Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di Istana Negara, Jakarta, Selasa (12/4).
"Alhamdulillah, pada hari ini, saya bersama dengan Bapak Wakil Presiden dan para pimpinan lembaga serta para menteri, para gubernur, bupati, dan wali kota, bisa tetap berzakat di tengah pandemi," kata Presiden dalam sambutannya.
Jokowi menegaskan berzakat merupakan kewajiban umat Islam untuk berbagi rezeki dan kebahagiaan kepada saudara-saudaranya, terutama para mustahik.
Baca juga: Salurkan ZIS, Ganjar dan Baznas Jateng Renovasi Rumah Guru Ngaji di Kendal
Dia berharap dana zakat yang dihimpun Baznas dapat digunakan sebaik-baiknya untuk membantu masyarakat, terutama yang mengalami kesulitan akibat pandemi covid-19, serta membantu mengentaskan kemiskinan secara menyeluruh.
Jokowi juga mengimbau seluruh pejabat negara, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perusahaan swasta, hingga kepala daerah dan jajarannya di seluruh Tanah Air, untuk turut menunaikan zakat melalui Baznas agar dana zakat dikelola secara profesional dan teratur, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Semoga zakat yang kita keluarkan akan menyempurnakan ibadah puasa kita, menyempurnakan ketakwaan kita, ketaatan kita kepada Allah SWT," ujar Presiden. (Ant/OL-1)
Dalam kondisi sosial yang timpang, hanya hakim yang adil yang menjadi harapan masyarakat kecil. Berbeda dengan penguasa atau elite yang tak terlalu terbebani saat terjerat kasus hukum.
Herdiansayah berharap agar majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mempertimbangkan keadaan yang memberatkan dari perbuatan Zarof.
Harli mengaku bingung dengan tekanan yang dicetuskan Zarof. Saat ini, Kejagung masih mengusut kasus pencucian uangnya, saat persidangan kasus suap dan gratifikasinya hampir rampung.
KY memberikan usulan atau rekomendasi penjatuhan sanksi kepada satu orang majelis hakim yang menangani kasasi Gregorius Ronald Tannur berupa sanksi etik.
Indonesia merupakan kiblat ideal dalam regulasi zakat karena mampu menyeimbangkan peran negara dan masyarakat dalam pengelolaan zakat.
Di tengah tantangan ekonomi global, zakat harus diposisikan sebagai strategic leverage. Ia bukan hanya solusi bagi umat Islam, melainkan best practice yang bisa diadopsi
Baznas, termasuk Baznas Provinsi, dan Bazmas Kabupaten/Kota, dibina dan diawasi oleh Kementerian Agama. Artinya, Baznas tidak memiliki kekuasaan absolut.
Ia juga menyoroti pentingnya membangun integrasi ekosistem zakat yang melibatkan Banzas dan berbagai lembaga zakat lainnya secara selaras
Baznas RI menargetkan pengumpulan 7.000 ekor setara doka (domba dan kambing) senilai Rp21 miliar, yang akan didistribusikan ke 34 provinsi dan menjangkau 105.000 mustahik.
Pengelolaan zakat di Indonesia telah mengalami transformasi yang signifikan sejak diundangkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved