Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

IDI Apresiasi Perpanjangan Masa Insentif Pajak untuk Tenaga Kesehatans

Mediaindonesia.com
17/5/2022 23:12
IDI Apresiasi Perpanjangan Masa Insentif Pajak untuk Tenaga Kesehatans
Tenaga kesehatan mengenakan alat pelindung diri untuk merawat pasien Covid-19(Antara/Irwansyah Putra)

KETUA Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Adib Khumaidi mengapresiasi langkah pemerintah yang sudah memperpanjang waktu insentif pajak terhadap barang untuk penanganan pandemi covid-19 dan pajak penghasilan atau PPh bagi tenaga kesehatan hingga 30 Juni 2022.

“Kami mengapresiasi perhatian dan dukungan Pemerintah Indonesia pada tenaga medis yang sudah berjuang selama 2 tahun ini, terima kasih Pak Menko Airlangga Hartarto,"ujar Adib di Jakarta, Selasa (17/5).

Kesuksesan penanganan pandemi covid-19 tentu tidak lepas dari peran pemerintah baik pusat melalui KPC-PEN yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, maupun pemerintah daerah dan garda terdepan yakni tenaga medis.

Dari data situs resmi www.nakes.laporcovid19.org, sepanjang pandemi covid-19 jumlah tenaga kesehatan Indonesia yang gugur melawan covid-19 mencapai 2.087 tenaga kesehatan, meliputi 751 orang dokter, 670 orang perawat, 398 bidan disusul oleh tenaga kesehatan lainnya. 

Baca juga : Menkes: Kesadaran Prokes Jadi Penentu Menuju Normal

Jumlah kasus aktif Covid-19 mengalami penurunan yang signifikan. Data yang juga cukup membuat lega ialah capaian target vaksinasi nasional yang kini telah mencapai 199.604.493 dosis vaksin ke-1, 166.252.348 dosis vaksin ke-2 dan juntuk vaksin booster atau vaksin ke-3 telah mencapai 42.666.345 dosis vaksin dari target sasaran vaksinasi nasional yakni 208.265.720 dosis vaksin. 

"Keberhasilan Pemerintah dalam menangani pandemi tercermin dari data konfirmasi kasus covid-19 yang terus menurun, namun demikian Pemerintah maupun tenaga medis tetap meminta masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan dan melakukan booster vaksin agar kasus covid-19 di Indonesia terus terkendali," katanya.

Sekadar informasi, hingga akhir 2021 lebih dari 83 persen insentif tenaga kesehatan seluruh Indonesia telah disalurkan dari total anggaran insentif tenaga kesehatan sebesar Rp9,8 triliun, insentif ini juga masih dilanjutkan pada 2022 dengan anggaran total Rp12 triliun. (RO/OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya