Headline
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
DIREKTUR Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief mengatakan kemungkinan pengumuman kuota haji minggu depan. Ia mengungkapkan saat ini pihaknya masih merumuskan beberapa hal serta berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk persiapan penyelenggaraan haji.
“Ya semoga minggu depan diumumkan. Memang dari Saudinya juga belum kasih info,” kata Hilman kepada Media Indonesia (16/4).
Sementara itu, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama, Saiful Mujab mengatakan saat ini Kemenag tengah fokus mematangkan persiapan dengan skema penyelenggaraan haji dengan kuota 50 persen.
“Tatkala Arab mengumumkan 1 juta jamaah, ada kabar-kabar selentingan itu, ya berarti 50 persen untuk kita. Yang terpenting dari sekarang kita sudah bergerak, kita matangkan dulu paling tidak untuk skema 50 persen,” ujar Saiful.
Adapun persiapan yang tengah dilakukan Kemenag saat ini, kata Saiful adalah penyisiran jamaah haji berdasarkan syarat dan ketentuan yang telah diumumkan Arab Saudi. Jika kuota yang diberikan 50 persen, berarti akan ada banyak yang diseleksi.
Baca juga: Kutuk Serbuan Masjid Al-Aqsa, Saudi Minta Dunia Adili Israel
“Mereka yang usianya di atas 65, itu sudah pasti tidak akan ikut. Nanti kita pisahkan, usia yang di bawah 65 didahulukan, lalu akan kita sistem siskohat. Nanti juga akan dipotong jamaah haji khusus, 8 persen sesuai dengan UU,” kata dia.
Saat ini, Saiful mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dengan dinas kesehatan untuk persiapan vaksin meningitis. Mengingat dua tahun tertunda, calon jamaah harus melakukan vaksin meningitis kembali.
Selain itu, Saiful menyampaikan jamaah haji akan dipilah lagi berdasarkan kelengkapan vaksinasi. Diharapkan, jamaah sudah melakukan vaksinasi dosis lengkap plus booster.
“Jamaah kita pilah. Kita sudah koordinasi dengan kesehatan juga. Mana yang sudah vaksin, mana yang belum. Bagi yang nanti masuk list pemberangkatan, tentu harus vaksin dosis lengkap. Kalau pun tidak bisa vaksin karena ada sebab kesehatan, harus ada surat keterangan dokter,” tandasnya.(OL-4)
KPK menilai pembagian kuota haji tambahan tahun 2024 menyimpang dari tujuan awal Joko Widodo selaku Presiden RI saat itu yang meminta kuota ekstra kepada Pemerintah Arab Saudi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri sosok yang diduga menjadi otak di balik kasus dugaan korupsi distribusi kuota haji di Kementerian Agama.
Fokus penyidikan KPK diarahkan pada siapa yang memberi perintah serta aliran dana dalam kasus dugaan korupsi kuota haji
Kasus dugaan korupsi terkait kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) naik ke tahap penyidikan. Sejumlah orang dipastikan menerima uang terkait perkara ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan penyimpangan pembagian kuota haji
Laporan masyarakat menyebut setiap jamaah diminta membayar US$4.000–5.000, setara Rp60 juta–75 juta, demi memuluskan keberangkatan di luar mekanisme resmi.
Direktur Sales & Distribution PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Anton Sukarna mengungkapkan masa tunggu haji yang panjang perlu diantisipasi dengan persiapan yang matang sejak dini.
ASOSIASI Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) meminta pemerintah untuk lebih meningkatkan peran swasta dalam penyelenggaran ibadah haji.
PENYELENGGARAAN ibadah haji tahun 2026 akan sepenuhnya dialihkan dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Badan Penyelenggara Haji (BP Haji).
WACANApenyelenggaraan haji jalur laut tengah mengemuka. Wacana haji jalur laut disebut sebagai hal yang bukan tidak mungkin untuk dilaksanakan. Namun, membutuhkan persiapan matang,
ANGGOTA Pansus Haji 2024, Luluk Nur Hamidah mengatakan rencana pelaksanaan haji jalur laut merupakan hal yang kompleks dan harus dipertimbangkan dengan sangat matang.
MENTERI Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membenarkan adanya rencana agar penyelenggaraan haji dan umrah ke depan berada di bawah Badan Penyelenggara (BP) Haji.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved