Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
KETUA Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Adib Khumaidi mengapresiasi langkah pemerintah yang sudah memperpanjang waktu insentif pajak terhadap barang untuk penanganan pandemi covid-19 dan pajak penghasilan atau PPh bagi tenaga kesehatan hingga 30 Juni 2022.
“Kami mengapresiasi perhatian dan dukungan Pemerintah Indonesia pada tenaga medis yang sudah berjuang selama 2 tahun ini, terima kasih Pak Menko Airlangga Hartarto,"ujar Adib di Jakarta, Selasa (17/5).
Kesuksesan penanganan pandemi covid-19 tentu tidak lepas dari peran pemerintah baik pusat melalui KPC-PEN yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, maupun pemerintah daerah dan garda terdepan yakni tenaga medis.
Dari data situs resmi www.nakes.laporcovid19.org, sepanjang pandemi covid-19 jumlah tenaga kesehatan Indonesia yang gugur melawan covid-19 mencapai 2.087 tenaga kesehatan, meliputi 751 orang dokter, 670 orang perawat, 398 bidan disusul oleh tenaga kesehatan lainnya.
Baca juga : Menkes: Kesadaran Prokes Jadi Penentu Menuju Normal
Jumlah kasus aktif Covid-19 mengalami penurunan yang signifikan. Data yang juga cukup membuat lega ialah capaian target vaksinasi nasional yang kini telah mencapai 199.604.493 dosis vaksin ke-1, 166.252.348 dosis vaksin ke-2 dan juntuk vaksin booster atau vaksin ke-3 telah mencapai 42.666.345 dosis vaksin dari target sasaran vaksinasi nasional yakni 208.265.720 dosis vaksin.
"Keberhasilan Pemerintah dalam menangani pandemi tercermin dari data konfirmasi kasus covid-19 yang terus menurun, namun demikian Pemerintah maupun tenaga medis tetap meminta masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan dan melakukan booster vaksin agar kasus covid-19 di Indonesia terus terkendali," katanya.
Sekadar informasi, hingga akhir 2021 lebih dari 83 persen insentif tenaga kesehatan seluruh Indonesia telah disalurkan dari total anggaran insentif tenaga kesehatan sebesar Rp9,8 triliun, insentif ini juga masih dilanjutkan pada 2022 dengan anggaran total Rp12 triliun. (RO/OL-7)
KETUA DPP PDIP Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengomentari tunjangan perumahan senilai Rp50 juta per bulan untuk anggota DPR RI
ASUMSI makro Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 yang optimistis berisiko kembali mengulang deviasi antara target dan realisasi alias meleset.
PERNYATAAN Menteri Keuangan Sri Mulyani saat membuka Sarasehan Ekonomi Syariah baru-baru ini kembali menggugah diskursus publik:
Wakil Kepala Staf Kepresidenan, M Qodari, memberikan apresiasi terhadap inovasi dan terobosan yang dilakukan sejumlah kepala daerah dalam mengelola pembangunan di wilayah masing-masing.
Keputusan menaikkan pajak sering dipicu oleh beragam faktor, salah satunya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak pada berkurangnya transfer ke daerah.
Menkeu menyebut pentingnya reformasi di bidang pajak, bea cukai, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
IDAI menyambut baik kebijakan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menetapkan tunjangan sebesar Rp30 juta per bulan
Diungkap oleh laporan Future Health Index (FHI) 2025 dari Philips, manfaat maksimal hanya bisa dicapai bila ada kepercayaan, transparansi, dan desain yang inklusif.
AIPKI bersama para pimpinan fakultas kedokteran dari seluruh Indonesia sepakat mendukung penuh harapan Presiden untuk menambah tenaga dokter dan tenaga Kesehatan.
KETUA Umum PP PAPDI Eka Ginanjar menilai meski pemerintah memberi karpet merah pada rumah sakit asing atau klinik asing untuk beroperasi di Indonesia, tapi SDM lokal harus dilibatkan.
Rendahnya literasi kesehatan di masyarakat juga menjadi faktor penyebab. Banyak warga tidak memahami siapa saja yang memiliki kewenangan legal untuk memberikan layanan medis.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Oloan menegaskan pentingnya menjaga integritas dan etos kerja selama berada di luar negeri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved