PEMERINTAH melalui Kemendikbud-Ristek kembali membuka formasi seleksi ASN PPPK untuk para guru honorer di tahun 2022. Sebanyak 758 formasi dibuka sebagai upaya memperbaiki kesejahteraan para guru honorer di Tanah Air.
"Ada 758.018 formasi sesuai dengan rekomendasi Panja Komisi X, kita sudah melakukan perhitungan, termasuk seperti masukan yang kami terima untuk guru agama," ujar Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud-Ristek, Iwan Syahrial dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Rabu (19/1).
Kemendikbud-Ristek berharap kesempatan tersebut benar-benar dimaksimalkan oleh pemerintah daerah dengan mengajukan formasi kebutuhan guru di daerahnya. Sebab, seperti tahun sebelumnya banyak formasi yang tidak terisi lantaran tidak diajukan pemda.
Selain itu, ada pula ribuan formasi yang kosong atau tidak dilamar oleh guru honorer. Iwan menyebut 117.939 formasi tidak dilamar oleh guru honorer pada tahun 2021.
"Kita juga melihat sebuah data yang menarik, yaitu ada 117.000 formasi lebih yang tidak dilamar sama sekali di tahap satu dan tahap dua," imbuhnya.
Baca juga: Andika Perkasa dan Ari Kuncoro Bahas Penguatan Kerja Sama UI-TNI
Menurutnya, data tersebut menunjukkan adanya tren bahwa para guru tidak melamar ke daerah-daerah yang aksesnya terbatas atau terpencil. Ada 79.937 formasi di daerah akses terbatas/terpencil yang tidak dilamar, 34.800 formasi di daerah dengan akses sangat mudah, dan 3.202 formasi di daerah dengan akses relatif mudah.
"Misalnya kalau DKI Jakarta misalnya guru-guru di Kepulauan Seribu melamarnya di Jakarta Utara, atau yang di daerah desa melamarnya ke kota di wilayah kewenangan yang sama," kata Iwan.
Kekosong pelamar tersebut menyebabkan ketimpangan dalam pemenuhan kebutuhan guru di daerah. Padahal, peluang untuk lolos sangat besar bila para honorer melamar formasi tersebut.
Adapun para honorer yang lulus PPPK akan segera diangkat. Sebanyak 293.848 guru honorer lulus formasi pada seleksi pertama dan kedua akan menjadi ASN PPPK.(OL-4)