Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
KETUA Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Adib Khumaidi mengapresiasi langkah pemerintah yang sudah memperpanjang waktu insentif pajak terhadap barang untuk penanganan pandemi covid-19 dan pajak penghasilan atau PPh bagi tenaga kesehatan hingga 30 Juni 2022.
“Kami mengapresiasi perhatian dan dukungan Pemerintah Indonesia pada tenaga medis yang sudah berjuang selama 2 tahun ini, terima kasih Pak Menko Airlangga Hartarto,"ujar Adib di Jakarta, Selasa (17/5).
Kesuksesan penanganan pandemi covid-19 tentu tidak lepas dari peran pemerintah baik pusat melalui KPC-PEN yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, maupun pemerintah daerah dan garda terdepan yakni tenaga medis.
Dari data situs resmi www.nakes.laporcovid19.org, sepanjang pandemi covid-19 jumlah tenaga kesehatan Indonesia yang gugur melawan covid-19 mencapai 2.087 tenaga kesehatan, meliputi 751 orang dokter, 670 orang perawat, 398 bidan disusul oleh tenaga kesehatan lainnya.
Baca juga : Menkes: Kesadaran Prokes Jadi Penentu Menuju Normal
Jumlah kasus aktif Covid-19 mengalami penurunan yang signifikan. Data yang juga cukup membuat lega ialah capaian target vaksinasi nasional yang kini telah mencapai 199.604.493 dosis vaksin ke-1, 166.252.348 dosis vaksin ke-2 dan juntuk vaksin booster atau vaksin ke-3 telah mencapai 42.666.345 dosis vaksin dari target sasaran vaksinasi nasional yakni 208.265.720 dosis vaksin.
"Keberhasilan Pemerintah dalam menangani pandemi tercermin dari data konfirmasi kasus covid-19 yang terus menurun, namun demikian Pemerintah maupun tenaga medis tetap meminta masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan dan melakukan booster vaksin agar kasus covid-19 di Indonesia terus terkendali," katanya.
Sekadar informasi, hingga akhir 2021 lebih dari 83 persen insentif tenaga kesehatan seluruh Indonesia telah disalurkan dari total anggaran insentif tenaga kesehatan sebesar Rp9,8 triliun, insentif ini juga masih dilanjutkan pada 2022 dengan anggaran total Rp12 triliun. (RO/OL-7)
Secara aturan olahraga padel termasuk kategori olahraga permainan yang dikenakan pajak.
Seluruh daerah menerapkan hal serupa lantaran regulasi mengenai itu telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Perusahaan mencatat komitmen belanja TKDN di 2024 mencapai 61,62% berupa jasa umum, jasa sewa kapal, dan material dengan total senilai Rp6,01 triliun.
Sekjen idEA mengungkapkan akan patuh dan menjalankan kebijakan apa pun dari pemerintah sesuai dengan ketentuan. idEA Minta Pemerintah Hati-Hati Terapkan Pajak Pedagang e-Commerce
Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai kebijakan marketplace memungut pajak langkah yang bagus agar antara penjual online dan luring adil
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan tengah merampungkan regulasi baru yang akan menunjuk marketplace sebagai pemungut pajak penghasilan
Rendahnya literasi kesehatan di masyarakat juga menjadi faktor penyebab. Banyak warga tidak memahami siapa saja yang memiliki kewenangan legal untuk memberikan layanan medis.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Oloan menegaskan pentingnya menjaga integritas dan etos kerja selama berada di luar negeri.
Tunjangan sebesar Rp1,5 juta per bulan diberikan bagi guru dan tenaga kesehatan yang bertugas di pulau-pulau yang lebih dekat.
Serenic.ai percaya teknologi harus meringankan beban tenaga medis, agar setiap detik kembali berarti untuk mengobati pasien dan menyelamatkan nyawa.
Peristiwa perundungan antar-dokter ataupun kasus pelecehan seksual oleh tenaga kesehatan beberapa waktu terakhir ini telah membentuk atmosfer sosial penuh prasangka.
Prefektur Mie di Jepang menyatakan kesiapannya menerima hingga 300 perawat Indonesia setiap tahun, dengan dukungan anggaran subsidi bagi institusi penerima.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved