Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi V DPR RI Lasarus menilai sangat sulit mengecek syarat booster dan kesehatan bagi pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sendiri hanya menyediakan pos-pos pelayanan.
"Kendaraan pribadi ini saya juga bingung kenapa pemerintah mengambil langkah ini tanpa memikirkan lebih jauh padahal masih ada upaya maksimal yang bisa dilakukan," kata Lasarus dalam Diskusi Dialektika Demokrasi: Balada Booster dan Mudik Lebaran di Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (7/4).
Dirinya mengusulkan pengawasan masih bisa dilakukan dengan melibatkan pemerintah daerah sampai ke level RT/RW. Bisa saja sistemnya pejabat desa melakukan pendataan dan menginput dalam aplikasi PeduliLindungi.
Sistem perlindungan sebelum mudik ini harus dipikirkan karena ke depanya masyarakat akan hidup berdampingan dengan covid-19.
Baca juga: Persiapan Moda Transportasi Mudik Lebaran Dilakukan secara Berkala
Dalam Surat Edaran (SE) Nomor 16 Tahun 2022 sudah diatur terkait ketentuan bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) di masa pandemi Covid-19, termasuk saat mudik Lebaran 2022. Dan dinilai sudah cukup baik namun untuk perlaku perjalanan dengan kendaraan pribadi harus dipikirkan sematang mungkin.
"Dari sisi aturan-aturan ini sebetulnya kalau dilaksanakan bagus banget tapi ada bilang kalau kita cegah itu kendaraan motor maupun mobil satu-satu ya nggak mungkinlah," ujarnya.
Dirinya juga berharap masyarakat dapat melakukan vaksinasi lengkap ditambah booster sebelum melkaukan mudik ke kampung halaman. (OL-4)
Hukum salat Idul Adha yaitu sunah muakkadah (sangat dianjurkan) bagi setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan, merdeka maupun hamba sahaya, dewasa maupun anak-anak.
Harga makanan melonjak lebih dari 47% dalam 12 bulan, sementara biaya transportasi naik 55%
Pemerintah Kabupaten Blora kandangkan belasan mobil operasional kecamatan yang baru dibagikan di Kantor sekretariat daerah (setda) agar tidak dipergunakan untuk mudik lebaran.
Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid meminta maaf atas penolakan izin penggunaan Lapangan Mataram untuk salat ied.
Kali ini, hewan kurban FIF Group yang disalurkan adalah 3 ekor sapi dan 363 ekor kambing dengan nominal mencapai Rp 1,3 miliar berasal dari Dana Sosial Syariah.
Dasar pelaksanaanya, lanjut Jibril, merujuk pada Peraturan KPK No. 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi, dan Permen BUMN Nomor PER-09/MBU/2012
KPK menyebut Komisi III DPR RI mendukung revisi UU Tipikor sebagai syarat aksesi Indonesia ke OECD, termasuk pengaturan suap pejabat publik asing dan pertanggungjawaban korporasi.
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyampaikan dukungannya untuk memperkuat regulasi Badan Amil Zakat Nasional
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengingatkan adanya mantan pejabat yang diduga menjadi penumpang gelap dalam isu reformasi Polri.
Intimidasi tersebut merupakan bentuk nyata dari praktik pembungkaman terhadap daya kritis mahasiswa.
Insiden penembakan ini merenggut nyawa pilot dan kopilot, sementara 13 penumpang dilaporkan selamat.
ANGGOTA Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Dewi Yustisiana, mendorong penyusunan roadmap nasional Logam Tanah Jarang (LTJ) yang terintegrasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved