Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

BPKH Kucurkan Rp5 Miliar untuk Kemaslahatan Ormas Islam

M. Iqbal Al Machmudi
28/3/2022 19:13
BPKH Kucurkan Rp5 Miliar untuk Kemaslahatan Ormas Islam
Seorang kader melintas di dekat sejumlah foto tokoh pendiri NU.(Antara)

BPKH memberikan amanah kepada MUI untuk menyalurkan bantuan kepada 56 organisasi masyarakat (ormas) Islam. Adapun total penyaluran mencapai Rp5 miliar. 

"MUI posisinya sebagai wasilah, di satu sisi sebagai pelayan umat dan di satu sisi sebagai partner," ujar Wakil Sekjen MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Arif Fahrudin dalam agenda penyerahan tersebut, Senin (28/3).

"Diharapkan pengelolaan dana kemaslahatan ormas Islam ini juga bisa berjalan dengan baik," imbuhnya.

Arif menjelaskan bahwa dana bantuan kepada ormas Islam sudah disalurkan sebagian. Lalu, sebagian lagi masih dalam proses administrasi yang harus dilengkapi. Oleh karena itu, MUI mengapresiasi BPKH.

Baca juga: Ormas Islam Indonesia dan Diplomasi Perdamaian Global

"Dana ini juga bisa meningkatkan profesionalisme dari ormas Islam. Dalam mengabdi dan berhikmah kepada umat. Ini yang disebut bahwa pemerintah dan ulama selalu peduli kepada umatnya," pungkas Arif.

Anggota BP Bidang Kesekertariatan Badan dan Kemaslahatan BPKH Rahmat Hidayat, menyatakan penyaluran dana kepada ormas Islam, sebagai bentuk komitmen BPKH di tengah masyarakat. 

Pihaknya berupaya memberikan kontribusi terhadap persoalan masyarakat, sesuai dengan UU No 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. "Tidak banyak yang bisa diberikan oleh BPKH. Nilainya kira-kira untuk tahun ini Rp5 miliar, dibagi dua kelompok melalui Lazismu," jelas Rahmat.

Baca juga: Kemendikbud-Ristek: Vaksinasi bukan Syarat Wajib untuk PTM

BPKH memiliki fungsi utama, yakni mengelola keuangan haji yang berasal dari setoran awal, yang dikembangkan manfaatnya. Lalu, dikembalikan kepada umat Islam, terutama jemaah haji, baik yang berangkat maupun yang masih menunggu.

Kedua, mengelola dana haji umat yang saat ini mencapai Rp3,6 triliun. Kemudian dikembangkan manfaatnya dan hasilnya dikembalikan kepada umat Islam dalam bentuk program kemaslahatan.

Ada beberapa kegiatan, seperti pendidikan, dakwah, kesehatan, hingga ekonomi. Serta, peningkatan sarana ibadah haji. Kali ini diserahkan untuk klaster sosial dan keagamaan, lalu ke depan bisa juga berdampak pada ekonomi umat.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik