Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
DINAS Pendidikan (Disdik DKI) Jakarta menyampaikan pembelajaran tatap muka (PTM) 50% di Ibu Kota. Setelah usulan penghentian 100% PTM ditolak oleh Ketua Satgas Covid Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan. Penerapan 50% PTM ini berlaku dalam jangka waktu yang belum ditentukan hingga kondisi covid-19 membaik.
“Iya betul jadi mudah-mudahan Omikron kabur lagi. Mudah-mudahan Februari bisa selesai (membaik),” kata Kepala Bidang Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah saat dihubungi, Kamis (3/1).
Lebih lanjut dijelaskan, keputusan ini berdasarkan rapat pimpinan yang menyesuaikan dengan Surat Edaran (SE) Kemendikbudristek Nomor 2 Tahun 2022 tanggal 2 Februari 2022 terkait diskresi PTM terbatas pada PPKM Level 2.
“Artinya wilayah yang kondisinya PPKM level 2 melaksankan PTM 50% dari rombongan belajar,” imbuhnya.
Adapun terkait dengan mekanismenya akan disesuaikan menjadi pembelajaran campuran (blended learning). Dengan demikian, ada sebagian anak yang belajar di rumah dan sebagian di sekolah. Kemudian, penentuan siswa yang bisa ikut PTM ini menyesuaikan berdasarkan izin dari orang tua.
“Jadi tiap sekolah akan mengkomunikasikan dengan orang tua untuk siapa yang mau datang PTM siapa yang mau PJJ. Ini sangat dibuka keleluasaan yang memilih,” jelasnya.
Baca juga: Mulai Hari Ini, Daerah PPKM Level 2 Diizinkan Gelar PTM Terbatas 50%
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Suharti menyatakan bahwa Kemendikbudristek memahami bahwa saat ini terjadi lonjakan kasus Covid-19 di beberapa daerah.
Sejalan dengan itu, Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenkomarves), Kemendikbudristek, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Kementerian Agama (Kemenag) menyetujui untuk diberikan diskresi kepada daerah pada wilayah PPKM level 2.
Suharti menegaskan mulai hari ini, daerah-daerah dengan PPKM level 2 disetujui untuk diberikan diskresi untuk dapat menyesuaikan PTM dengan kapasitas siswa 100% menjadi kapasitas siswa 50%.
"Penekanan ada pada kata dapat, artinya, bagi daerah PPKM level 2 yang siap melaksanakan PTM Terbatas sesuai SKB Empat Menteri dan tingkat penyebaran COVID-19-nya terkendali, sekolah-sekolah pada daerah tersebut tetap dapat melaksanakan PTM Terbatas dengan kapasitas siswa 100%," pungkasnya. (A-2)
Sekolah Citra Kasih, Citra Garden Jakarta menggelar kegiatan open house
Kurikulum Singapura memang sedang menjadi tren belakangan ini, mengusung konsep edukasi sejak dini dengan menanamkan pemahaman bahwa sekolah adalah rumah.
"Dukungan ini misalnya dengan memberikan lebih banyak ruang bermain bersama teman, berolahraga, dan mengembangkan bakatnya.“
Penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) menjadi hal yang mutlak dilakukan dalam mencegah penularan covid-19 di sekolah
KASUS covid-19 di berbagai daerah di Jawa Tengah kembali meningkat dan kini telah mencapai 1.555 warga dirawat di rumah sakit maupun isolasi
KASUS covid-19 di berbagai daerah di Jawa Tengah kembali meningkat dan kini telah mencapai 1.555 warga dirawat di rumah sakit maupun isolasi.
Komunitas ini memiliki ambisi besar, yakni mengirimkan wakil untuk bertanding di ajang-ajang kompetitif nasional dan internasional.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung memastikan tidak ada korban jiwa maupun kerusakan di Jakarta akibat gempa bumi bermagnitudo 4,9 yang berpusat di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (20/8)
JTTM digelar untuk mempromosikan pariwisata Indonesia, khususnya Jakarta, sebagai pintu gerbang menuju destinasi wisata domestik dan internasional.
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama eksekutif.
Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Khoirudin menerima audiensi Kaukus Muda Betawi di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Pansus Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar rapat bersama eksekutif.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved