Headline

Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.

Kemenag Harap Haji 2022 Dapat Terlaksana

 M. Iqbal Al Machmudi
09/3/2022 13:32
Kemenag Harap Haji 2022 Dapat Terlaksana
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi (kiri) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR.(ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

WAKIL Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi ibadah haji 1443 H/2022 M dapat terlaksana karena beberapa tahun terakhir sempat tidak terlaksana karena pandemi covid-19.

Pemerintah Arab Saudi sendiri pada hari 6 Februari 2022 telah mencabut sejumlah kebijakan terkait pencegahan penyebaran covid-19. Di antara kebijakan itu adalah menghapus karantina dan keharusan melakukan Swab Antigen/PCR. Ini menjadi lampu hijau bagi penyelenggaraan haji selain memangkas biaya dan juga menjadi tanda terselenggaranya ibadah haji tahun ini.

"Saya berharap hal tersebut menjadi isyarat bahwa penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M akan dibuka untuk semua negara, termasuk Indonesia," kata Zainut, Rabu (9/3).

Kementerian Agama (Kemenag) masih menunggu informasi resmi dari Pemerintah Arab Saudi terkait kepastian penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Kemenag berharap Saudi segera mengundang negara-negara pengirim jemaah untuk melakukan proses penanda tanganan MoU.

Baca juga: Satgas Covid-19 Minta Masyarakat Tetap Jaga Kedisiplinan Protokol Kesehatan

"Dalam MoU tersebut biasanya diatur juga tentang kuota haji. Semoga hal itu segera ada kepastian sehingga Gus Menteri (Menteri Agama) bisa segera ke Saudi untuk melakukan langkah-langkah strategis dalam penyiapan penyelenggaraan ibadah haji," ujar Zainut.

Kepastian kuota ini akan menjadi bekal bagi Kemenag untuk memfinalisasi persiapan penyelenggaraan ibadah haji, baik layanan di dalam negeri maupun di Arab Saudi. Saat ini tim advance Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah sudah berada di Arab Saudi untuk melakukan persiapan pelayanan bagi jemaah di sana dalam penyelenggaraan haji tahun ini.

Di dalam negeri, persiapan juga terus dilakukan. Ditjen PHU saat ini tengah melakukan kajian dalam rangka merespon kebijakan terbaru dari Pemerintah Arab Saudi ini dan dampaknya terhadap persiapan penyelenggaraan ibadah haji, baik yang terkait aspek persyaratan vaksin sampai dengan biaya perjalanan ibadah haji. (Iam/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya