Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
DEPUTI V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani menyampaikan pihak pemerintah telah rampung menyusun Daftar Inventaris Masalah (DIM) terhadap naskah RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Jaleswari menyebut hal ini sebagai hasil kerja kolektif dan kolaboratif banyak pihak. Proses ke DPR pun akan melibatkan semua komponen pemerintah untuk mengawal.
Jaleswari mengatakan KSP sejak April 2021 membentuk Gugus Tugas Percepatan Pembentukan RUU TPKS yang dikomandoi Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) dan beranggotaan perwakilan dari Kantor Staf Presiden, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
"Gugus Tugas ini dibentuk untuk percepatan proses pengesahan karena sat ini terjadi kedaruratan kekerasan seksual,” kata Jaleswari melalui siaran pers, Jumat (11/2).
Wamenkumham Prof. Eddy Hiariej menyampaikan Pemerintah dan DPR punya frekuensi yang sama. Karena itu, penyusunan Daftar Inventaris Masalah (DIM) bisa rampung secara cepat. Pemerintah mengupayakan berbagai substansi penyempurnaan terhadap RUU TPKS yang telah disusun DPR, mulai dari terobosan terkait pengaturan ketentuan pidana yang kini mencakup 7 jenis kekerasan seksual hingga hukum acara.
“Kita sudah mengkonstruksikan hukum acara yang memang kemudian lebih mudah dari segi pembuktian, dari segi proses, dan lain sebagainya. Dalam RUU TPKS ini soal hak korban seperti perlindungan dan pemulihan dipenuhi,” ungkap Wamenkumham.
Baca juga: Wamenkumham: Pasal dalam RUU TPKS tidak Tumpang Tindih dengan UU lain
Selain berbagai hal tersebut terobosan yang cukup signifikan adalah akan adanya penguatan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) sebagai pemberi layanan terpadu one stop service bagi korban kekerasan seksual.
“Hal tersebut menjadi arahan Presiden langsung dari rapat terbatas,” ujar Menteri PPPA Bintang Puspayoga.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Sugeng Hariyono memberikan dukungan yang penuh terhadap isu ini, penanganan kekerasan perempuan dan anak.
"Kami minta agar diprioritaskan oleh daerah baik dari segi program ataupun anggaran," tutur Sugeng.(RO/OL-5)
Hingga kini, baru 4 dari 7 peraturan pelaksana dari UU TPKS yang ditetapkan pemerintah.
Komnas Perempuan mendorong Presiden Joko Widodo mengesahkan lima dari tujuh peraturan pelaksana UU TPKS yang tersisa.
CALON presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan memastikan tidak akan membiarkan pemerkosa melenggang bebas tanpa dihukum.
Proses penyusunan dan pembentukan peraturan turunan UU TPKS berupa Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) sudah memasuki tahapan proses akhir
Kekerasan seksual merupakan isu krusial yang masih rawan terjadi di tempat kerja.
Jelang dua tahun pengesahan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), pemerintah belum juga mengesahkan aturan pelaksanaan undang-undang tersebut
MENTERI PPPA Arifah Fauzi menyambut baik rencana Menteri Agama Nasaruddin Umar untuk menambahkan lebih banyak Amiratul Hajj dari kalangan ulama perempuan.
Sinergi itu, katanya, bisa dimulai menyiapkan data yang tepat. Kemudian dapat dilanjutkan dengan menciptakan instrumen atau pengaturan teknisnya.
WAKIL Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan mengatakan penyediaan perumahan layak dalam Program 3 Juta Rumah harus dibangun secara holistik.
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) menyampaikan progres sisa peraturan turunan UU TPKS.
Kementerian PPPA menyesalkan kasus kawin paksa terhadap sepasang remaja di Lampung Timur yang digrebek warga desa setempat, korban terancam tak bersekolah.
Kementerian PPPA Kota Tangerang melakukan koordinasi terkait kasus kekerasan seksual pencabulan anak, yakni guru ngaji cabuli 19 anak laki-laki di Ciledug, Kota Tangerang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved