sejarah ketatanegaraan kita menunjukkan terjadinya inkonsistensi terhadap pelaksanaan pemilihan.
Menurutnya, penting bagi DPR dan Pemerintah untuk bisa menjelaskan seberapa partisipatif proses pembentukan UU TNI.
Ketua Badan Legislasi DPP PKS, Zainudin Paru, menegaskan, putusan tersebut berpotensi melanggar konstitusi dan melewati batas kewenangan MK.
HAKIM Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, menggunakan hak ingkar untuk tidak ikut dalam sidang putusan dismissal sengketa pilkada Sumatera Utara.
MK melanjutkan sidang penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 dengan komposisi hakim lengkap setelah Anwar Usman absen.
Panel 3 tersebut dipimpin oleh Hakim Konstitusi Arief Hidayat, didampingi Enny Nurbaningsih dan Anwar Usman.
Pada sidang perdana, Rabu (8/1), Anwar Usman tidak dapat ikut bersidang karena dirawat di rumah sakit akibat terjatuh.
Hal serupa juga terjadi dalam Pilkada 2024, ketika dua judicial review yang diajukan MK telah menjadi sorotan publik.
HAKIM Konstitusi Arief Hidayat mengaku miris melihat komentar negatif terhadap Hakim Konstitusi Anwar Usman yang sedang sakit.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved