Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH telah selesai menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU TPKS. Hal itu ditandai dengan penandatanganan yang dilakukan 4 Menteri yang ditunjuk mengawal pembahasan di DPR yakni Menteri PPPA, Menteri Sosial, Menteri Hukum dan HAM serta Menteri Dalam Negeri.
"Hari ini kami sampaikan DIM pemerintah atas naskah RUU TPKS yang sudah kami terima akhir bulan lalu dari DPR sudah rampung," ujar Menteri PPPA Bintang Puspayoga dalam Konferensi Pers, Jumat (11/2).
Bintang menerangkan DIM RUU tersebut sudah ditandatangani oleh dirinya sendiri selaku Menteri PPPA, MenkumHAM Yasonna Laoly, Mensos Tri Rismaharini dan Mendagri Tito Karnavian. Dengan penandatanganan tersebut maka DIM sudah disetujui pemerintah, sehingga RUU TPKS pun harus cepat dituntaskan.
Dia menegaskan RUU tersebut sangat urgen. Pemerintah menyadari kebutuhan aturan untuk bisa menangani kasus-kasus kekerasan seksual yang saat ini sudah sangat mendesak.
"Kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak masih sangat tinggi. Sehingga ini dapat mengancam kualitas sumber daya bangsa dan memberi dampak luar biasa kepada fisik dan psikis," jelasnya.
Menurut Bintang, berdasarkan sejumlah survei, baik survei pengalaman hidup perempuan nasional, survei pengalaman hidup anak dan remaja 2021, kemudian merujuk kepada laporan yang diterima KemenPPPA, laporan yang ditangani Komnas Perempuan dan KPAI, semuanya menunjukkan angka kekerasan seksual di Indonesia tinggi.
"Maka RUU ini tidak dapat ditunda lagi. Secara dasar penyusunan pun telah penuhi syarat-syarat. Baik dari syarat filosofi, ideologis, yuridis dan sosiologis," tambahnya.
Baca juga: DIM RUU TPKS Untuk Jawab Kompleksitas Kekerasan Seksual
RUU yang sebelumnya bernama RUU PKS telah melewati proses yang panjang sejak 2016. Pada 18 Januari 2022, RUU ini mendapatkan atensi dari DPR dengan mengesahkannya menjadi RUU inisiatif DPR.
Tanggal 31 Januari, menyusul diterimanya naskah akademis RUU TPKS oleh pemerintah, Kementerian PPPA ditunjuk menjadi leading sektor untuk mengawal RUU TPKS hingga menjadi undang-undang dengan dibantu oleh 12 kementerian/lembaga.
Bintang mengatakan Draft RUU TPKS terdiri dari 12 bab dan 73 pasal. Isi substansinya secara umum terdiri dari komitmen DPR yang sejalan dengan komitmen pemerintah dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual secara komprehensif dan integratif.
Sedangkan dalam DIM pemerintah terdiri dari 588 DIM. Hal itu mengakomodir masukkan dari kementerian/lembaga terkait yang terangkum dalam 12 bab 81 pasal.
Bintang berharap DIM pemerintah dapat melengkapi Draft RUU TPKS yang dikirim DPR, sehingga saat dibahas nanti RUU bisa komprehensif dan menjawab berbagai permasalahan yang terjadi di lapangan.
"Kami tidak ingin rancangan ini hanya menjadi sebuah dokumen semata, karena telah melalui proses yang amat panjang," tukasnya.(OL-5)
KORBAN kekerasan dan kekerasan seksual hingga saat ini masih belum memperoleh jaminan pasti dalam skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Hingga kini, baru 4 dari 7 peraturan pelaksana dari UU TPKS yang ditetapkan pemerintah.
Komnas Perempuan mendorong Presiden Joko Widodo mengesahkan lima dari tujuh peraturan pelaksana UU TPKS yang tersisa.
CALON presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan memastikan tidak akan membiarkan pemerkosa melenggang bebas tanpa dihukum.
Proses penyusunan dan pembentukan peraturan turunan UU TPKS berupa Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) sudah memasuki tahapan proses akhir
Kekerasan seksual merupakan isu krusial yang masih rawan terjadi di tempat kerja.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membongkar praktik aborsi ilegal di sebuah apartemen di Jakarta Timur yang telah beroperasi sejak 2023.
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menjelaskan bahwa sinergi ini penting untuk mendorong partisipasi perempuan dalam politik yang lebih baik.
Prevalensi yang mengalami sunat perempuan masih sangat tinggi meskipun terjadi penurunan dari 50,5 persen pada tahun 2021 menjadi 46,3 persen pada tahun 2024.
Program First Click yang berfokus pada pencegahan, penanganan, dan advokasi kebijakan perlindungan anak di ranah digital.
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya kasus penculikan anak yang terjadi belakangan ini.
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi meninjau aktivitas anak-anak di Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 13 Kota Bekasi, Jawa Barat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved