Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
PEMERINTAH telah selesai menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU TPKS. Hal itu ditandai dengan penandatanganan yang dilakukan 4 Menteri yang ditunjuk mengawal pembahasan di DPR yakni Menteri PPPA, Menteri Sosial, Menteri Hukum dan HAM serta Menteri Dalam Negeri.
"Hari ini kami sampaikan DIM pemerintah atas naskah RUU TPKS yang sudah kami terima akhir bulan lalu dari DPR sudah rampung," ujar Menteri PPPA Bintang Puspayoga dalam Konferensi Pers, Jumat (11/2).
Bintang menerangkan DIM RUU tersebut sudah ditandatangani oleh dirinya sendiri selaku Menteri PPPA, MenkumHAM Yasonna Laoly, Mensos Tri Rismaharini dan Mendagri Tito Karnavian. Dengan penandatanganan tersebut maka DIM sudah disetujui pemerintah, sehingga RUU TPKS pun harus cepat dituntaskan.
Dia menegaskan RUU tersebut sangat urgen. Pemerintah menyadari kebutuhan aturan untuk bisa menangani kasus-kasus kekerasan seksual yang saat ini sudah sangat mendesak.
"Kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak masih sangat tinggi. Sehingga ini dapat mengancam kualitas sumber daya bangsa dan memberi dampak luar biasa kepada fisik dan psikis," jelasnya.
Menurut Bintang, berdasarkan sejumlah survei, baik survei pengalaman hidup perempuan nasional, survei pengalaman hidup anak dan remaja 2021, kemudian merujuk kepada laporan yang diterima KemenPPPA, laporan yang ditangani Komnas Perempuan dan KPAI, semuanya menunjukkan angka kekerasan seksual di Indonesia tinggi.
"Maka RUU ini tidak dapat ditunda lagi. Secara dasar penyusunan pun telah penuhi syarat-syarat. Baik dari syarat filosofi, ideologis, yuridis dan sosiologis," tambahnya.
Baca juga: DIM RUU TPKS Untuk Jawab Kompleksitas Kekerasan Seksual
RUU yang sebelumnya bernama RUU PKS telah melewati proses yang panjang sejak 2016. Pada 18 Januari 2022, RUU ini mendapatkan atensi dari DPR dengan mengesahkannya menjadi RUU inisiatif DPR.
Tanggal 31 Januari, menyusul diterimanya naskah akademis RUU TPKS oleh pemerintah, Kementerian PPPA ditunjuk menjadi leading sektor untuk mengawal RUU TPKS hingga menjadi undang-undang dengan dibantu oleh 12 kementerian/lembaga.
Bintang mengatakan Draft RUU TPKS terdiri dari 12 bab dan 73 pasal. Isi substansinya secara umum terdiri dari komitmen DPR yang sejalan dengan komitmen pemerintah dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual secara komprehensif dan integratif.
Sedangkan dalam DIM pemerintah terdiri dari 588 DIM. Hal itu mengakomodir masukkan dari kementerian/lembaga terkait yang terangkum dalam 12 bab 81 pasal.
Bintang berharap DIM pemerintah dapat melengkapi Draft RUU TPKS yang dikirim DPR, sehingga saat dibahas nanti RUU bisa komprehensif dan menjawab berbagai permasalahan yang terjadi di lapangan.
"Kami tidak ingin rancangan ini hanya menjadi sebuah dokumen semata, karena telah melalui proses yang amat panjang," tukasnya.(OL-5)
Hingga kini, baru 4 dari 7 peraturan pelaksana dari UU TPKS yang ditetapkan pemerintah.
Komnas Perempuan mendorong Presiden Joko Widodo mengesahkan lima dari tujuh peraturan pelaksana UU TPKS yang tersisa.
CALON presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan memastikan tidak akan membiarkan pemerkosa melenggang bebas tanpa dihukum.
Proses penyusunan dan pembentukan peraturan turunan UU TPKS berupa Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) sudah memasuki tahapan proses akhir
Kekerasan seksual merupakan isu krusial yang masih rawan terjadi di tempat kerja.
Jelang dua tahun pengesahan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), pemerintah belum juga mengesahkan aturan pelaksanaan undang-undang tersebut
Sejak Januari hingga 14 Juni 2025, pelaporan yang masuk di Kementerian PPPA lebih dari 11.800. Kemudian laporan meningkat tajam menjadi sekitar 13 ribu per 7 Juli 2025.
Kemen PPPA menyusun modul edukasi untuk memperkuat peran keluarga mencegah Pemotongan dan Perlukaan Genitalia Perempuan atau sunat perempuan
PEREDARAN narkoba kini banyak menargetkan perempuan ataupun ibu rumah tangga sebagai kurir narkoba. Perempuan kerap menjadi sasaran sindikat narkoba karena rentan secara sosial dan ekonomi.
MENTERI PPPA Arifah Fauzi menyambut baik rencana Menteri Agama Nasaruddin Umar untuk menambahkan lebih banyak Amiratul Hajj dari kalangan ulama perempuan.
Sinergi itu, katanya, bisa dimulai menyiapkan data yang tepat. Kemudian dapat dilanjutkan dengan menciptakan instrumen atau pengaturan teknisnya.
WAKIL Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan mengatakan penyediaan perumahan layak dalam Program 3 Juta Rumah harus dibangun secara holistik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved