Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
PERHIMPUNAN Pendidikan dan Guru (P2G) mengapresiasi keputusan beberapa kepala daerah yang menghentikan PTM 100%, menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Di antaranya, Gubernur Banten yang menghentikan PTM di Tangerang Raya, kemudian Wali Kota Bogor, Wali Kota Bekasi dan Bupati Bogor. Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim, mengatakan daerah aglomerasi Jabodetabek sudah semestinya menghentikan PTM 100%.
"Apalagi untuk Jakarta, Anies Baswedan jangan ragu lagi untuk menghentikan PTM 100% terhadap semua jenjang sekolah di DKI. Pasalnya, saat ini positivity rate DKI sudah menembus 16%," ujar Satriawan dalam keterangan resmi, Kamis (3/2).
Baca juga: Disdik DKI: PTM 50% Jakarta Sampai Kondisi Membaik
Bahkan, sambung dia, data terbaru menunjukkan ada 190 sekolah yang siswa dan gurunya terpapar covid-19. Di antara sekolah tersebut, banyak yang dua kali terdampak. Pihaknya juga mengingatkan rekomendasi WHO bahwa sekolah bisa dimulai PTM, jika positivity rate di bawah 5%.
"Artinya, jika daerah tersebut sudah mengalami positivity rate di atas 5%, bahkan di atas 15%, ya sudah semestinya PTM nya dihentikan," tegasnya.
Sementara itu, SKB 4 Menteri harus disesuaikan dengan kondisi daerah saat ini. P2G memandang banyak kepala daerah yang ragu, bahkan takut jika stop PTM 100% akan bertentangan dengan SKB 4 Menteri.
Baca juga: Wamenkes: Lonjakan Kasus Covid-19 Gelombang Ketiga Lampaui Varian Delta
Namun, sebagaimana UU Nomor 23 Tahun 2014, sekolah berada di bawah kewenangan Pemda: PAUD, SD, SMP di bawah Pemkab/Pemkot dan SMA, SMK, SLB di bawah Pemprov. Semestinya, UU ini menjadi rujukan kepala daerah, selain SKB 4 Menteri yang jelas kedudukannya di bawah UU.
"Kepala daerah yang wilayahnya sedang mengalami kenaikan kasus covid-19, hendaknya langsung bertindak tegas dan terukur. Masa mau menunggu kasus makin tinggi dan sekolahnya menjadi klaster. Dalam kondisi darurat begini, keselamatan dan kesehatan warga sekolah menjadi utama," pungkas Satriawan.
P2G menyatakan dukungan pernyataan Presiden Joko Widodo, agar tiga provinsi, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten, melakukan evaluasi PTM 100%. Sebab, daerah yang ada aglomerasi di dalamnya, menjadi episentrum kenaikan kasus covid-19.(OL-11)
Lewat proyek Peta Virtual Wisata Kota Semarang, guru Ayu Kusumadiyastuti ubah pembelajaran teks deskriptif jadi teknologi petualangan.
Kondisi kesejahteraan guru secara umum, saat ini masih terbilang rendah dan belum sebanding dengan pengabdian yang mereka berikan.
PEMERINTAH telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.
Satriwan menekankan bahwa Permendikdasmen 7/2025 ini secara egaliter memberikan kesempatan yang sama untuk membuat guru dapat menjadi kepala sekolah.
Program ini akan menyasar guru berusia 50-55 tahun dan akan mendapatkan keistimewaan karena pengalaman mengajar mereka yang sudah lama.
Tunjangan sebesar Rp1,5 juta per bulan diberikan bagi guru dan tenaga kesehatan yang bertugas di pulau-pulau yang lebih dekat.
Epidemiolog sekaligus peneliti Global Health Security, Dicky Budiman, mengatakan bahwa sebetulnya hal tersebut tidak mengagetkan karena covid-19 kini sudah menjadi endemi.
Berikut adalah 8 langkah pencegahan Covid-19 yang perlu diterapkan masyarakat untuk memutus rantai penularan virus:
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan Surat Edaran pada 28 Mei lalu mengenai kewaspadaan lonjakan covid-19.
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) dalam Surat Edaran mengenai kewaspadaan lonjakan covid-19 menyebut varian dominan yang beredar di Indonesia adalah MB.1.1.
PENGURUS IAKMI dr Iqbal Mochtar mengatakan peningkatan kasus covid-19 di berbagai negara, termasuk Indonesia, saat ini belum sampai pada level mengkhawatirkan.
"Angka ini menunjukkan penurunan yang signifikan dibandingkan dengan puncak wabah tahun ini,"
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved