Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di Istana Negara, Jakarta, Selasa (12/4).
"Alhamdulillah, pada hari ini, saya bersama dengan Bapak Wakil Presiden dan para pimpinan lembaga serta para menteri, para gubernur, bupati, dan wali kota, bisa tetap berzakat di tengah pandemi," kata Presiden dalam sambutannya.
Jokowi menegaskan berzakat merupakan kewajiban umat Islam untuk berbagi rezeki dan kebahagiaan kepada saudara-saudaranya, terutama para mustahik.
Baca juga: Salurkan ZIS, Ganjar dan Baznas Jateng Renovasi Rumah Guru Ngaji di Kendal
Dia berharap dana zakat yang dihimpun Baznas dapat digunakan sebaik-baiknya untuk membantu masyarakat, terutama yang mengalami kesulitan akibat pandemi covid-19, serta membantu mengentaskan kemiskinan secara menyeluruh.
Jokowi juga mengimbau seluruh pejabat negara, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perusahaan swasta, hingga kepala daerah dan jajarannya di seluruh Tanah Air, untuk turut menunaikan zakat melalui Baznas agar dana zakat dikelola secara profesional dan teratur, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Semoga zakat yang kita keluarkan akan menyempurnakan ibadah puasa kita, menyempurnakan ketakwaan kita, ketaatan kita kepada Allah SWT," ujar Presiden. (Ant/OL-1)
Kasasi ini dipimpin oleh Ketua Majelis Dwiarso Budi Santiarto. Anggota Majelis yakni Arizon Mega Jaya dan Yanto.
Dalam kondisi sosial yang timpang, hanya hakim yang adil yang menjadi harapan masyarakat kecil. Berbeda dengan penguasa atau elite yang tak terlalu terbebani saat terjerat kasus hukum.
Herdiansayah berharap agar majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mempertimbangkan keadaan yang memberatkan dari perbuatan Zarof.
Harli mengaku bingung dengan tekanan yang dicetuskan Zarof. Saat ini, Kejagung masih mengusut kasus pencucian uangnya, saat persidangan kasus suap dan gratifikasinya hampir rampung.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) memberikan penghargaan kepada Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, sebagai Kepala Daerah Penggerak Zakat Terbaik.
Baznas gandeng IKA Unpad untuk meningkatkan potensi zakat, infak, sedekah (ZIS)
BAZNAS RI menyambut baik gelaran BSI International Expo 2025 dengan tema "Engaging Indonesia in the Global Halal Industry”
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) memperkuat transformasi kebijakan tata kelola lembaga zakat untuk mewujudkan pengelolaan zakat yang berdampak.
Indonesia merupakan kiblat ideal dalam regulasi zakat karena mampu menyeimbangkan peran negara dan masyarakat dalam pengelolaan zakat.
Di tengah tantangan ekonomi global, zakat harus diposisikan sebagai strategic leverage. Ia bukan hanya solusi bagi umat Islam, melainkan best practice yang bisa diadopsi
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved